News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil 2026 Capai 160 Ribu, Ini Syarat Lengkap dan Cara Daftar CPNS

Formasi calon pegawai negeri sipil 2026 capai 160 ribu. Simak syarat CPNS, dokumen wajib, dan cara daftar calon pegawai negeri sipil terbaru.
Rabu, 8 April 2026 - 16:35 WIB
Dok. peserta Seleksi CPNS Kemenkumham Aceh Mengikuti Psikotes di Banda Aceh.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memberi sinyal kuat terkait pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebut jumlah formasi calon pegawai negeri sipil yang disiapkan mencapai sekitar 160 ribu posisi di berbagai instansi pusat dan daerah.

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa data kebutuhan calon pegawai negeri sipil tersebut sudah dihimpun dan saat ini pemerintah tengah menyiapkan dukungan anggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami sudah ada datanya, sekitar 160 ribu,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik melalui rekrutmen calon pegawai negeri sipil yang kompeten dan profesional.

Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil Masih Menunggu Finalisasi

Meski jumlah formasi calon pegawai negeri sipil sudah mulai terlihat, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi pembukaan seleksi CPNS 2026. Hal ini karena KemenPAN-RB masih menunggu usulan kebutuhan dari masing-masing kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Rini menegaskan bahwa penentuan formasi calon pegawai negeri sipil tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Setiap instansi harus mengajukan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja yang valid.

Dengan demikian, komposisi formasi calon pegawai negeri sipil 2026 akan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.

Syarat Umum Calon Pegawai Negeri Sipil 2026

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Ketentuan ini mengacu pada regulasi terbaru pemerintah terkait rekrutmen CPNS.

Berikut syarat umum calon pegawai negeri sipil 2026:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (tertentu bisa hingga 40 tahun)

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai swasta

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

  • Sehat jasmani dan rohani

Persyaratan ini menjadi filter awal untuk memastikan calon pegawai negeri sipil yang lolos adalah individu dengan integritas dan kesiapan kerja tinggi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiket Pesawat Naik hingga 13 Persen Imbas Lonjakan Avtur, Pemerintah Berupaya Jaga Stabilitas Harga

Tiket Pesawat Naik hingga 13 Persen Imbas Lonjakan Avtur, Pemerintah Berupaya Jaga Stabilitas Harga

Pemerintah Indonesia bersikeras jaga stabilitas agar harga tiket pesawat tidak naik 9-13 persen imbas lonjakan harga avtur global saat konflik Timur Tengah.
Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua KPK Soal CCTV di Rumah Ono Surono Mati: Saya Harus Klarifikasi Penyidik Dulu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto akan meminta klarifikasi terkait dengan adanya permintaan mematikan kamera pengawas atau CCTV oleh penyidik KPK saat geledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

6 Orang Aktivis Indonesia Berangkat Menuju Misi Pelayaran Akbar Global Sumud Flotilla 2.0: Menembus Gaza

Maimon Herawati bersama Muhammad Husein Gaza, resmi memberangkatkan 6 relawan kloter kedua untuk bergabung dalam misi pelayaran akbar Global Sumud Flotilla 2.0
Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Arso Sadewo Didakwa Rugikan Negara USD15 Juta di Kasus PGN

Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy atau Komut PT IAE, Arso Sadewo Tjokrosoebroto, hari ini menjalani sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor terkait kasus dugaan korupsi jual beli gas.
Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Final Four Proliga 2026 Memasuki Seri Kedua, Pekan Perebutan Juara Putaran Pertama akan Berlangsung di Kota Solo

Gelaran Final Four Proliga 2026 kini akan memasuki seri kedua yang berlangsung di Kota Solo, Jawa Tengah yang akan menjadi pekan penentu juara putaran pertama.
Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Viral Alami Gizi Buruk dan Gangguan Mata, Bocah di Nias Dirujuk ke RS Bhayangkara Medan Didampingi DPD AMS XII Sumut

Setibanya di Medan, Juliana langsung disambut jajaran pengurus Angkatan Muda Sisingamangaraja (AMS) XII yang memastikan proses kedatangannya berjalan lancar. Dari bandara, rombongan kemudian dikawal menuju RS Bhayangkara Medan untuk penanganan lebih lanjut.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles Umumkan Hasil Investigasi Jaksa KNVB Atas Keabsahan Dean James Tampil di Laga NAC Breda

Go Ahead Eagles mengumumkan hasil penyelidikan jaksa terhadap Dean James melalui akun sosial media klub, Rabu (8/4/2026).
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Andritany Ungkap Kiper Paling Menonjol Liga 1 2025/2026, Kiper Persib Jadi Sorotan

Kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhiyasa, mengungkapkan sosok penjaga gawang paling menonjol di Liga 1 2025/2026. Ia menyebut nama Teja Paku Alam dan rekor.
Selengkapnya

Viral