News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Organda dan Pengusaha Pelabuhan Desak Pemerintah Cabut SKB Larangan Operasi Angkutan Peti Kemas selama Arus Mudik 2023

Gelombang menolak kebijakan pemerintah untuk pembatasan mobilisasi truk angkutan barang selama masa lebaran 2023 menuai dukungan dari pengusaha pelabuhan.
Jumat, 14 April 2023 - 12:35 WIB
Organda dan Pengusaha pelabuhan desak pemerintah cabut SKB Larangan beroperasi Angkutan Peti Kemas selama Arus Mudik
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Surabaya, tvOnenews.com - Gelombang menolak kebijakan pemerintah untuk pembatasan mobilisasi truk angkutan barang selama masa lebaran 2023 di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang digaungkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) wilayah Tanjung Perak Surabaya, menuai dukungan dari sejumlah pengusaha pelabuhan.

Khodi Lamahayu, Ketua Organda wilayah Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendesak pemerintah merevisi aturan SKB, agar aturan Ekspor dan Impor dikecualikan dan tidak dihentikan beroperasi selama lebaran.
 
“Kebijakan ini akan mematikan perputaran ekonomi terutama ekspor impor, jadi SKB harus direvisi agar pergerakan barang ekspor impor dapat beroperasi selama masa lebaran," kata Khodi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gayung bersambut, Forum Komunikasi (Forkom) Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak Surabaya meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk merevisi kebijakan pembatasan truk angkutan barang selama masa Lebaran 2023.

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi dan Dirjren Bina Marga Hedy Rahadian telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pembatasan kendaraan angkutan barang selama masa mudik Lebaran 2023.

Ketua Forum Komunikasi Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak-Surabaya Stevens H. Lesawengen mengatakan, kebijakan pembatasan angkutan tersebut tidak mengecualikan angkutan ekspor impor atau peti kemas dari dan ke pelabuhan. Hal ini membuat angkutan ekspor impor atau peti kemas juga dilarang beroperasi selama periode lebaran tersebut.
 
"Kebijakan ini perlu dievaluasi karena mempengaruhi perekonomian Provinsi Jawa Timur dimana kargo ekspor dan impor akan terganggu dengan adanya beleid itu," katanya melalui keterangan resmi.

Stevens melanjutkan, pihaknya juga sudah menyampaikan keberatan atas adanya SKB tersebut kepada Kadin Provinsi Jawa Timur maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur pada Senin (10/4).
 
Stevens juga menegaskan sejumlah alasan keberatan dengan SKB tersebut. Pertama, Pelabuhan Tanjung Perak adalah pelabuhan Hub Indonesia Timur sehingga terkait dengan barang ekspor dan impor tidak memengaruhi signifikan dengan adanya arus mudik Lebaran 2023.

Kedua, pergerakan barang ekspor dan impor dari lini 1 dan lini 2 pelabuhan selama ini tidak ada persoalan yang berarti sehingga di lini 3 tidak terlalu memengaruhi arus mudik Lebaran 2023.
 
"Untuk itu, kami mendesak SKB itu direvisi supaya pergerakan barang ekspor impor dapat dikecualikan selama masa Lebaran," ujar Stevens.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jawa Timur dan Sekretaris Forkom Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak-Surabaya Sebastian Wibisono menyebutkan, SKB tersebut terkesan hanya mengedepankan kepentingan angkutan orang atau penumpang saat Lebaran.

Namun mengabaikan kelangsungan proses bisnis logistik yang tidak boleh terhambat agar kondisi perekonomian nasional tetap stabil.

“Kalau urusan logistik ekspor impor ini terhambat maka multiplier efeknya sangat luas hingga ke hinterland-nya [juga tidak bisa beroperasi]. Imbasnya biaya logistik melambung dan beban masyarakat sebagai konsumen akhir juga bisa terkerek naik,” ucap Wibi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karenanya, ALFI mendesak SKB itu segera direvisi lantaran regulasi arus mudik (penumpang/orang) jangan sampai mengorbankan perekonomian nasional yang saat ini pun masih dalam bayang-bayang resesi global.

Selain meminta adanya dispensasi untuk angkutan ekspor impor selama masa lebaran, Wibi juga meminta untuk pemangku kepentingan terkait agar mempertimbangkan perputaran ekonomi secara nasional melalui pergerakan barang dan logistik keseluruhan. (zaz/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

Siap-siap KDM Bakal Berikan Hadiah Jika Warga Laporkan Penjualan Rokok Ilegal

KDM mengimbau pedagang dan konsumen tidak lagi memperjualbelikan maupun membeli rokok tanpa cukai resmi. KDM siapkan aplikasi pelaporan online berhadiah..
Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Piala Dunia 2026: Respons Pelatih Norwegia usai Buat Keputusan Kontroversial Berujung Kekalahan Telak 1-4 dari Prancis

Pelatih Timnas Norwegia, Stale Solbakken, buka suara usai keputusan kontroversialnya cadangkan seluruh pemain inti saat hadapi Prancis di Piala Dunia 2026.
Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT