News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Pati Buka Rekrutmen 1323 Petugas PPK dan PPS Secara Online, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

KPU Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 20 hingga 29 November 2022.
Selasa, 22 November 2022 - 08:56 WIB
KPU Pati menggelar Rakor pembentukan badan adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024, Senin (21/11/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 20 hingga 29 November 2022.

Hal ini disampaikan KPU Pati, saat rapat koordinasi pembentukan badan adhoc PPK dan PPS pemilu 2024 dan sosialisasi penggunaan sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIACBA) di Kabupaten Pati, Senin (21/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena calon PPK dan PPS harus mendaftar terlebih dahulu secara online melalui SIACBA.

Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan mengatakan, tahapan rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan berlangsung selama 9 hari.

“Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK mulai 20 November sampai 24 November dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK mulai 20 November sampai 29 November,” kata Imbang Setiawan.

Imbang menambahkan, total ada sebanyak 105 orang yang dibutuhkan untuk mengisi formasi Panitia Pemilihan Kecamatan.

“Untuk tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 105 orang yaitu 5 orang per kecamatan dari 21 Kecamatan di Kabupaten Pati,” imbuhnya.

Kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 3 orang per Kelurahan/Desa.

"Dari 406 jumlah kelurahan/desa di Kabupaten Pati tentu KPU akan merekrut PPS sebanyak 1.218 orang," ungkapnya.

Untuk seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), nantinya akan melalui proses seleksi administrasi, tes tertulis dan seleksi wawancara.

“Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi administrasi dan setelah itu akan dilakukan proses seleksi tertulis melalui CAT (Computer Assisted Test). Untuk selanjutnya dilakukan proses wawancara bagi calon anggota ppk di Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi PPK dan PPS Pemilu 2024, setidaknya ada 7 dokumen yang harus disiapkan untuk diunggah ke SIAKBA.

 

Dokumen tersebut antara lain:

1. Surat pendaftaran yang bisa diunduh pada aplikasi Siakba (dalam bentuk PDF).

2. Scan KTP (dalam bentuk JPG/JPEG).

3. Scan pas foto 4x6 (dalam bentuk JPG/JPEG).

4. Scan daftar riwayat hidup (dalam bentuk PDF).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Scan ijazah terakhir (dalam bentuk PDF).

6. Surat pernyataan yang bisa diunduh aplikasi Siakba (dalam bentuk PDF).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT