News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Jepara Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dibungkus Kantong Laundry

Masyarakat Jepara digegerkan dengan penemuan jenazah terbungkus tas laundry di perkebunan desa Kepuk Kecamatan Bangsri, Jepara, Jawa Tengah, baru-baru ini.
Selasa, 1 November 2022 - 09:07 WIB
Polres Jepara gelar rilis kasus pembunuhan wanita yang dibungkus karung laundry, Senin (31/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Jepara, Jawa Tengah - Masyarakat Jepara digegerkan dengan penemuan jenazah terbungkus tas laundry di perkebunan desa Kepuk Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Jasad tersebut ternyata seorang wanita yakni KN (37) warga Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara yang menjadi korban pembunuhan tersangka NA (29) warga Petekeyan Tahunan Jepara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Jepara AKBP. Warsono menjelaskan bahwa tim Satreskrim Polres Jepara bersama tim Polda Jateng berhasil meringkus pelaku dengan pengejaran kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat. Dari kasus ini Polres Jepara mengamankan tiga tersangka yakni NA (29), LS (22) dan SG (35).

“Dan Alhamdulillah kami Polres Jepara berhasil mengungkap terkait penemuan mayat perempuan dalam karung di area perkebunan di Desa Kepuk, Bangsri,” jelas Kapolres Jepara AKBP Warsono dalam keterangan pers Senin (31/10/22).

Kejadian ini bermula saat bulan Mei 2022, tersangka NA berkenalan dengan korban KN melalui facebook, kemudian tersangka meminjam uang dan berjanji pada korban akan mengembalikan saat korban pulang dari Singapura. Kemudian tanggal 16 Oktober 2022 korban sudah kembali dan memberitahukan ke tersangka NA.

Minggu 23 Oktober 2022, korban ke rumah tersangka untuk menagih hutang, karena tersangka hanya menjanjikan akhirnya terjadi cekcok dan korban mengancam tersangka akan diberitahukan ke istri tersangka, karena kesal tersangka mencekik korban hingga kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia.

“Sehari setelahnya tersangka membawa jasad korban dibungkus karung dan tas laundry, dengan menggunakan sepeda motor milik korban, tersangka membuang jasad korban ke area perkebunan desa Kepuk Bangsri Jepara,” imbuh Kapolres.

Kemudian barang milik korban dijual tersangka kepada tersangka lain yakni LS dan SG dan mendapatkan uang hasil penjualan sekitar 4 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tersangka.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP M Fachrur Rozi, SH., SIK, menjelaskan bahwa Penangkapan tersangka setelah korban berhasil diidentifikasi kemudian tim resmob Polres Jepara bersama Polda Jateng melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya Sabtu (29/10/2022) yakni sehari setelah Jasad ditemukan para tersangka berhasil diamankan.

Selain mengamankan tersangka, Polres Jepara juga mengamankan Sepeda motor milik korban yang dijual tersangka, HP, helm, tas laundry, dan pakaian milik tersangka maupun korban.

Atas perbuatannya tersangka NA (29) dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara 2 tersangka lain yakni LS (22) dan SG (35) dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Gml/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Italia Terancam Dicoret dari Piala Eropa Imbas Skandal Wasit Liga Italia, UEFA Ambil Tindakan Begini

Timnas Italia Terancam Dicoret dari Piala Eropa Imbas Skandal Wasit Liga Italia, UEFA Ambil Tindakan Begini

Timnas Italia bisa kena dampak dari skandal yang sedang terjadi di Liga Italia. Pemeriksaan terhadap penunjuk wasit Gianluca Rocchi bisa menyebabkan Azzurri merugi untuk Piala Eropa.
Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Pengadaan Iklan, KPK Dalami Soal Pembayaran dari Agensi ke Media

Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Pengadaan Iklan, KPK Dalami Soal Pembayaran dari Agensi ke Media

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua orang saksi mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB.
Polisi Ungkap Pengeroyok Anggota TNI Pegawai Kemhan di Depok Beraksi Tangan Kosong, di Bawah Pengaruh Alkohol

Polisi Ungkap Pengeroyok Anggota TNI Pegawai Kemhan di Depok Beraksi Tangan Kosong, di Bawah Pengaruh Alkohol

Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan anggota TNI AD usai menegur warga yang memarahi anaknya di Terminal Depok Baru, Jawa Barat, Sabtu (25/4/2026) malam.
Menkeu Purbaya Buka Peluang Insentif Pajak Pasar Modal, Tunggu Hasil Program PINTAR Reksa Dana OJK

Menkeu Purbaya Buka Peluang Insentif Pajak Pasar Modal, Tunggu Hasil Program PINTAR Reksa Dana OJK

Menkeu Purbaya buka peluang insentif pajak pasar modal jika program PINTAR Reksa Dana OJK berhasil dalam enam bulan ke depan.
Lagi-Lagi Libatkan Inter Milan, Dua Wasit Liga Italia Diperiksa Susul Gianluca Rocchi

Lagi-Lagi Libatkan Inter Milan, Dua Wasit Liga Italia Diperiksa Susul Gianluca Rocchi

Laporan dari media Italia mengatakan bahwa ada dua wasit Liga Italia tambahan yang ikut diperiksa setelah Gianluca Rocchi. Keduanya sama-sama bertugas di laga Inter Milan kontra Hellas Verona.
Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Dudung Akan Buka Aduan Warga 24 Jam: Saya Sebagai Penghubung Antara Masyarakat dengan Pemerintah

Usai Dilantik Jadi Kepala KSP, Dudung Akan Buka Aduan Warga 24 Jam: Saya Sebagai Penghubung Antara Masyarakat dengan Pemerintah

Usai dilantik Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Ia akui bertugas untuk memastikan program-program Presiden Prabowo

Trending

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Hyundai Hillstate Resmi Rekrut Pemain Baru di Liga Voli Korea 2026-2027, Bukan Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rekrut Pemain Baru di Liga Voli Korea 2026-2027, Bukan Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan telah mendatangkan pemain baru untuk Liga Voli Korea 2026-2027. Namun sosok tersebut bukanlah Megawati Hangestri.
Efek Megawati Hangestri, Popularitas Hyundai Hillstate Melejit di Media Sosial Selama Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Popularitas Hyundai Hillstate Melejit di Media Sosial Selama Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Meski belum resmi bergabung namun nyatanya rumor bakal merekrut Megawati Hangestri mampu membuat popularitas Hyundai Hillstate melejit di media sosial jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
PSSI Sudah Kirim Surat ke Klub Super League, John Herdman Kini Panggil 7 Pemain ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

PSSI Sudah Kirim Surat ke Klub Super League, John Herdman Kini Panggil 7 Pemain ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Setelah beredar surat pemanggilan para pemain dari Persib Bandung dan Persija Jakarta, kini John Herdman dipastikan panggil 7 pemain untuk TC Timnas Indonesia.
John Herdman Terima Kabar Buruk dari Calvin Verdonk Jelang Timnas Indonesia Lawan Oman di FIFA Matchday

John Herdman Terima Kabar Buruk dari Calvin Verdonk Jelang Timnas Indonesia Lawan Oman di FIFA Matchday

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, harus menerima kabar buruk dari Calvin Verdonk. Hal ini terjadi menjelang duel melawan Oman di FIFA Matchday Juni 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT