News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelaku Pembuang Bayi di Semak Semak, Berhasil Diamankan Polres Pekalongan Kota

Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi laki laki di semak semak yang terbungkus karung plastik.
Kamis, 1 Desember 2022 - 22:28 WIB
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi saat konferensi pers, Kamis (1/12/2022)
Sumber :
  • Tim tvOne - Edi Mustofa

PekalonganJawa Tengah - Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota, Jawa Tengah berhasil mengamankan pelaku pembuang bayi laki laki di semak semak yang terbungkus karung plastik.

Bayi yang dibuang di semak semak yang tidak jauh dari pemukiman warga. Sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga di Slamaran, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan pada Selasa dini hari (29/11/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polres Pekalongan kota menyampaikan ungkap kasus terkait dugaan tindak pidana menaruh anak di bawah umur di suatu tempat, dengan maksud supaya anak ini dipungut oleh orang lain, atau supaya yang bersangkutan terbebas dari pemeliharaan terhadap anak tersebut, sesuai dengan Pasal 307 KUHP.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi, dalam konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (01/12/2022) menjelaskan, bahwa pelaku pembuang bayi menyerahkan diri ke Kepolisian pada hari Rabu, 30 November 2022.

Pelaku pembuang bayi seorang wanita warga Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. Dan pelaku pembuang bayi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

" Pelaku pembuang bayi adalah Ibu Kandung dari si bayi yang berinisial OA (25) warga Pekalongan Utara," kata Wahyu Rohadi.

AKBP Wahyu Rohadi menjelaskan bahwa pada hari Selasa, 29 November 2022 sekira pukul 3 dini hari telah diketemukan seorang bayi laki-laki terbungkus dalam karung beras yang kemudian ditemukan oleh warga.

" Penemuan bayi tersebut kemudian dilaporkan kepada kita. Tindakan kita yang pertama adalah menyelamatkan bayi tersebut dengan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan pertama,” lanjutnya.

Kemudian pada hari Rabu 30 November 2022 telah datang seorang perempuan. Yang bersangkutan menyerahkan diri dan mengakui bahwa telah mengakui perbuatan tersebut. 

Adapun motif dari pelaku, menurut Kapolres karena pelaku mengalami depresi akibat adanya konflik dengan suaminya.

“(Untuk) Motif, dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan ini, atas nama OA, sudah berkonflik dengan suami dan ada konflik keluarga. Yang mengakibatkan yang bersangkutan merasa depresi sehingga pada saat melahirkan bayinya mengambil tindakan seperti yang saya sampaikan tadi,” jelasnya.

Saat proses melahirkan, pelaku OA melahirkan bayi nya seorang diri tanpa bantuan orang lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Yang bersangkutan melakukan persalinan sendiri di kamar mandi, kemudian yang meletakkan bayi di TKP juga yang bersangkutan,” imbuhnya. 

Pada yang bersangkutan di kenakan Pasal 307 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun. (Hhm/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Siap-Siap Karier Melejit di 4 April 2026: Taurus Naik Jabatan, Sagitarius Dapat Pekerjaan Baru!

Ramalan karier zodiak 4 April 2026 Taurus berpeluang naik jabatan, sementara Sagitarius berpotensi mendapatkan pekerjaan baru yang lebih menjanjikan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.

Trending

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT