News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keluarga Menduga Ada yang Menghalangi Pengungkapan Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Pihak keluarga menduga ada yang menghalangi keadilan atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.
Jumat, 28 Oktober 2022 - 20:48 WIB
Pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan saat ditemui usai mendampingi Komisioner Komnas HAM.
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Pihak keluarga menduga ada yang menghalangi keadilan atau Obstruction of Justice pada kasus pembunuhan Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setiawan mengatakan, dalam upaya proses pemeriksaan oleh kepolisian, ada upaya Obstruction of Justice atau perintangan sehingga menghambat pengungkapan kasus pembunuhan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yunantyo menjelaskan, salah satu upaya Obstruction of Justice ini yaitu adanya salah satu saksi yang mengubah keterangan ketika diperiksa oleh kepolisian. Meski begitu, ia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh terkait siapa yang terlibat dalam menghalangi kasus ini.

"Ada saksi yang ubah keterangan, kecurigaannya karena ada upaya obstruction of justice. (Penyidikan lama) ya karena ada upaya Obstruction of Justice," ujar Yunantyo usai mendampingi Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menemui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar terkait penanganan pembunuhan Iwan Boedi di Polrestabes Semarang, Jumat (28/10/2022).

Disisi lain, dirinya heran mengapa Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi saksi yang berpotensi terjadi Obstruction of Justice tersebut.

"Kami agak ragu karena LPSK justru melindungi saksi yang berpotensi terjadinya obstruction of justice," bebernya.

Ia menambahkan, selain ada upaya Obstruction of Justice, lambannya pengungkapan kasus ini karena adanya kendala dalam pemeriksaan saksi dari pihak TNI. "Ada pemeriksaan saksi yang agak terkendala juga karena Pomdam (Polisi Militer Kodam) yang tadinya sinergi agak punya sikap lain belakangan, itu yang ada sedikit kendala," tuturnya.

Namun, pihak keluarga masih tetap optimis bahwa kepolisian masih bisa mengungkap kasus pembunuhan Iwan Boedi. Menurutnya, kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait perkara ini.

"Polisi sudah punya gambaran-gambaran sudah mengetahui siapa ke titik mana, handphone siapa dimana, berhubungan dengan siapa ada gambaran-gambaran. Tapi ini  perlu pendalaman dan perlu memenuhi standar pembuktian hukum pidana ini yg sedang kita kejar," katanya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengakui dari penyelidikan kasus ini, ada seorang saksi berinisial AG PORTAL yang memberikan keterangan berbeda saat diperiksa oleh kepolisian dan Pomdam IV/Diponegoro.

Awalnya saat diperiksa oleh kepolisian, AG PORTAL mengaku melihat dua orang berbadan tegap di lokasi pembunuhan. Apalagi, dua orang saksi lain berinisial AGS dan DWK mengaku melihat AG PORTAL ketika hari Iwan diduga dibunuh.

Namun, saat diperiksa oleh Pomdam IV/Diponegoro, AG PORTAL memberikan pernyataan yang sebaliknya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT