News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Rem Blong, Picu Kecelakaan Beruntun di Magetan, Libatkan 2 Mobil dan 2 Motor

Diduga rem blong, kecelakaan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan bermotor, diantaranya 2 mobil dan 2 sepeda motor, terjadi di Jalan Raya Magetan-Maospati
Selasa, 9 Mei 2023 - 10:02 WIB
kecelakaan beruntun libatkan 2 mobil dan 2 motor
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Magetan, tvOnenews.com - Diduga terjadi rem blong, kecelakaan beruntun yang melibatkan 4 kendaraan bermotor, diantaranya 2 mobil dan 2 sepeda motor, terjadi di Jalan Raya Magetan-Maospati, Desa Purwosari, Kecamatan-Kabupaten Magetan, Senin (8/5). 

Akibat kecelakaan ini dua premotor, yakni seorang pelajar dan ibu rumah tangga harus dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka-luka. Sementara dua sopir kendaraan roda 4 diamankan di Mapolres Magetan guna dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yanto (40) warga setempat mengatakan kecelakaan beruntun tersebut diawali oleh mobil Mazda Double Cabin yang akan menyalip. Namun karena mobil di depannya mengerem mendadak ditambah mobil Double Cabin terjadi masalah saat mengerem, akhirnya menabrak sepeda motor di depannya.

“Awalnya tadi si Mazda mau nyalip nah di depannya ada Honda Jazz yang ngerem mendadak karena ada sepeda motor,” kata Yanto. 

Terpisah, Iptu Agus Suparno, Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan juga membenarkan, bahwa telah terjadi laka lantas yang melibatkan 4 kendaraan, diantaranya 2 mobil dan 2 sepeda motor. Namun apa penyebabnya masih dilakukan pendalaman. 

“Memang benar kecelakaan libatkan 4 kendaraan, namun untuk penyebabnya masih kita lidik karena kami fokus evakuasi korban terlebih dahulu, “ ujar Agus. 

Kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah Mazda Double Cabin nopol DA 9442 AO yang dikendarai S (76) warga Kelurahan Manisrejo, Taman, Kota Madiun, kemudian Honda Jazz nopol AE 1574 NF yang dikendarai J (22) wanita asal Kelurahan/ Kecamatan Maospati, Magetan. Kemudian,  Honda Beat nopol AE 2282 JZ yang dikendarai D (28) warga Kelurahan Ketanggi Kecamatan/Kabupaten Ngawi, serta Honda Beat nopol F 2098 DH yang dikendarai oleh A (15) Seorang pelajar warga Desa Kembangan Kecamatan Sukomoro Magetan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan sementara, kecelakaan tersebut dipicu dari adanya gangguan rem pada mobil Mazda Double Cabin yang melaju dari arah Magetan menuju ke arah Maospati, atau dari arah barat ke timur.

Sesampainya di lokasi kejadian, Mazda yang sudah mengalami gangguan rem itu menabrak Honda Beat yang dikendarai DA yang melaju searah di depannya. Honda Beat itu kemudian menabrak Honda Jazz dan kemudian menabrak Honda Beat yang dikendarai A, seorang pelajar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT