News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Belajar dari Masjid Jogokaryan Yogyakarta Terapkan Wakaf Progresif, Masjid Dapat Memakmurkan dan Mensejahterkan Umat

Masjid Jogokariyan Yogyakarta tersohor berkat pengelolaan wakaf progresif.
Senin, 27 Februari 2023 - 11:05 WIB
Wakaf Progresif Masjid Jogokaryan, Yogyakarta, digelar di Masjid Baiturrozaq SIER, Rungkut Industri, Surabaya
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com - Nama Masjid Jogokariyan Yogyakarta tersohor berkat pengelolaan wakaf progresif. Karena itu, banyak pengurus masjid di Surabaya yang saat ini berupaya belajar model pengelolahan manajemennya dan mengadopsinya demi kemakmuran dan kemaslahatan masyarakat di sekitar masjid.

Kajian terkait hal tersebut, Wakaf Progresif Masjid Jogokaryan, Yogyakarta, digelar di Masjid Baiturrozaq SIER, Rungkut Industri, Surabaya.  Kegiatan ini menghadirkan langsung Ketua Dewan Syuro Takmir Masjid Jogokariyan Yogyakarta, Ustaz Muhammad Jazir ASP. Kemudian juga hadir Direktur YDSF Jauhari Sani dan Pembina Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Rungkut Permai Rungkut Mapan Barat Surabaya, Wahyu P Kuswanda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz M Jazir pada kesempatan ini membagikan rahasia kesuksesan dalam mengelola wakaf progresif di Masjid Jogokariyan Yogyakarta hingga mampu mensejahterakan umat maupun masyarakat sekitar.  Ustaz Muhammad berbagi ilmu manajemen pengelolaan wakaf tersebut kepada para takmir masjid dan Jemaah di masjid SIER Rungkut ini.

"Masjid Jogokariyan mencoba menjadi institusi keuangan umat atau wakaf ini agar bermanfaat sebagai sumber kesejahteraan rakyat," ungkapnya.

Wakaf progresif itu terbukti dapat menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat dan menghilangkan pembebanan pembiayaan masjid dari infak melalui hasil wakaf.

Ustaz Jazir menyatakan konsep ini memiliki kesamaan dengan Kerajaan Mataram dan Undang-Undang (UUD) Pasal 33 bahwa bumi, air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Konstitusi kita itu melaksanakan konsep wakaf," tandasnya.

Indonesia sendiri, kata Jazir, memiliki tanah wakaf seluas 5,6 miliar meter persegi. Namun hanya 3 persen produktif. Sebagian masjid besar justru konsumtif karena menyerap dana publik hanya untuk merawat bangunan, sehingga hak-hak orang miskin tidak tersantuni dari kekayaan umat tersebut.

"Makanya penting sekali menggerakkan kesadaran pengelola masjid mengoptimalisasi kepercayaan atas wakaf itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ucap Ustaz Jazir.

Optimalisasi wakaf itu sudah berjalan di Masjid Jogokariyan. Masjid ini kerap menjadi sasaran studi banding dari dalam negeri maupun luar negeri sejak 2001.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Takmir Masjid Mengelolah Keuangan dengan Profesional

Takmir masjid di bawah kepemimpinan Ustaz Jazir berhasil menjadikan ekonomi berbasis masjid. Karena Masjid Jogokariyan tidak hanya bergantung pada infak dan shadaqah. Namun mengelola wakaf progresif secara transparan, akuntabilitas pertanggungjawaban publik, dan aspiratif. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT