News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPU Pati Buka Rekrutmen 1323 Petugas PPK dan PPS Secara Online, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

KPU Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 20 hingga 29 November 2022.
Selasa, 22 November 2022 - 08:56 WIB
KPU Pati menggelar Rakor pembentukan badan adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024, Senin (21/11/2022).
Sumber :
  • Tim tvOne - Abdul Rohim

Pati, Jawa Tengah - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 20 hingga 29 November 2022.

Hal ini disampaikan KPU Pati, saat rapat koordinasi pembentukan badan adhoc PPK dan PPS pemilu 2024 dan sosialisasi penggunaan sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (SIACBA) di Kabupaten Pati, Senin (21/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena calon PPK dan PPS harus mendaftar terlebih dahulu secara online melalui SIACBA.

Ketua KPU Kabupaten Pati, Imbang Setiawan mengatakan, tahapan rekruitmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan berlangsung selama 9 hari.

“Pengumuman pendaftaran calon anggota PPK mulai 20 November sampai 24 November dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK mulai 20 November sampai 29 November,” kata Imbang Setiawan.

Imbang menambahkan, total ada sebanyak 105 orang yang dibutuhkan untuk mengisi formasi Panitia Pemilihan Kecamatan.

“Untuk tingkatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 105 orang yaitu 5 orang per kecamatan dari 21 Kecamatan di Kabupaten Pati,” imbuhnya.

Kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 3 orang per Kelurahan/Desa.

"Dari 406 jumlah kelurahan/desa di Kabupaten Pati tentu KPU akan merekrut PPS sebanyak 1.218 orang," ungkapnya.

Untuk seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), nantinya akan melalui proses seleksi administrasi, tes tertulis dan seleksi wawancara.

“Selanjutnya akan dilakukan proses seleksi administrasi dan setelah itu akan dilakukan proses seleksi tertulis melalui CAT (Computer Assisted Test). Untuk selanjutnya dilakukan proses wawancara bagi calon anggota ppk di Kabupaten Pati,” pungkasnya.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi PPK dan PPS Pemilu 2024, setidaknya ada 7 dokumen yang harus disiapkan untuk diunggah ke SIAKBA.

 

Dokumen tersebut antara lain:

1. Surat pendaftaran yang bisa diunduh pada aplikasi Siakba (dalam bentuk PDF).

2. Scan KTP (dalam bentuk JPG/JPEG).

3. Scan pas foto 4x6 (dalam bentuk JPG/JPEG).

4. Scan daftar riwayat hidup (dalam bentuk PDF).

5. Scan ijazah terakhir (dalam bentuk PDF).

6. Surat pernyataan yang bisa diunduh aplikasi Siakba (dalam bentuk PDF).

7. Surat keterangan sehat (dalam bentuk PDF).

 

Jika semua dokumen sudah disiapkan, pelamar dapat mendaftarkan diri melalui web SIAKBA di siakba.kpu.go.id

Berikut cara lengkapnya :

1. Kunjungi web SIAKBA: siakba.kpu.go.id

2. Bagi pendaftar yang belum memiliki akun, silakan membuat akun dengan menekan "belum punya akun".

3. Jika sudah membuat akun, masuk kembali ke web SIAKBA dan login dengan akun yang sudah dibuat.

4. Sebelum melanjutkan pendaftaran, pendaftar diminta untuk melengkapi identitas sesuai dengan KTP.

5. Dalam form tersebut, pendaftar harus menyiapkan foto, NIK, Nomor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, NPWP, Nomor telepon serta alamat tempat tinggal.

6. Selanjutnya pilih menu Daftar.

7. Kemudian pendaftar memilih jenis seleksi yang ingin dilamar (PPK/PPS).

8. Selanjutnya lengkapi form biodata serta riwayat hidup dengan benar. Kolom bertanda bintang merah wajib diisi;

9. Jika ada data yang tidak perlu diisi serta tidak wajib diisi, boleh diisi dengan garis datar(-).

10. Jika telah mengisi seluruh form, pilih "simpan dan lanjutkan".

11. Unggah semua dokumen yang diminta, seperti yang sudah disebutkan di atas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

12. Jika sudah mengunggah semua dokumen, klik "kirim".

13. Proses selesai. Pendaftar menunggu pendaftaran diverifikasi, pemberitahuan akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan. (Arm/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading Hadirkan MitraClip, Terobosan Atasi Katup Jantung Bocor Tanpa Operasi

Primaya Hospital Kelapa Gading menghadirkan MitraClip, teknologi minimal invasif untuk mengatasi katup jantung bocor tanpa operasi jantung terbuka. Simak selengkapnya.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

PGN Gelar Nikah Massal: Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan

Subholding Gas Pertamina, kembali menghadirkan program CSR yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dengan Program Nikah Massal bertajuk
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT