Surabaya, tvOnenews.com – Ratusan penghuni apartemen Puncak Kertajaya Surabaya terlibat kericuhan dengan pengelola. Bahkan, amuk penghuni ini membuat Manajer Administrasi Pemasaran Apartemen tersebut menangis karena merasa tertekan. Keributan ini dipicu masalah parkir yang tidak lagi gratis bagi penghuni lama apartemen, padahal sebelumnya parkir digratiskan.
Para penghuni marah dan membentak pihak pengelola yang diwakili oleh Fanny, Manajer Administrasi dan Pemasaran Apartemen Puncak Kertajaya. Bahkan, security setempat yang hendak ikut campur juga langsung diusir keluar ruangan oleh para penghuni. Beruntung, kericuhan tidak berlangsung lama karena petugas kepolisian yang ada di lokasi langsung menengahi.
“Sabar, sabar semua yaa.. Ini bulan puasa. Jaga emosi. Tenang ya saya minta tenang,” ujar seorang petugas yang langsung menerobos masuk dalam kerumunan penguin apartemen saat berhadap hadapan dengan Fanny beserta staf lainnya.
Kericuhan penghuni apartemen Puncak Kertajaya ini dipicu oleh permasalahan parkir. Para penghuni lama, yang menetap di atas tahun 2016 kembali dipungut uang parkir mobil dan motor, padahal sebelumnya digratiskan.
Mereka pun meminta kepastian peraturan ini dengan meminta pihak manajemen pengelola memberi aturan tertulis dan ditangani secara resmi, namun hal ini ditolak.
“Sebenarnya kedatangan kami ke kantor Badan Pengelola ini dengan niat baik. Ingin menyelesaikan persoalan parkir,” ungkap Taufik, salah seorang penghuni apartemen Puncak Apartemen.
“Kedatangan kami disini ingin meminta kepastian hukum dari pihak manajemen atau Pengelola. Dimana aturan untuk kami parkir digratiskan ini tidak hanya secara lesan, namun ditulis secara formal dan ditandatangani oleh pengelola. Itu saja. Tapi mereka malah menolak,” ujar Taufik dengan nada kesal.
Setali tiga uang dengan Taufik, penghuni apartemen Puncak Kertajaya yang lain juga merasa jengkel dan kesal dengan sikap manajemen pengelola yang tidak mau memberi tanda tangan dan membuat peraturan tertulis.
“Antara kami pelik dan pengelola tidak pernah saling ketemu. Contoh seperti persoalan parkir ini juga sewenang-wenang dan sepihak karena kami pemilik tidak pernah diajak bicara dan tidak ada sosialisasi,” ucap Edi Setiadi, salah seorang penghuni.
“Tidak hanya parkir, soal hal-hal lain seperti keterlambatan bayar (iuran) kena denda satu persen. Mungkin nantinya Pak Kapolsek bisa melakukan mediasi kami dengan pengelola. Saya kira itu. Yang jelas selama kami tinggal di apartemen ini belum dapat sertifikat, belum dapat akte jual beli (AJB). Jadi itu juga permasalahna kami yang belum diselesaikan oleh pengelola,” jelas Edi.
Sementara itu, petugas kepolisian yang datang ke lokasi melakukan mediasi antara penghuni dan pihak manajemen, yang akan dipertemukan pada Senin besok di kantor Polsek Sukolilo.
"Jadi hari ini ada warga penghuni dan pengelola apartemen terikat persoalan parkir, yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sehingga pihak manajemen menarik tarif parkir kepada penghuni lama, dan terjadi resistensi,” terang Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh.
“Alhamdulillah warga menyampaikan aspirasinya dan kami menjembatani. Untuk sementara ini parkir dibebaskan (digratiskan). Tapi tetap kami akan memanggil manajemen dan warga untuk mediasi ke kantor polsek. Artinya nanti ada kesepakatan tertulis sehingga bisa menjadi jaminan buat warga bahwa parkir sampai ke depannya tetap gratis,” tandas perwira polisi dengan satu melati di pundaknya ini.
Sekedar diketahui, peraturan baru soal parkir ini mulai diberlakukan oleh pihak pengelola pada awal bulan April tahun ini. Setiap penghuni apartemen, tanpa terkecuali dikenai tarif parkir mobil sebesar 150 ribu dan motor 75 ribu rupiah per unitnya. Hal inilah yang ditolak penghuni apartemen, yang sudah lama tinggal di apartemen tersebut. (msi/hen)
Load more