GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Cilacap Tangkap Satu Tersangka dalam Kasus Penambangan Ilegal

Polresta Cilacap memberikan klarifikasi terkait penindakan terhadap pengelola tambang ilegal di wilayah desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten
Minggu, 5 Februari 2023 - 03:06 WIB
Polresta Cilacap Tangkap Satu Tersangka dalam Kasus Penambangan Ilegal
Sumber :
  • Istimewa

Cilacap, tvOnenews.com - Polresta Cilacap memberikan klarifikasi terkait penindakan terhadap pengelola tambang ilegal di wilayah desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Penindakan tersebut dilakukan pada hari jumat tanggal 6 Januari 2023, sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyebut pihaknya melakukan penindakan karena melihat pelanggaran pidana murni dalam kegiatan tersebut dan bukan karena alasan yang lain. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun modus operandinya adalah melakukan penambangan tanah merah tanpa ijin untuk mendapatkan keuntungan.

"Dalam kasus ini Polres Cilacap menetapkan saudara MR sebagai tersangka. Adapun barang bukti yang disita untuk kepentingan penyidikan antara lain satu unit excavator, satu unit dumptruck, buku rekapan dan sejumlah yang," kata Kapolresta dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023)

"Namun untuk alat berat dititipkan penyidik kepada pihak BBWS karena kepemilikannya milik BBWS dengan pertimbangan perlu perawatan khusus, serta apabila alat berat tersebut digunakan dipersilahkan agar tidak menghambat pembangunan pihak pemerintah. Apabila diperlukan dalam hal akan dilaksanakan tahap 2, kapanpun dari BBWS siap menghadirkan," sambungnya

Ditambahkan, berkaitan dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh MR, memang benar dilakukan atas perintah Pihak BPBD Kabupaten Cilacap dengan tujuan untuk menata lahan untuk membangun hunian sementara (huntara). 

Adapun cara yang digunakan yaitu menggali bukit dan meratakan tanah merah yang bercampur wadas dengan cara menggunakan excavator. Namun oleh MR tanah merah hasil penggalian atau perataan diperjualbelikan dengan alasan untuk membantu operasional Huntara.

"Padahal pembangunan huntara sudah ada anggarannya. Kegiatan yang dilakukan ME inilah yang diduga sebagai dugaan perbuatan penambangan ilegal," tambahnya 

Terkait proses penyelidikan kasus tersebut, ungkap Kapolresta, penyidik sudah berkonsultasi dengan ahli dari dinas ESDM Provinsi Jateng.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam proses penyidikan pun penyidik sudah memeriksa ahli dari ESDM Provinsi Jateng terkait dengan peristiwa tersebut. 

"Adapun sangkaan pasal yang diterapkan dalam kasus ini adalah Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan dan Mineral Batubara yang berbunyi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin," jelasnya

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Main-main, Polda Sumut Dalami Pengakuan 2 Polisi yang Viral Dugem Libatkan Kompol DK

Tak Main-main, Polda Sumut Dalami Pengakuan 2 Polisi yang Viral Dugem Libatkan Kompol DK

Polda Sumut tak main-main tangani kasus 2 polisi yang viralnya di medisos terkait video dugem hingga berjoget. Bahkan, kabarnya aksi itu melibatkan Kompol DK
Tolak Mentah-mentah PSV, Bek Berdarah Indonesia Ini Pilih Susul Maarten Paes Pindah ke Ajax Amsterdam

Tolak Mentah-mentah PSV, Bek Berdarah Indonesia Ini Pilih Susul Maarten Paes Pindah ke Ajax Amsterdam

Pemain berdarah Indonesia berpotensi satu tim dengan kiper Timnas Garuda, Maarten Paes di Ajax Amsterdam usai tolak tawaran PSV musim panas ini.
TRENDING: Hasil Pertemuan Tertutup Agen Megawati Hangestri, Bung Ropan Curiga dengan Nova Arianto, FIFA Beri Kabar Bahagia

TRENDING: Hasil Pertemuan Tertutup Agen Megawati Hangestri, Bung Ropan Curiga dengan Nova Arianto, FIFA Beri Kabar Bahagia

Dunia olahraga Indonesia tengah diramaikan sejumlah kabar besar. Mulai soal rumor Megawati Hangestri hingga Timnas indonesia. Berikut rangkuman lengkapnya.
Polisi Gagalkan Peredaran 120 Buah Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Jakbar, Satu Orang Diamankan

Polisi Gagalkan Peredaran 120 Buah Cartridge Vape Mengandung Etomidate di Jakbar, Satu Orang Diamankan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate yang diletakkan dalam cartridge vape di Cengkareng.
Geswara Fun Run 2026 Sukses Digelar, Diikuti Lebih dari 200 Peserta

Geswara Fun Run 2026 Sukses Digelar, Diikuti Lebih dari 200 Peserta

Semangat pembinaan fisik dan disiplin personel kembali ditunjukkan jajaran Ditpolairud Polda Jawa Timur.
Minibus Wisatawan Singapura Rem Blong di Jalur Gunung Bromo, Tabrak Tiga Kendaraan

Minibus Wisatawan Singapura Rem Blong di Jalur Gunung Bromo, Tabrak Tiga Kendaraan

Sebuah minibus yang membawa wisatawan asal Singapura mengalami kecelakaan di jalur wisata Gunung Bromo, Sabtu siang (9/5/2026).

Trending

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Hasil Pertemuan Tertutup Manajemen Hyundai Hillstate dengan Agen Megawati Hangestri: Keputusan Ada di Mega

Keputusan akhir diserahkan kepada Megawati Hangestri setelah agennya mengadakan pertemuan tertutup dengan Hillstate, termasuk sang pelatih Kang Sung-hyung.
Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Terbaru Igor Sanders, Ini Daftar 5 Pemain Diaspora yang Kabarnya Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 mulai mematangkan persiapan jelang ajang Piala AFF U-19 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memanggil sejumlah pemain diaspora.
Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Akui Keturunan Indonesia di Hadapan FIFA, Gelandang Serie A yang Pernah Jebol Gawang Juventus Ini Tak Bisa Dinaturalisasi dan Bela Garuda

Meski akui punya garis keturunan Indonesia di hadapan FIFA, gelandang klub Serie A Liga Italia ini dipastikan tidak bisa dinaturalisasi untuk membela Timnas.
Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Siswa SMA Ngadu ke Gubernur Malut karena Gurunya Jarang Masuk Kelas, Sherly Tjoanda: Kamu Curhat ke Orang yang Tepat

Sikap tegas ditunjukkan Gubernur Malut Sherly Tjoanda ketika siswa-siswi SMAN 1 Morotai melapor kepadanya perihal guru yang jarang masuk kelas untuk mengajar.
Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Update Garuda Calling: 1 Diaspora Baru Dikabarkan Gabung Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 2026, Penjebol Gawang Ajax OTW Bela Merah Putih

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF U-19 2026 menunjukkan perkembangan. Di tengah fokus TC, muncul kabar mengenai pemanggilan pemain diaspora baru.
Hatinya Tersentuh Lihat Pemuda 31 Tahun Menganggur, Sherly Tjoanda Tawarkan Pekerjaan: Jadi Guru Olahraga Mau?

Hatinya Tersentuh Lihat Pemuda 31 Tahun Menganggur, Sherly Tjoanda Tawarkan Pekerjaan: Jadi Guru Olahraga Mau?

Bertemu pemuda 31 tahun yang tengah bantu ibunya perbaiki rumah di Ternate, Gubernur Malut Sherly Tjoanda tawarkan pria itu pekerjaan jadi guru olahraga SMA.
Tahu Namanya Populer di Indonesia Meski Belum Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Tersipu Malu

Tahu Namanya Populer di Indonesia Meski Belum Rekrut Megawati Hangestri, Pelatih Hillstate Tersipu Malu

Pelatih Hyundai Hillstate Kang Sung-hyung tersipu malu ketika tante Megawati Hangestri memberi tahu kalau dirinya mulai populer di kalangan volimania Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT