News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sindikat Perdagangan Senpi Ilegal Antar Provinsi Digagalkan Polisi, Berikut Senpi yang Dijual

Sindikat perdagangan senpi ilegal antar provinsi berhasil digagalkan polisi. Lima pistol, empat senjata laras panjang, dan ratusan butir peluru tajam disita.
Jumat, 24 Februari 2023 - 18:02 WIB
Sindikat Perdagangan Senpi Ilegal Antar Provinsi Digagalkan Polisi
Sumber :
  • tvOne - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com - Sindikat perdagangan senjata api (senpi) ilegal antar provinsi berhasil digagalkan polisi. Lima pistol, empat senjata laras panjang, dan ratusan butir peluru tajam disita.

Kasus sindikat perdagangan senjata ilegal ini dapat dibongkar polisi, setelah adanya aduan dari salah satu perusahaan ekspedisi di Sidoarjo yang melapor adanya temuan kiriman berupa senpi jenis pistol merk G2 Combad tanpa nomor seri pada Rabu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penyelidikan kepolisian, pengirim senpi ilegal tersebut berinisial TS (34) yang sekarang telah ditetapkan menjadi tersangka. TS diketahui berprofesi sebagai satpam di salah satu bank di Kabupaten Blitar.

"Tersangka TS ini akhirnya mengakui bahwa yang mengirim senpi jenis Pistol Combad merk G2 ini adalah dia. Dia dapat orderan dari inisial A yang ada di Jakarta untuk dikirim ke orang dengan inisial T di Makassar," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro saat press rilis pada Jum’at (24/2).

Selain itu, dari pengakuan TS, dirinya juga pernah melakukan transaksi senpi ilegal kepada beberapa orang di Kabupaten Blitar.

"Dari tersangka TS kami mengembangkan penyelidikan, sehingga didapati dua nama lagi sebagai pembeli yakni EK (45) dan AS (32) yang juga warga Kabupaten Blitar," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari ketiga tersangka, pihak kepolisian menyita pistol Glock, laras panjang jenis M24 Kal 5,56 mm, Sniper SR25 No. KM140077 Kal 7,62 mm, senapan Softgun jenis AK-102, laras panjang jenis Airgun merk Cobra, pistol merk Zoraki 914, pistol merk Zoraki 917, pistol Revolver SW kaliber 22mm.

"Ketiganya dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1952 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun kurungan penjara," pungkasnya. (khu/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyebab Liverpool Kalah 0-1 dari Arsenal Diungkap Andoni Iraola

Penyebab Liverpool Kalah 0-1 dari Arsenal Diungkap Andoni Iraola

Pelatih Liverpool, Andoni Iraola, berbicara tentang alasan timnya menderita kekalahan dengan skor 0-1 dari Arsenal. Dia menyalahkan bagaimana performa timnya di awal permainan.
Reaksi Volimania Korea Usai Hyundai Hillstate Rekrut Setter Baru Kim Yoon-woo, Tuai Pro dan Kontra

Reaksi Volimania Korea Usai Hyundai Hillstate Rekrut Setter Baru Kim Yoon-woo, Tuai Pro dan Kontra

Volimania memberikan beragam reaksi usai Hyundai Hillstate resmi merekrut pemain baru, Kim Yoon-woo yang akan membantu Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengarungi Liga Voli Korea 2026-2027.
Jangan Asal Beri Nama Anak! Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Nama yang Dianjurkan dan Dilarang

Jangan Asal Beri Nama Anak! Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Nama yang Dianjurkan dan Dilarang

Jangan asal beri nama anak, Ustaz Khalid Basalamah jelaskan nama yang dianjurkan dan dilarang dalam Islam.
Persib Bandung Gulung Isenmulang Kalteng FC 4-0, Marc Klok: Harusnya Bisa Lebih Telak

Persib Bandung Gulung Isenmulang Kalteng FC 4-0, Marc Klok: Harusnya Bisa Lebih Telak

Gelandang Persib Bandung, Marc Klok puas dengan performa tim saat mengalahkan Isenmulang Kalteng FC. Empat gol tanpa balas menjadi bukti dari dominasi timnya atas sang tamu.
Lionel Messi Satu Gol dan Satu Assist, Inter Miami Menang Lagi di MLS 2026

Lionel Messi Satu Gol dan Satu Assist, Inter Miami Menang Lagi di MLS 2026

Lionel Messi berhasil mencetak gol ke-937 dalam kariernya ketika Inter Miami menghadapi New England. Dalam laga lanjutan MLS 2026 itu, sang megabintang asal Argentina mencetak sebuah gol dan assist.
Subsidi Motor Listrik Tak Kunjung Terealisasi, Ini Kata AISI

Subsidi Motor Listrik Tak Kunjung Terealisasi, Ini Kata AISI

Rencana pemerintah memberikan subsidi pembelian sepeda motor listrik mendapat sambutan positif dari Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI). Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena pelaksanaannya mundur dari jadwal awal.

Trending

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Siapa Fatih Waluyo Wahid? Ini Profil Keponakan Gus Dur dan Mantan Direktur BPJS Kesehatan yang Meninggal Dunia

Mengenang sosok Fatih Waluyo Wahid alias Gus Firry, keponakan Gus Dur yang pernah menjabat Direktur BPJS Kesehatan. Simak pendidikan dan perjalanan kariernya.
Kabar Duka, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki Meninggal Dunia

Kabar Duka, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari IPB University, Guru Besar IPB University Prof. Endang Warsiki meninggal dunia pada 2 November 2026.
Resmi! Kemnaker Umumkan Aturan BSU 2026, Bantuan Rp900 Ribu Cair November–Desember

Resmi! Kemnaker Umumkan Aturan BSU 2026, Bantuan Rp900 Ribu Cair November–Desember

Kemnaker resmi menerbitkan aturan BSU 2026 sebesar Rp900 ribu. Simak jadwal pencairan, empat syarat penerima, hingga cara cek status bantuan.
Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Bursa Transfer Liverpool: Percepat Pencarian Pengganti Van Dijk, The Reds Incar Nico Schlotterbeck dan Murillo

Klub Liga Inggris, Liverpool mulai menyusun rencana besar untuk menghadapi kemungkinan kehilangan Virgil van Dijk. Dua bek top Eropa kini masuk radar The Reds.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT