LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo laiknya makan buah simalakama terkait gagalnya pencairan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Purworejo Tahun 2022.
Sumber :
  • Eddy Suryana/tvOne

Pencairan Bantuan RTLH Tahun 2022 Batal, Ini Penjelasan Dinperkimtan Purworejo

Dinperkimtan Kabupaten Purworejo laiknya makan buah simalakama terkait gagalnya pencairan bantuan 398 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022. karena regulasi.

Jumat, 25 November 2022 - 22:14 WIB

Purworejo - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo laiknya makan buah simalakama terkait gagalnya pencairan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2022.

Di satu sisi sangat ingin membantu merehab 398 rumah warga tidak mampu, namun di sisi lain dana bantuan tidak bisa cair akibat terganjal regulasi.

Padahal sebagian besar rumah penerima bantuan sudah dibongkar, beberapa bangunan bahkan sudah selesai 100 persen. Alih-alih menempati rumah layak huni, penerima bantuan kini dibuat pusing melunasi material bangunan yang sudah terlanjur dipasang, belum lagi yang baru dirobohkan, mereka tidak punya tempat untuk berteduh dari hujan.
"Permasalahan ini benar-benar di luar dugaan kami, sudah merambat luas dan kami dengan tulus meminta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya penerima bantuan karena bantuan belum bisa direalisasikan," ucap Kepala Dinperkimtan Purworejo, Eko Paskiyanto saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat sore(25/11)

Kepala Dinperkimtan Purworejo, Eko Paskiyanto saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat sore (25/11)

Baca Juga :

Dijelaskan, berdasarkan data penerima bantuan ada 398 KK di 41 Desa yang tersebar di 14 kecamatan. Nilai total alokasi bantuan yakni Rp  5.970.000.000 dengan rincian setiap penerima mendapatkan bantuan Rp 15 juta. "Bantuan itu tidak bisa terealisasi karena ada review Perbup oleh Gubernur Jateng. Perbup No 32 tahun 2021 berubah menjadi Perbup No 68 tahun 2022," jelasnya.

Perbup No 68 tahun 2022 ditetapkan pada tanggal 4 Juli 2022 dan didalamnya terdapat tambahan penjelasan terkait proposal pengajuan dana bantuan yang awalnya bisa dilakukan kelompok masyarakat (Pokmas) berganti harus diajukan person atau individu. Dinas bahkan sudah menggandeng BNI yang dinilai bisa turun langsung ke lapangan. "Pasca perubahan Perbup, tahapan otomatis harus menyesuaikan. Disinilah muncul kendala teknis. Tahapan dan timeline yang diatur dalam perbup lama tidak sesuai dalam Perbup baru yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Atas permasalahan tersebut, pihaknya sudah berupaya berkoordinasi dengan eksekutif dan legislatif. Pertemuan sudah dilakukan beberapa kali, endingnya ada di Jogjakarta pada tanggal 8 November 2022, rapat menyampaikan semua permasalahan dan mencari solusinya. "Tanggal 8 November 2022 inilah menjadi keputusan bantuan tidak bisa direalisasikan, salah satu solusinya yakni dianggarkan kembali di tahun 2023," ungkapnya.

Permasalahan lain muncul, Whatsapp yang menyebutkan perintah pencairan atau mengambil material untuk pembangunan RTLH atas perintah salah satu pegawai Dinperkimtan. Pesan singkat itu menyebar luas dan menjadi konsumsi publik dengan asumsi sudah ada perintah untuk memulai pembangunan RTLH.

Padahal, Dinperkimtan sudah menyesuaikan Perbup baru secara resmi, semua tahapan juga dilaksanakan secara resmi yang diawali dengan surat resmi. Baik itu tentang Perbup atau sosialisasi. "Semua tahapan dilaksanakan dengan cara resmi, sesuai dengan perbup baru yang berlaku. Kami juga sudah konsultasi dengan Kejaksaan terkait hukum. Kejaksaan mengarahkan, jika pelaksanaan tidak sesuai dengan timeline artinya cacat prosedur dan berekses hukum," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bantuan RTLH Kabupaten Purworejo Tahun 2022 untuk 398 rumah gagal dicairkan saat sebagian besar rumah sudah dibongkar dan dibangun bahkan ada yang sudah selesai 100 persen. Alih-alih menempati rumah layak huni, penerima bantuan kini dibuat pusing melunasi material bangunan yang sudah terlanjur dipasang.

Kepala Desa Krandegan sekaligus Sekretaris Polosoro Kabupaten Purworejo Dwinanto menegaskan, pembatalan pencairan dana yang dianggap sepihak itu diketahui melalui surat dengan Nomor 458/2403/2022 yang ditujukan kepada para pemohon bantuan perbaikan RTLH tahun 2022 tertanggal 9 November 2022 lalu.

Penerima bantuan mendesak bantuan RTLH cair tahun ini. Terlebih proses pembangunan rumah yang sedang dan telah selesai dikerjakan sangat bergantung dengan bantuan tersebut. "Sudah proses bahkan ada yang selesai dengan arahan dari personil di Perkimtan melalui WA untuk segera melakukan droping dan pekerjaan proses pembangunan. Bukti WA ada, personil itu berinisial A ya dari Perkimtan," katanya.

Kepala Dinperkimtan Purworejo, Eko Paskiyanto secara resmi menyatakan permintaan maaf atas batalnya pencairan bantuan RTLH tahun 2022 saat di temui di kantornya oleh awak media.(ESA)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia U-23 Gagal Gemilang di Piala Asia, Saweran Puluhan Miliar dari Pengusaha Bakal Lenyap?

Timnas Indonesia U-23 Gagal Gemilang di Piala Asia, Saweran Puluhan Miliar dari Pengusaha Bakal Lenyap?

Timnas Indonesia U-23 harus menutup asanya bermain di Olimpiade Paris 2024 melalui jalur juara ke-3 Piala Asia.
3 Fakta Kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23: Asa ke Olimpiade hingga Beberapa Pemain Gantung Sepatu

3 Fakta Kekalahan Timnas Indonesia U-23 dari Irak U-23: Asa ke Olimpiade hingga Beberapa Pemain Gantung Sepatu

Timnas Indonesia U-23 harus menelan pil pahit usia dikalahkan Irak U-23 dengan skor 1-2 dalam perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5/2024) dini hari WIB.
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 Antara Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea U-23

Catat! Ini Jadwal Pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 Antara Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea U-23

Timnas Indonesia U-23 harus melalui pertandingan playoff menghadapi Guinea U-23 untuk memastikan tiket terakhir dari benua Asia di Olimpiade Paris 2024.
Deretan Rekaman CCTV Gerak-gerik Pelaku Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Deretan Rekaman CCTV Gerak-gerik Pelaku Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Sejumlah rekaman CCTV gerak-gerik pelaku pembunuhan wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi tersebar di media soaial.
Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui kekalahannya dari Irak dengan skor 2-1 pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Kamis (2/5/2024).
Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menelan kekalahan dari Irak U-23 pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5) malam WIB.
Trending
Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Terungkap, Ini Rencana Pelaku Membunuh Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polisi mentepakan Ahmad Arif Ridwan pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Tumbang dari Irak U-23, Timnas Indonesia U-23 Sudah Ditunggu Guinea di Laga Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus mengakui kekalahannya dari Irak dengan skor 2-1 pada laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa pada Kamis (2/5/2024).
Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Irak U-23 Vs Timnas Indonesia U-23 Masih Sama Kuat, Pertandingan Berlanjut ke Babak Perpanjangan Waktu

Timnas Indonesia U-23 dipaksa bermain ke perpanjangan waktu kontra Irak imbas dari skor sama kuat 1-1 di babak kedua.
Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Irak U-23, Garuda Muda Peringkat Keempat Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menelan kekalahan dari Irak U-23 pada pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Kamis (2/5) malam WIB.
Rekaman CCTV Bongkar Fakta Baru Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Rekaman CCTV Bongkar Fakta Baru Pembunuhan Wanita dengan Jasad Tersimpan Dalam Koper di Bekasi

Kasus pembunuhan wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi perlahan terus menemukan titik terang dalam pengungkapannya.
Mengejutkan, Asal-Usul Koper Hitam Penyimpan Jasad Wanita yang Dibuang di Bekasi

Mengejutkan, Asal-Usul Koper Hitam Penyimpan Jasad Wanita yang Dibuang di Bekasi

Kasus pembunuhan wanita berinisial RM dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi perlahan mulai terkuak oleh pihak kepolisian.
Catat! Ini Jadwal Pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 Antara Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea U-23

Catat! Ini Jadwal Pertandingan Playoff Olimpiade Paris 2024 Antara Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea U-23

Timnas Indonesia U-23 harus melalui pertandingan playoff menghadapi Guinea U-23 untuk memastikan tiket terakhir dari benua Asia di Olimpiade Paris 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya