LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Jepara gelar rilis kasus pembunuhan wanita yang dibungkus karung laundry, Senin (31/10/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Galih Manunggal

Polres Jepara Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita yang Dibungkus Kantong Laundry

Masyarakat Jepara digegerkan dengan penemuan jenazah terbungkus tas laundry di perkebunan desa Kepuk Kecamatan Bangsri, Jepara, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Selasa, 1 November 2022 - 09:07 WIB

Jepara, Jawa Tengah - Masyarakat Jepara digegerkan dengan penemuan jenazah terbungkus tas laundry di perkebunan desa Kepuk Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, baru-baru ini.

Jasad tersebut ternyata seorang wanita yakni KN (37) warga Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara yang menjadi korban pembunuhan tersangka NA (29) warga Petekeyan Tahunan Jepara.

Kapolres Jepara AKBP. Warsono menjelaskan bahwa tim Satreskrim Polres Jepara bersama tim Polda Jateng berhasil meringkus pelaku dengan pengejaran kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat. Dari kasus ini Polres Jepara mengamankan tiga tersangka yakni NA (29), LS (22) dan SG (35).

“Dan Alhamdulillah kami Polres Jepara berhasil mengungkap terkait penemuan mayat perempuan dalam karung di area perkebunan di Desa Kepuk, Bangsri,” jelas Kapolres Jepara AKBP Warsono dalam keterangan pers Senin (31/10/22).

Kejadian ini bermula saat bulan Mei 2022, tersangka NA berkenalan dengan korban KN melalui facebook, kemudian tersangka meminjam uang dan berjanji pada korban akan mengembalikan saat korban pulang dari Singapura. Kemudian tanggal 16 Oktober 2022 korban sudah kembali dan memberitahukan ke tersangka NA.

Minggu 23 Oktober 2022, korban ke rumah tersangka untuk menagih hutang, karena tersangka hanya menjanjikan akhirnya terjadi cekcok dan korban mengancam tersangka akan diberitahukan ke istri tersangka, karena kesal tersangka mencekik korban hingga kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia.

“Sehari setelahnya tersangka membawa jasad korban dibungkus karung dan tas laundry, dengan menggunakan sepeda motor milik korban, tersangka membuang jasad korban ke area perkebunan desa Kepuk Bangsri Jepara,” imbuh Kapolres.

Kemudian barang milik korban dijual tersangka kepada tersangka lain yakni LS dan SG dan mendapatkan uang hasil penjualan sekitar 4 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tersangka.

Sementara itu Kasat Reskrim AKP M Fachrur Rozi, SH., SIK, menjelaskan bahwa Penangkapan tersangka setelah korban berhasil diidentifikasi kemudian tim resmob Polres Jepara bersama Polda Jateng melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku hingga akhirnya Sabtu (29/10/2022) yakni sehari setelah Jasad ditemukan para tersangka berhasil diamankan.

Selain mengamankan tersangka, Polres Jepara juga mengamankan Sepeda motor milik korban yang dijual tersangka, HP, helm, tas laundry, dan pakaian milik tersangka maupun korban.

Atas perbuatannya tersangka NA (29) dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan atau pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara 2 tersangka lain yakni LS (22) dan SG (35) dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Gml/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bahagia di Madinah, Ternyata Jemaah Haji Tertua Indonesia ini Veteran di Masa Penjajahan Belanda

Bahagia di Madinah, Ternyata Jemaah Haji Tertua Indonesia ini Veteran di Masa Penjajahan Belanda

jJmaah haji tertua Indonesia, Harjo Mislan atau Mbah Harjo bahagia di Madinah karena melihat lambang Merah Putih dan mengaku pejuang lawan penjajah Belanda.
Untuk Fans Indonesia, Ini Pesan Anindya Bakrie Usai Oxford United Promosi ke Championship

Untuk Fans Indonesia, Ini Pesan Anindya Bakrie Usai Oxford United Promosi ke Championship

Hasil ini dipastikan dengan kemenangan Oxford United di ajang play off promosi atas Bolton di Stadion Wembley, London, Sabtu (18/5/2024). 
Banyak Jamaah Calon Haji Tersesat, Ini Saran Daker Bandara Madinah

Banyak Jamaah Calon Haji Tersesat, Ini Saran Daker Bandara Madinah

Jamaah calon haji Indonesia harus selalu mengenakan ID Card atau identitas pengenal, baik yang masih berada di embarkasi maupun saat meninggalkan area penginapan di Madinah, sehingga akan memudahkan petugas jika tersesat.
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Bumbu Pecel dan Ikan Teri Bekal Resmi Jamaah Calon Haji dari Langkat

Bumbu Pecel dan Ikan Teri Bekal Resmi Jamaah Calon Haji dari Langkat

Pemkab Langkat, Sumatera Utara, membekali para calon haji asal daerah itu dengan bumbu pecel dan sambal ikan teri sebagai menu konsumsi tambahan selama berada di Tanah Suci.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Trending
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI Rilis Daftar Manajer Timnas Indonesia, Ada Mantan Bupati Tangerang

PSSI resmi merilis daftar manajer Timnas Indonesia untuk senior, kelompok umur, dan wanita.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Oxford United yang Dimiliki Pengusaha Indonesia Anindya Bakrie Genggam Tiket Promosi ke Championship

Klub milik pengusaha Indonesia Anindya Bakrie, Oxford United resmi promosi ke Championship usai menang 2-0 atas Bolton Wanderers pada laga playoff League One di Wembley Stadium, Sabtu (18/5/2024).
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI Kritik Keras Polres Tangsel Terkait Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan Mandek 2 Tahun

KPAI mengkritisi kinerja Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengusutan kasus pemerkosaan anak perempuan MA yang dilakukan seorang pria bernama Holid.
Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Jangan Lakukan Ini Saat Berkurban Supaya Ibadahmu Sempurna, Adi Hidayat Sebut Perintah Langsung Nabi Muhammad SAW

Dalam agama islam segala aktivitas di atur untuk menyempurnakan semua niat baik dan amalan kita. Ustaz Adi sebut, ketika seseorang hendak berkurban sebaiknya ..
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
11:30 - 12:30
Kabar Siang
Selengkapnya