News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tebang Pohon Tanpa Izin di Sabuk Hijau Waduk Jatibarang Semarang, Belasan Orang Diamankan

Polrestabes Semarang amankan belasan orang yang nekat menebang pohon tanpa izin di area sabuk hijau Waduk Jatibarang, Kecamatan Mijen Kota Semarang, Jawa Tengah
Jumat, 13 Januari 2023 - 09:22 WIB
Belasan orang dan barang bukti kayu hasil tebangan diamankan Polrestabes Semarang, Kamis (12/1/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Semarang, Jawa Tengah - Satreskrim Polrestabes Semarang mengamankan belasan orang yang nekat menebang pohon tanpa izin di area sabuk hijau Waduk Jatibarang, Kecamatan Mijen Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan, kejadian ini terjadi pada Sabtu (28/12/2022) pukul 17.15 WIB. Dirinya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga tentang adanya penebangan pohon ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami melakukan investigasi setelah mendapat laporan warga dan berita viral atas dugaan pembalakan liar di area sabuk hijau Waduk Jatibarang Semarang," ujar AKBP Donny, Kamis (12/1/2023).

Selain mengamankan 15 orang, pihaknya juga menyita barang bukti diantaranya dua gergaji senso, lima unit sepeda motor yang sudah di modifikasi untuk mengangkut kayu blok, satu galon oli bekas 15 liter, dua jerigen oli bekas serta puluhan kayu blok jenis sengon.

"Penangkapan dilakukan di rumah kos di Kelurahan Jatibarang Kecamatan Mijen Semarang pada 10 Januari lalu. Seluruh tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres lalu kita mintai keterangan lebih lanjut," terangnya.

Donny menjelaskan kronologi sesuai dari keterangan para pelaku 15 orang tersebut melakukan pembalakan liar atas perintah seseorang berinisial A yang kini masih dilakukan pencarian. Kemudian kayu-kayu tersebut setelah ditebang sesuai perintah A dikirim ke pabrik kayu di daerah Kabupaten Batang.

"Para pelaku ini telah melakukan pembalakan sejak 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023 selama 11 hari, ternyata mereka telah disiapkan mess di Jatibarang untuk tinggal disana dan sudah disiapkan prasarana disana dan uang harian Rp. 100 ribu per orang pekerjanya,“ jelasnya.

Atas kasus ini, belasan orang itu dikenakan pasal 68 A Juncto Pasal 25 UU No.17 tahun 2019 tentang sumber daya air, dan Pasal 109 UU No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah dalam UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau Pasal 82 ayat 1 huruf c UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Sementara itu, Mahfud selaku mandor mengaku hanya disuruh menebang dengan peralatan sendiri di area tersebut oleh orang berinisial A. Kepada Mahfud, A mengaku penebangan ini sudah ada surat kuasa dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Saya hanya disuruh nebang kayu diwilayah situ oleh orang ini, dan katanya dia sudah punya surat kuasa perintah penebangan dari BBWS," terangnya.

Mahfud mengaku telah melakukan penebangan pohon jenis sengon di waduk Jatibarang selama 11 hari.

"Kami cuma disuruh menebang dengan upah 100 ribu perhari. Selama 11 hari menebang, ada 15 truk yang sudah mengangkut kayu untuk dibawa ke Pabrik di Batang,” imbuhnya.(Dcz/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tito Karnavian Minta BNPP Diberi Wewenang Lebih Imperatif, Sebut Perbatasan RI Perlu Komando Kuat

Tito Karnavian Minta BNPP Diberi Wewenang Lebih Imperatif, Sebut Perbatasan RI Perlu Komando Kuat

Mengingat persoalan perbatasan RI sebagai negara kepulauan sangat kompleks, Mendgri Tito Karnavian meminta agar BNPP diberi kewenangan komando lebih imperatif.
Maarten Paes Tak Cukup? Ajax Kini Kepincut Kiper Jerman Lain setelah Dekati Marc-Andre ter Stegen

Maarten Paes Tak Cukup? Ajax Kini Kepincut Kiper Jerman Lain setelah Dekati Marc-Andre ter Stegen

Maarten Paes sudah berhasil mengamankan tempatnya sebagai salah satu penjaga gawang Ajax. Namun, raksasa Belanda itu mengincar dua kiper ternama di Eropa.
Kejuaraan Tinju Piala Wali Kota Surabaya Jadi Ajang Pemetaan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Kejuaraan Tinju Piala Wali Kota Surabaya Jadi Ajang Pemetaan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

Persaingan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027 mulai menghangat.
Pemerintah Tak Hapus Latsarmil SPPI Meski 5 Peserta Meninggal, Fokus Evaluasi Cegah Korban Baru

Pemerintah Tak Hapus Latsarmil SPPI Meski 5 Peserta Meninggal, Fokus Evaluasi Cegah Korban Baru

Meski 5 peserta meninggal dunia saat mengikuti pelatihan, pemerintah memilih melanjutkan Latsarmil bagi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sambil melakukan evaluasi dan perbaikan.
Sikap PBVSI Usai Timnas Voli Indonesia Gagal Tampil di AVC Challenge Cup Karena Regulasi 

Sikap PBVSI Usai Timnas Voli Indonesia Gagal Tampil di AVC Challenge Cup Karena Regulasi 

Sayangnya, gelar juara AVC Men's Cup itu tak berpengaruh pada fakta bahwa Timnas Voli Indonesia tak bisa tampil dalam ajang AVC Continental Championship 2026 di Jepang.
Istana Ungkap Prabowo Sudah Terima Laporan Kematian 5 Peserta SPPI Saat Latsarmil

Istana Ungkap Prabowo Sudah Terima Laporan Kematian 5 Peserta SPPI Saat Latsarmil

Presiden Prabowo Subianto dipastikan telah menerima laporan mengenai meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat ikuti

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Bertambah! Polisi Amankan 7 Pelaku Penyekapan 3 Pegawai Percetakan Senen, Terancam 9 Tahun Penjara

Polres Metro Jakarta Pusat kembali mengamankan pelaku penyekapan tiga pegawai percetakan di di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Sebelumnya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT