GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Mobil Mewah Milik Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Disita Polisi, BMW hingga Alphard

Tiga mobil mewah diduga milik crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo disita polisi, mulai dari BMW M4, Toyota Alphard, hingga Innova nampak di Polresta Malang Kota.
Kamis, 9 Maret 2023 - 20:14 WIB
Tiga mobil mewah diduga mili crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo disita polisi, di Polresta Malang Kota, Kamis (9/3/2022).
Sumber :
  • Edy Cahyono/tvOne

Malang, tvOnenews.com - Tiga mobil mewah diduga milik crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo disita polisi, mulai dari BMW M4 warna kuning, Toyota Alphard, dan Innova hitam nampak terlihat di Polresta Malang Kota, Kamis (9/3/2022). 

Terkait keberadaan mobil mewah tersebut dibenarkan Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya ada tiga unit diamankan penyidik," kata Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto.

Mobil mewah itu diduga akan dijadikan barang bukti dari kasus yang menjerat 25 ribu korbannya ini dengan total kerugian hingga Rp9 triliun. 

Selain itu, kepolisian juga akan bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri kekayaan Wahyu Kenzo termasuk yang berada di luar negeri. 

"Aset di luar negeri ini masih kita dalami, karena kita bekerja sama dengan PPATK," ujar Buher sapaan akrabnya. 

"Kami juga sudah mengirim surat melalui Ditreskrimsus kepada PPATK, dan kami sudah berkoordinasi melalui zoom untuk tracing aset-aset yang bersangkutan," pungkas Kombes Budi Hermanto.

Buher juga meminta kepada siapapun yang merasa menjadi korban robot trading ATG untuk melapor melalui hotline resmi dengan nomor 081137802000. 

Wahyu Kenzo ditangkap tim gabungan Polresta Malang Kota dengan Polda Jatim pada 4 Maret 2023. 

CEO dari peruhaaan Pansaka.id kemudian ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis. 

Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti 8 kardus susu nutrisi, 3 buah print out bukti keluar-masuk uang milyaran, flashdisk dan 3 unit ponsel.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 115 Juncto Pasal 65 ayat (2) UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 106 Juncto Pasal 24 ayat (1) UU RI nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 45A Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE), Pasal 378, Pasal 372.

Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan Pemberantasan tindak pidana Pencucian uang, dengan ancaman 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.(eco/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WBA Tolak Akui Rico Verhoeven Sebagai Juara Dunia Jika Kalahkan Oleksandr Usyk Diperebutan Gelar Tinju Kelas Berat

WBA Tolak Akui Rico Verhoeven Sebagai Juara Dunia Jika Kalahkan Oleksandr Usyk Diperebutan Gelar Tinju Kelas Berat

World Boxing Association (WBA) membuat keputusan mengejutkan jelang duel tinju dunia antara Oleksandr Usyk vs Rico Verhoeven diperebutan gelar kelas berat.
KPK Sebut Tata Kelola Anggaran MBG Masih Lemah: Ada Uang Ngendap di Yayasan Capai Belasan Triliun

KPK Sebut Tata Kelola Anggaran MBG Masih Lemah: Ada Uang Ngendap di Yayasan Capai Belasan Triliun

Sehingga masih ada sisa uang tersebut yang mengendap di rekening yayasan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Sikap Asli Bojan Hodak di Persib Bandung Terungkap, Adam Alis: Jadi Sosok Ayah

Sikap Asli Bojan Hodak di Persib Bandung Terungkap, Adam Alis: Jadi Sosok Ayah

Gelandang Persib Bandung, Adam Alis, mengungkap sisi lain Bojan Hodak yang selama ini dikenal tegas di lapangan, namun ternyata memiliki pendekatan hangat.
Cuaca yang Cocok untuk Keluar Rumah, BMKG Prediksi Sebagian Jakarta Berawan Pada Siang Hingga Malam

Cuaca yang Cocok untuk Keluar Rumah, BMKG Prediksi Sebagian Jakarta Berawan Pada Siang Hingga Malam

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca pada hari Kamis di sebagian besar wilayah Jakarta berpotensi berawan pada sore hingga malam hari.
Alasan KPK Awasi Terus BGN: Lembaga Baru Tapi Dapat Amanat Kelola Anggara Jumbo

Alasan KPK Awasi Terus BGN: Lembaga Baru Tapi Dapat Amanat Kelola Anggara Jumbo

BGN merupakan lembaga yang belum genap berusia dua tahun, namun harus mengelola anggaran besar untuk menjalankan program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pembuka Pintu Rezeki, Amalkan Bacaan Doa Berangkat Kerja Agar Diberikan Kelancaran dan Berkah

Pembuka Pintu Rezeki, Amalkan Bacaan Doa Berangkat Kerja Agar Diberikan Kelancaran dan Berkah

Amalkan bacaan doa berangkat kerja ini agar diberi keselamatan, kemudahan urusan, dan aliran rezeki yang halal serta melimpah sepanjang hari. Berikut bacaannya

Trending

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Jawaban Tegas Gubernur Jabar KDM setelah Namanya Dijual oleh Oknum yang Mengaku sebagai Orang Terdekatnya

Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin mengungkap reaksi Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas namanya dicatut oleh oknum untuk kepentingan pribadi.
Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gebrakan KDM Sikapi Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Buat Sayembara Temukan Aman Yani: Saya Kasih Rp750 Juta

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) membuat sayembara bawa Aman Yani, sosok disebut jadi pelaku utama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Kecurigaan KDM Semakin Terang Benderang? Priyo Kembali Ungkap Fakta 4 Nama Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu

Terdakwa Priyo Bagus Setiawan kembali membuat kecurigaan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) terang benderang soal Ririn Rifanto sebut 4 nama kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
News Terpopuler: Beda Dari Shindy Lutfiana MC Pria LCC Kalbar Tidak Kena Polemik, MPR Pasang Badan Untuk SMAN 1 Sambas

News Terpopuler: Beda Dari Shindy Lutfiana MC Pria LCC Kalbar Tidak Kena Polemik, MPR Pasang Badan Untuk SMAN 1 Sambas

Beda nasib MC Lomba Cerdas Cermat (LCC) Kalbar, MC pria Said Akhmad tidak terkena dampak polemik. MPR RI akan melakukan pendampingan psikologis SMAN 1 Sambas
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT