News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan Hasil Operasi

Polres Malang musnahkan barang bukti di halaman Mapolres Malang, Senin (17/4/2023). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) da
Senin, 17 April 2023 - 17:32 WIB
Polres Malang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan Hasil Operasi
Sumber :
  • tim tvone - Edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Polres Malang musnahkan barang bukti di halaman Mapolres Malang, Senin (17/4/2023). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2023. 

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Bupati Malang HM Sanusi dan Forkopimda Kabupaten Malang. Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat juga terlibat dalam pemusnahan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yaitu yang sudah memiliki keputusan dari pengadilan.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan bersama Forkopimda Kabupaten Malang, dilaksanakan usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 pagi tadi,” kata AKBP Putu saat ditemui di Polres Malang, Senin (17/4/2023).

tvonenews

Dalam kesempatan tersebut, polisi memusnahkan sebanyak 1884 botol minuman keras dari berbagai merk dan ukuran. Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan ribuan botol menggunakan alat berat. Pemusnahan dilakukan agar barang bukti tidak bisa dipergunakan lagi.

Selain barang bukti miras, Forkopimda juga melakukan pemusnahan barang bukti 850 selongsong petasan siap pakai dengan cara dibakar. Sementara barang bukti serbuk bahan peledak dan bahan baku petasan sebanyak 8 Kg telah dilakukan pemusnahan di Mako Sat Brimob Batalyon B Pelopor Ampeldento Malang.

“Untuk 8 Kg bahan betasan dimusnahkan di Mako Brimob, sesuai prosedur,” jelasnya.

AKBP Putu menyebut, pemusnahan barang bukti petasan dan miras adalah hasil kegiatan razia penegakan hukum yang digelar oleh Polres dan Polsek jajaran sepanjang bulan suci Ramadhan 1444 H. Barang bukti tersebut didapat dari warung warung maupun penjual perorangan yang tidak memiliki kewenangan dalam peredaran.

“Termasuk kepada pihak yang menjual kepada bukan peruntukannya seperti anak-anak,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, banyak kejadian gangguan Kamtibmas yang salah satu faktornya dipengaruhi oleh minuman keras. Begitu juga terkait kebisingan dan bahaya yang ditimbulkan akibat petasan.

Pihaknya berharap, masyarakat khususnya warga Kabupaten Malang dapat berperan serta menjaga kondusifitas wilayah dengan mengantisipasi peredaran minuman keras, narkoba, dan petasan. Dikarenakan hal tersebut dapat menjadi pemicu timbulnya masalah keamanan hingga tindak kriminalitas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT