GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kompak, Kakak-Adik Edarkan Obat Daftar G Dicokok Polisi

Satresnarkoba Polres Purbalingga meringkus kakak beradik asal Desa Tlahab Lor, Karangreja, Purbalingga. Mereka kedapatan menjual dan mengedarkan obat daftar G.
Jumat, 20 Januari 2023 - 15:07 WIB
Duo Kakak Beradik dalam Pengawalan Petugas.
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Purbalingga, Jawa Tengah - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga meringkus kakak beradik asal Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Dua bersaudara tersebut didapati menjual dan mengedarkan obat daftar G.

Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga, AKP Achirul Yahya, Jumat (20/1/2023) mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua orang yang kedapatan mengedarkan obat daftar G. TKP ada di wilayah Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua tersangka DS (25) dan KBS (20), keduanya warga Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga. Kedua tersangka ini merupakan saudara kandung.

"Modusnya tersangka ini membeli obat daftar G kepada temannya di Tangerang. Setelah barang dikirim kemudian diedarkan atau dijual kepada teman-temannya melalui WA untuk mendapatkan keuntungan," jelasnya.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat penjualan obat daftar G di Kecamatan Karangreja. Kemudian, tim Opsnal Satresnarkoba Polres melalukan observasi di lapangan.

"Hasilnya kami berhasil mengamankan tersangka DS dan KBS berikut barang buktinya di wilayah Desa Tlahab Lor," ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan yaitu 1.288 butir obat jenis Hexymer dalam dua bungkus plastik, 28 butir obat jenis Tramadol, satu bendel plastik klip transparan, dua plastik kresek warna biru dan dua buah telepon genggam.

Dari pengakuan tersangka, obat daftar G tersebut dibeli seharga Rp 200 ribu untuk lima lempeng atau isi 50 butir. Selanjutnya dijual kembali per lempeng atau per paket isi 10 butir seharga Rp 70 ribu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka berinisial DS merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 2016. Sedangkan satu lainnya belum pernah tersangkut pidana," katanya.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.  Dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 1 Miliar.(Sjo/Dan)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jokowi Layak Disebut Bapak Pembangunan Infrastruktur Indonesia, Karyanya Dirasakan Daerah

Jokowi Layak Disebut Bapak Pembangunan Infrastruktur Indonesia, Karyanya Dirasakan Daerah

Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Lampung, Bustami Zainudin, mengapresiasi penghormatan yang disampaikan Ketua DPD RI Sultan B Najamudin kepada para Presiden terdahulu dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Kopdes Merah Putih Dibangun di Atas Gunung, Zulhas: Akan Ditertibkan!

Kopdes Merah Putih Dibangun di Atas Gunung, Zulhas: Akan Ditertibkan!

Zulhas mengakui bahwa sejumlah pembangunan Kopdes Merah Putih memang masih perlu dikoreksi, salah satunya pembangunan di kawasan gunung.
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
BMKG Cabut Peringatan Tsunami, Sebagian Warga dan Wisatawan di Labuan Bajo Masih Mengungsi

BMKG Cabut Peringatan Tsunami, Sebagian Warga dan Wisatawan di Labuan Bajo Masih Mengungsi

BMKG cabut peringatan tsunami, sebagian warga dan wisatawan di Labuan Bajo masih mengungsi usai gempa M7,7 di NTT.
Menperin: Arahan Presiden Tekankan Industri Jadi Fondasi Ekonomi

Menperin: Arahan Presiden Tekankan Industri Jadi Fondasi Ekonomi

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya pertumbuhan ekonomi dan investasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mempertegas posisi industri sebagai tulang punggung perekonomian nasional.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Viral! Pria Kepergok Rekam Wanita Berjalan di Stasiun KRL Sudirman, KAI Buka Suara

Tampak dalam album di HP milik pelaku, kedua korban direkam saat tengah berjalan. Selanjutnya wanita tersebut menanyakan maksud dan tujuan pelaku memvideokan.
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gempa Hebat M7.7 di NTT Telan Korban Jiwa, Empat Orang Tewas Tertimbun Reruntuhan

Gempa Hebat M7.7 di NTT Telan Korban Jiwa, Empat Orang Tewas Tertimbun Reruntuhan

Gempa M7.7 menyebabkan ruang tunggu di Plebuhan Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka, NTT roboh akibat guncangan hebat.
Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Lewat Pinjaman Bank Dunia, Menkes Klaim Negara Hemat Rp10,5 Triliun untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebut negara hemat Rp10,52 triliun dalam pengadaan alat-alat kesehatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT