Sekedar diketahui, peraturan baru soal parkir ini mulai diberlakukan oleh pihak pengelola pada awal bulan April tahun ini. Setiap penghuni apartemen, tanpa terkecuali dikenai tarif parkir mobil sebesar 150 ribu dan motor 75 ribu rupiah per unitnya. Hal inilah yang ditolak penghuni apartemen, yang sudah lama tinggal di apartemen tersebut. (msi/hen)
Load more