Tulungagung, tvOnenews.com - Seorang pengunjung Lapas Kelas ll A Tulungagung, diamankan petugas sipir penjara karena berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu.
Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah menjelaskan, penyeludupan sabu ke dalam Lapas ini terungkap berkat kejelian petugas penjaga. Sejak awal petugas curiga dengan gerak-gerik seorang pengunjung lapas, meski penyelundupan dilakukan dengan rapi oleh pelaku. Sabu dimasukkan ke dalam pasta gigi dan dikemas kembali dengan rapi menyerupai aslinya.
Aksi ini terbongkar setelah petugas memeriksa kemasan pasta gigi dan mengeluarkan isi di dalam pasta gigi tersebut.
“Petugas penjaga sejak awal sudah curiga sewaktu melakukan penggeledahan karena di dalam pasta gigi tersebut terdapat barang yang mencurigakan,” ujarnya,
Untuk mengelabuhi petugas sipir penjara, pelaku penyeludupan juga membawa beberapa barang untuk menyamarkan pasta gigi berisi sabu tersebut. Tetapi sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas Lapas Tulungagung harus memeriksa satu per satu seluruh barang titipan kunjungan dan menemukan sabu dalam pasta gigi.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 10 paket sabu yang dikemas dalam kantong plastik bening dengan berat total mencapai 10,49 gram.
Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung terkait temuan ini. Kasus selanjutnya ditangani oleh polisi. Pemeriksaan titipan barang untuk warga binaan selalu diperketat oleh petugas lapas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan sementara kepada pelaku, barang haram tersebut dipesan oleh penghuni lapas. Namun, pelaku masih berbelit-belit menyebutkan nama pemesan dan cara mendapatkan barang haram tersebut. (asn/far)
Load more