News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meresahkan Warga, Rumah Prostitusi di Pati Dibongkar Petugas Gabungan

Dianggap meresahkan warga, sebuah rumah yang digunakan untuk praktik prostitusi di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa tengah, dibongkar petugas gabungan.
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 00:01 WIB
Petugas membongkar rumah untuk prostitusi di pinggir Sungai Tayu, Pati, Jumat (28/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah - Dianggap meresahkan warga, sebuah rumah yang digunakan untuk praktik prostitusi di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa tengah, dibongkar petugas gabungan, Jumat (28/10/2022).

Rumah prostitusi yang sudah beroperasi selama sepuluh tahun tersebut dibongkar paksa karena berulangkali dirazia, namun masih membandel buka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bangunan rumah berukuran 3X11 meter dengan 7 kamar yang berada di pinggir Sungai Tayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ini dibongkar petugas gabungan dari Pemerintah Kecamatan Tayu, Satpol PP dan TNI Polri karena disalahgunakan untuk praktek prostitusi.

Tempat prostitusi yang sudah 10 tahun beroperasi tersebut akhirnya dibongkar setelah ada kesepakatan dengan pemilik bangunan. Sebelumnya tempat prostitusi tersebut sudah berulangkali dirazia petugas, namun pemilik bangunan membandel membuka lagi praktek prostitusi tersebut.

Petugas membongkar paksa bangunan rumah karena praktik prostitusi yang berada di sempadan Sungai Tayu, tersebut sangat meresahkan warga. 

Camat Tayu, Imam Rifai mengatakan, pembongkaran dilakukan usai Muspika Tayu berdialog dengan pemilik bangunan. Dalam dialog tersebut pemilik bangunan sepakat untuk menutup rumah prostitusi tersebut secara permanen.

Bahkan pemilik bangunan bersedia merobohkan bangunan tersebut dengan tenggang waktu 7 hari. Namun, hingga waktu yang ditentukan bangunan rumah bordir belum dirobohkan oleh pemiliknya. Oleh karena itu petugas gabungan terpaksa melakukan perobohan paksa. 

“Kegiatan hari ini adalah penertiban rumah prostitusi yang beroperasi sudah lama, dan kita harapkan ini selesai hari ini. Kita sudah sampaikan ke pemilik untuk menghentikan aktifitas prostitusi, sekaligus ini bentuk komitmen kami Muspika Tayu untuk merobohkan bangunan ini,” ujar Camat Tayu, Imam Rifai.

“Yang kita robohkan ini ada 7 kamar dan sudah berdiri sekitar 10 tahun,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kapolsek Tayu, Iptu Aris Pristianto menambahkan, pembongkaran ini merupakan tahapan yang terakhir. Sebelumnya, pihak Muspika Tayu sudah melakukan beberapa tahapan untuk menutup dan membongkar bangunan yang terletak di atas bantaran Sungai Tayu itu.

“Ini merupakan tahapan terakhir dari tahapan-tahapan yang telah dilalui oleh jajaran Muspika Kecamatan Tayu. Mulai dari kita melakukan penangkapan waktu itu adanya kegiatan prostitusi, kemudian sudah kita lakukan teguran, kita lakukan peringatan kemudian pemilik bangunan dan pihak Desa juga sudah di undang di Kecamatan kurang lebih sebanyak tiga kali. Dan terakhir pemilik sanggup untuk melakukan pembongkaran,” ungkap Kapolsek Tayu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam Soroti Pernyataan Keras Ketua BTN PSSI Sumardji soal Hukuman Keras dari FIFA

Media Vietnam, thethao menyoroti pernyataan Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardji soal hukuman FIFA yang dijatuhkan.
Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan Anggap Sepele Wudhu, Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Penentu Sah Tidaknya Shalat

Jangan anggap sepele wudhu, Ustaz Adi Hidayat jelaskan lengkap tentang wudhu jadi penentu sah tidaknya shalat seseorang.
Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Belum Hafal Doa Qunut, Apakah Boleh Diganti Rabbana Atina Fiddunya saat Shalat Subuh?

Perdebatan boleh atau tidak ganti doa qunut dengan rabbana atina fiddunya dijawab Buya Yahya.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan Paling Utama Sebelum Adzan Subuh: Pesan Syekh Ali Jaber tentang Istighfar di Waktu Sahur

Amalan paling utama sebelum adzan subuh, pesan Syekh Ali Jaber tentang istighfar di waktu sahur.
Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Paspor yang Tak Diambil Lebih dari 30 Hari di Kantor Imigrasi Bakal Dibatalkan

Kantor Imigrasi Bekasi melayangkan imbauan penting bagi masyarakat yang telah mengajukan permohonan paspor.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT