News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prajurit Kopassus jadi Tersangka Usai Tak Sengaja Tembak Temannya hingga Tewas

Indra melanjutkan saat ini pihak Kopassus telah melakukan berbagai upaya penyelidikan mulai dari olah TKP, memeriksa beberapa saksi, dan mengambil rekaman CCTV.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:48 WIB
Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid, meninggal dunia akibat diduga ditembak oleh rekan sejawatnya saat bertugas di Solo, Jawa Tengah.
Sumber :
  • Instagram @srikandi_indonesiaid

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang prajurit Satuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, berinisial Letda Inf. AG ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer setelah terbukti lalai menggunakan senjata.

Kelalaiannya tersebut menyebabkan Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid meninggal dunia di Gudang Senjata Grup 2 Kopassus Kartasura, pada Sabtu (24/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Inf. Indra Mardianto mengatakan AG saat ini telah ditahan di Denpom IV/4 Surakarta.

"Penahanan di Denpom IV/4 Surakarta guna proses penyidikan lebih lanjut. Adapun, barang bukti berupa satu pucuk senjata pistol, satu buah magasin, satu butir kelongsong peluru, rekaman CCTV di sekitar TKP," kata Indra di Jakarta pada Rabu (28/10/2026).

Jenazah anggota Kopassus yang tewas di gudang senjata Surakarta, Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid akan dimakamkan
Jenazah anggota Kopassus yang tewas di gudang senjata Surakarta, Letda Inf Jihad Ahmad Al-Rasyid akan dimakamkan
Sumber :
  • Instagram/@srikandi_indonesiaid

Indra menjelaskan beberapa bukti dari hasil penyelidikan menyatakan bahwa tersangka lalai dalam menggunakan senjata.

Tersangka, diduga melanggar prosedur operasional standar (SOP), yakni membiarkan bagian kamar peluru terisi amunisi saat mengokang pistol.

Selain itu, jari AG diduga masuk ke bagian sensitif pistol, yaitu pelatuk yang dapat memicu tembakan. 

Hal tersebut menyebabkan senjata mengeluarkan peluru dan mengenai korban hingga tewas.

Indra melanjutkan saat ini pihak Kopassus telah melakukan berbagai upaya penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa beberapa saksi, dan mengambil rekaman CCTV.

Seluruh hasil penyelidikan telah diserahkan ke pihak Pom untuk proses penindakan hukum lebih lanjut.

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan pembinaan, satuan juga telah melakukan tindakan administratif berupa pencabutan tanda kualifikasi para, komando, dan antiteror terhadap oknum yang terlibat dalam kelalaian tersebut," ucap Indra.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 474 ayat (3) KUHP soal kelalaian yang mengakibatkan matinya orang lain dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.

"Kami komitmen untuk transparan dan tersangka akan dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Viral di Media Sosial

Kabar duka yang mendalam kembali menyelimuti jajaran satuan elite Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat menyusul insiden tragis yang merenggut nyawa seorang perwira pertama, Letnan Dua Infanteri (Letda Inf) Jihad Ahmad Al Rasyid.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pihak Sarwendah Ungkap Keinginan Sebenarnya Terkait Gugatan Wanprestasi terhadap Ruben Onsu

Pihak Sarwendah Ungkap Keinginan Sebenarnya Terkait Gugatan Wanprestasi terhadap Ruben Onsu

Pihak Sarwendah mengungkap keinginan sebenarnya dalam gugatan wanprestasi terhadap Ruben Onsu. Mediasi masih berlangsung dan berlanjut 3 November 2026.
Tepis Dugaan KDRT, Polisi Sebut Tersangka dan Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Saling Sayang dan Harmonis

Tepis Dugaan KDRT, Polisi Sebut Tersangka dan Korban Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Saling Sayang dan Harmonis

Tersangka dan korban pembunuhan ibu-anak di Madiun diketahui saling menyayangi dan harmonis. Hal ini menepis adanya dugaan KDRT. Hanya percekcokan di saat itu saja yang menyebabkan yang bersangkutan mengambil tindakan seperti itu.
Ada 53 Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta, Polisi Minta Tetap Jaga Ruang Publik Hingga Fasilitas Umum

Ada 53 Aksi Penyampaian Pendapat di Jakarta, Polisi Minta Tetap Jaga Ruang Publik Hingga Fasilitas Umum

Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap kegiatan aksi penyampaian pendapat, Rabu (28/10/2026).
Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara terkait hal tersebut.
Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Dana Desa 2026? Ini 6 Kriteria, Nominal, dan Cara Ceknya

Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Dana Desa 2026? Ini 6 Kriteria, Nominal, dan Cara Ceknya

BLT Dana Desa 2026 maksimal Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 untuk tiga bulan. Simak 6 kriteria penerima, aturan PKH-BPNT, dan cara cek statusnya.
Siapa Mami Sinta? Sosok Pengusaha yang Viral Karena Sawer Uang dari Mobil, Berujung Minta Maaf

Siapa Mami Sinta? Sosok Pengusaha yang Viral Karena Sawer Uang dari Mobil, Berujung Minta Maaf

Nama Sinta Trisnawati atau yang dikenal sebagai Mami Sinta tengah menjadi sorotan warganet. Influencer itu viral usai aksi nyawer uang di mobil beredar.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 akan segera hadir pada 4–7 November di ICE BSD City untuk memperkuat kolaborasi industri peternakan dan pertanian Indonesia.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Mengenal Alvin Tedjo, Keturunan Indonesia yang Kalahkan Petahana dan Menang Pilwalkot Mississauga Kanada

Alvin Tedjo, politikus keturunan Indonesia-Tionghoa, menang dalam pemilihan Wali Kota Mississauga, Kanada, dengan 74.479 suara. Kenali profil dan perjalanan.
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Kembali, Nathan Tjoe-A-On Menang

Klub-klub luar negeri yang dibela para pemain Timnas Indonesia kembali beraksi semalam. Jay Idzes akhirnya kembali namun belum mendapatkan menit bermain bersama Sassuolo.
Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Dendam atau Desakan Nikah? Terungkap Alasan Tersangka Mutilasi Istri Siri dan Anaknya di Madiun Usai Lakukan Pembunuhan

Polda Jawa Timur mengungkap motif di balik aksi keji DBM (40) yang tega menghabisi nyawa istri sirinya, DH (30), dan anak korban usia 4 tahun (AG) di Madiun.
Selengkapnya

Viral