Bangkalan, tvOnenews.com - Sejumlah warung makanan semi permanen di Kelurahan Bancaran, Kabupaten Bangkalan, Madura, disegel oleh petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dinas perhubungan, serta TNI-Polri.
Menurut Rudyanto Kepala Satpol PP Bangkalan, mengatakan, warung disegel dan ditutup terpaksa karena telah melanggar aturan norma agama, sosila dan peraturan daerah Bangkalan.
"Kami tidak menghalangi orang membuka usaha, tapi ushanya yang benar. Tapi kalau sudah melenceng norma agama, asusila dan peraturan daerah Bangkalan kita tindak," tuturnya, Sabtu (25/3).
Lanjutnya, selain petugas gabungan yang turun langsung ke warung- warung, para tokoh masyarakat juga menyaksikan penyegelan.
"Alhamdulillah bersama tokoh masyarakat, turun bersama, kita menunjukan memerangi hal itu (kemaksiatan)," terangnya.
Penutupan tersebut menurut Rudy tak hanya bersifat sementara, melainkan dilakukan secara terus-menerus jika dibuat aktivitas yang salah
Load more