Malang, tvOnenews.com - Polisi tembak dua pelaku jambret yang terkenal sadis di wilayah Malang. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya saat beraksi.
Saat dilakukan penangkapam, kedua tersangka berupaya kabur dengan cara menabrakkan mobil yang dikendarainya. Akhirnya polisi memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak dua kali pelaku.
"Pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan cara tembakan tegas terukur. Karena ketika kita tangkap, berupaya kabur dengan cara menabrakkan mobil yang di kendarainya ke arah petugas," ungkap Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Riski Wahyu Saputro, Senin (6/4) sore.
Diketahui kedua pelaku yang berhasil diringkus atas nama Senimin (35), warga Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang dan Effendi (42) alias Pendik, warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.
Usai ditangkap, dari pengakuan para tersangka, mereka sudah beraksi di sebuah rumah di Dusun Ngenep, Karangploso, Kabupaten Malang pada hari Sabtu (23/2) lali sekira pukul 06.30 WIB dengan korban atas nama Siti Romlah.
Dirumah Siti Romlah, pelaku membacok tiga orang sekaligus menggunakan celurit hingga mengenai lengan tangan, kepala dan jari tangan korban. Ditempat itu, dua pelaku membawa kabur kalung emas.
Lokasi berikutnya yang dijadikan target pelaku adalah rumah Suhaimin, warga Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Load more