News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alasan Hakim Bebaskan Polisi Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Tertiup Angin hingga ke Penonton

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Kamis, 16 Maret 2023 - 13:53 WIB
Sidang kasus Kanjuruhan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa mantan kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya dalam sidang di PN Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangannya Ketua Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya mengatakan tembakan gas air mata yang ditembakkan para personel Samapta Polres Malang hanya mengarah ke tengah lapangan.

asap tersebut lalu mengarah ke pinggir lapangan hingga ke tribun penonton.

"Menimbang memperhatikan fakta penembakan gas air mata yang dilakukan anggota Samapta dalam komando terdakwa Bambang saat itu asap yang dihasilkan tembakan gas air kata pasukan terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan," katanya.

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Bambang Sidik divonis tiga tahun penjara karena dianggap tidak bersalah melanggar Pasal 359 KUHP, Pasal 360 ayat (1) KUHP, dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim memerintahkan Bambang untuk dibebaskan dari penjara.

"Membebaskan terdakwa oleh karena dari dakwaan jaksa tidak terbukti, memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dikeluarkan dari tahanan segera setelah putusan," ujarnya.

Menanggapi putusan hakim tersebut, terdakwa menerima dan JPU menyatakan akan pikir-pikir.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan sepak bola antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk ke area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin tak terkendali ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas keamanan gabungan dari Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter yang pada akhirnya menggunakan gas air mata hingga memicu jatuhnya korban jiwa sebanyak 135 orang. (ant/ebs)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada! 5 Penyakit Ini Mengintai Anda Saat Cuaca Ekstrem Melanda

Waspada! 5 Penyakit Ini Mengintai Anda Saat Cuaca Ekstrem Melanda

Hingga akhir Juni 2025, baru sekitar 30 persen wilayah Zona Musim yang mengalami peralihan ke musim kemarau. Hati-hati cuaca ekstrem.
Usai Isu PHK Massal, TikTok-Tokopedia Umumkan Buka Loker Besar-besaran untuk 100 Posisi Lebih

Usai Isu PHK Massal, TikTok-Tokopedia Umumkan Buka Loker Besar-besaran untuk 100 Posisi Lebih

President Director TikTok Indonesia, Stephanie Susilo, mengungkapkan bahwa TikTok dan Tokopedia sedang membuka lowongan pekerjaan untuk ratusan posisi.
Ada Usul Kepala Daerah Dapat Jatah PAD agar Tak Korupsi, Banggar DPR Beri Respons Menohok

Ada Usul Kepala Daerah Dapat Jatah PAD agar Tak Korupsi, Banggar DPR Beri Respons Menohok

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah memberi reaksi menohok soal ide kepala daerah perlu dapat jatah sekian persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) supaya tidak korupsi.
Hasil AVC Girls’ U18 Championship 2026: Ditikung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Kalah Menyakitkan dari Kazakhstan

Hasil AVC Girls’ U18 Championship 2026: Ditikung, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Kalah Menyakitkan dari Kazakhstan

Hasil AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menelan kekalahan menyakitkan dari Kazakhstan.
Terlibat Judol di Batam, 92 WNA China Dideportasi dan Dilarang Masuk Indonesia Seumur Hidup

Terlibat Judol di Batam, 92 WNA China Dideportasi dan Dilarang Masuk Indonesia Seumur Hidup

Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan tegas terhadap 92 warga negara asing (WNA) asal China yang terlibat sindikat judi online dan penipuan investasi di Batam. 
Jurnalis Italia Sebut AC Milan Bisa Dapat 2 Bintang Baru Musim Panas Ini, Termasuk Permata Berharga Milik Real Madrid

Jurnalis Italia Sebut AC Milan Bisa Dapat 2 Bintang Baru Musim Panas Ini, Termasuk Permata Berharga Milik Real Madrid

AC Milan dikabarkan bisa mendapat dua pemain anyar sekaligus pada bursa transfer musim panas ini. Salah satunya adalah bek muda Real Madrid, Victor Valdepenas.

Trending

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Calling! Termasuk Pemain dari Barcelona, 6 Pilar Persija Masuk TC Garuda Jelang Piala AFF 2026

Persija Jakarta jadi penyumbang pemain terbanyak dalam pemusatan latihan Timnas Indonesia. Sebanyak enam pemain Macan Kemayoran dipanggil mengikuti TC di Bali.
Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Ancelotti Sentil PSSI-nya Brasil usai Selecao Tersingkir di Piala Dunia 2026, Blak-blakan Minta 'Ronaldinho' Baru Buat Juara

Carlo Ancelotti kirim pesan setelah Brasil tersingkir dari Piala Dunia 2026. Pelatih Italia itu menilai sepak bola Brasil butuhkan talenta istimewa yang baru.
Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Neymar Pensiun usai Brasil Tersingkir di Piala Dunia 2026: Semuanya Berakhir di Sini

Keputusan besar diambil Neymar setelah perjalanan Brasil di Piala Dunia 2026 berakhir lebih cepat. Penyerang berusia 34 tahun itu resmi mengakhiri kariernya.
Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Donald Trump Intervensi FIFA? Pemain Amerika Serikat Resmi Dapat Penangguhan Sanksi Kontroversi Kartu Merah Piala Dunia

Striker Timnas Amerika Serikat, Folarin Balogun, memicu kontroversi ketika menerima kartu merah saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia-Herzegovina pada babak 32 besar Piala Dunia 2026. 
Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Piala Dunia 2026: Link Live Streaming Brasil Vs Norwegia

Brasil dan Norwegia datang dengan kondisi terbaik dan akan berusaha meraih tiket perempat final Piala Dunia 2026 untuk berhadapan dengan pemenang laga Meksiko vs Inggris.
PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

PP KMHDI Sambut PM India, Dorong Candi Prambanan Jadi Pusat Diplomasi Hindu Dunia

Kompleks Candi Prambanan merupakan candi Hindu terbesar di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO sejak 1991. 
Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 7 Juli 2026, Sengitnya Duel Akbar Portugal vs Spanyol dan Argentina vs Mesir

Pada tanggal 7 Juli 2026, para pencinta sepak bola di seluruh dunia akan dimanjakan dengan rangkaian pertandingan papan atas yang melibatkan para tim raksasa.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT