News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral, Dua Kendaraan Bus TNI AL Trobos Perlintasan Kereta Api di Kota Malang

Viral rekaman video amatir yang diunggah Sahabat Kereta, menampilkan dua kendaraan bus TNI AL yang menerobos perlintasan KA di Jalan Kolonel Sugiono, Malang.
Jumat, 5 Mei 2023 - 17:07 WIB
Kendaraan TNI AL yang menerobol perlintasan KA di Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Viral rekaman video amatir yang diunggah Sahabat Kereta, menampilkan dua kendaraan bus TNI AL yang menerobos perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos JPL 78 dekat Stasiun Malang Kota Lama, Kota Malang.

Video dua kendaraan bus TNI AL yang diunggah pertama kali oleh Sahabat Kereta Api di Twitter kemudian diunggah akun Instagram Malang Raya, diketahui peristiwa terjadi Rabu (3/5) petang kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi video viral kendaraan yang menerobos palang pintu perlintasan sebidang KA di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos JPL 78 dekat Stasiun Malang Kota Lama, KAI Daop 8 mengingatkan kembali kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor yang akan melewati perlintasan sebidang KA, untuk mematuhi dan wajib mendahulukan perjalanan KA. Hal ini dapat membahayakan perjalanan KA dan pengguna jalan raya itu sendiri.

"Sebagaimana diatur oleh UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan UU No 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian, KAI Daop 8 Surabaya mengingatkan kembali tentang perundang-undangan yang menjelaskan bahwa transportasi kereta api wajib didahulukan perjalanannya saat para pengendara akan melewati perlintasan sebidang," kata Luqman Arif , Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya kepada tvOnenews.com, Jumat (5/5).

Dalam UU no.22 tahun 2009 tentang LLAJ Pasal 114 tertulis:
Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan wajib:
a. berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain;
b. mendahulukan kereta api; dan
c. memberikan hak utama kepada Kkndaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Disamping itu, juga pada UU no.23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dijelaskan pada Pasal 124: Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelanggaran di perlintasan sebidang serta jalan raya merupakan pelanggaran lalu lintas dan dapat ditindak oleh pihak berwajib sesuai aturan UU yang berlaku. Hal ini tertuang pada UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 296 yang tertulis:

"Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan antara kereta api dan jalan yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)," imbuhnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Harus Sat Set, Striker Keturunan Yogyakarta Ini Punya Harga Rp30 Miliar: Bisa Jadi Tandem Ole Romeny

PSSI Harus Sat Set, Striker Keturunan Yogyakarta Ini Punya Harga Rp30 Miliar: Bisa Jadi Tandem Ole Romeny

Sektor juru gedor Timnas Indonesia diprediksi bakal kedatangan mesin gol baru yang mematikan. Striker andalan skuad Garuda Ole Romeny berpotensi mendapatkan ...
Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan

Tiga Pegawai Percetakan Disekap di Jakarta Pusat, Polisi Tetapkan Dua Tersangka dan Langsung Dilakukan Penahanan

Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan dua orang, yakni AI (41) dan S (46) sebagai tersangka dalam kasus penyekapan tiga pegawai percetakan di Senen, Jakarta Pusat.
Emil dan Paes Bakal Punya Saingan Baru di Timnas Indonesia, Kiper Raksasa Setinggi 1,99 Meter Berdarah Surabaya: Kayne van Oevelen

Emil dan Paes Bakal Punya Saingan Baru di Timnas Indonesia, Kiper Raksasa Setinggi 1,99 Meter Berdarah Surabaya: Kayne van Oevelen

Persaingan di sektor penjaga gawang Timnas Indonesia diprediksi bakal semakin sengit. Dua kiper tangguh, Maarten Paes dan Emil Audero, kini berpotensi punya ...
Sakit Saluran Pencernaan, KPK Minta RS Polri Tuntaskan Perawatan Yaqut

Sakit Saluran Pencernaan, KPK Minta RS Polri Tuntaskan Perawatan Yaqut

KPK desak Rumah Sakit Polri Kramat Jati segera mengambil tindakan medis untuk tersangka kasus korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas.  
Eks Anak Didik Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Cetak Sejarah, Bawa Kanada Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Eks Anak Didik Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Cetak Sejarah, Bawa Kanada Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Gelandang tangguh Stephen Eustaquio sukses keluar sebagai pahlawan besar Timnas Kanada di panggung akbar Piala Dunia 2026. Menariknya, John Herdman yang dulu -
Sebut Ada Pelanggaran Privasi saat Penangkapan, Roy Suryo: Tiba-Tiba Penyidik Langsung Masuk, Naik Bahkan Masuk Kamar Tidur

Sebut Ada Pelanggaran Privasi saat Penangkapan, Roy Suryo: Tiba-Tiba Penyidik Langsung Masuk, Naik Bahkan Masuk Kamar Tidur

Roy Suryo menyebut ada pelanggaran privasi saat penangkapannya oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026).

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Punya Julukan Baru Usai Heroik Bawa Timnas Voli Indonesia Raih Gelar Juara AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez mendapatkan julukan baru usai tampil gemilang hingga membawa Garuda meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Ingatkan Soal Kondisi Psikologis, KemenPPPA Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Korban Penganiayan Oleh Taufik Hidayat

Kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dialami seorang perempuan berinisial YTR oleh pelaku Taufik Hidayat menuai polemik publik.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan Keuangan Zodiak 30 Juni 2026: Taurus Paling Untung, Leo Injak Rem

Ramalan keuangan zodiak 30 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Tutup bulan Juni dengan cek zodiakmu, siapa yang paling beruntung dan waspada?
Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Sempat Viral Dahulu Sebelum Tertangkap, DPRD Beri Respons Menohok ke Polda Jabar Usai Tangkap Taufik Hidayat

Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap wanita berinisial YTR (29) oleh pria bernama Taufik Hidayat terus mneyita perhatian publik akibat kekejihannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT