GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Respon Cepat Polisi, Hentikan Pelarian Pelaku Curanmor di Malang Kurang dari 1 Jam

Polisi berhasil menangkap seorang pelaku curanmor yang melangsungkan aksinya di wilayah Kabupaten Malang.
Rabu, 10 Mei 2023 - 19:47 WIB
Pelaku pencurian motor di Malang berinisial YS (36)
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku curanmor yang melangsungkan aksinya di wilayah Kabupaten Malang. Pelaku berinisial YS (36), berhasil ditangkap polisi kurang dari satu jam usai menerima laporan korban.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas IPTU Ahmad Taufik mengatakan, YS merupakan warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pria pengangguran itu berhasil ditangkap petugas gabungan Unit Reskrim Polsek Gondanglegi dan Polsek Turen di wilayah Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Selasa (9/5) pagi.

"Unit Reskrim gabungan Polsek Gondanglegi dan Polsek Turen berhasil menghentikan pelarian seorang terduga pelaku pencurian pemberatan TKP Gondanglegi," kata IPTU Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (10/5).

Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat korban Nunuk Endang Pratiwi (45), warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, melaporkan perkara pencurian yang menimpanya ke Polsek Gondanglegi, Selasa (9/5) sekitar pukul 05.00 WIB. 

Saat itu, Nunuk mengaku telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy miliknya beserta satu buah sepeda angin yang sebelumnya diletakkan di dalam rumah.

Petugas yang menerima laporan segera melakukan olah TKP di tempat kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi. 

Tak hanya itu, personel Polsek Gondanglegi juga berkoordinasi dengan Polsek jajaran untuk segera melakukan penyisiran terhadap jalan raya yang disinyalir digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Upaya penyisiran yang dilakukan kepolisian ternyata membuahkan hasil, petugas patroli gabungan dan unit reserse berhasil menghentikan pelarian tersangka YS yang melintas di Jalan Pegadaian, Kecamatan Turen, kabupaten Malang, sekitar pukul 06.00 WIB. 

Saat itu, tersangka YS sedang mengendarai motor Honda Scoopy sekaligus membawa sebuah sepeda angin hasil curian yang diikat menggunakan tali plastik. 

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Turen guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Personel patroli mendapati tersangka YS sedang mengendarai motor yang ciri-cirinya sesuai dengan keterangan korban namun plat nopolnya telah dilepas, ketika dihentikan dan ditanya surat-surat kendaraan YS tidak bisa menunjukkan,” jelasnya.

Dihadapan penyidik, tersangka YS mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku telah melakukan pencurian di rumah korban, Selasa (9/5) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. 

Modus yang digunakan tersangka adalah dengan mencongkel jendela rumah korban menggunakan sebuah obeng yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Setelah berhasil masuk, tersangka YS kemudian mengambil motor milik korban dan sebuah sepeda angin lalu melarikan diri melalui pintu depan.

“Tersangka bisa membawa lari motor korban karena kuncinya tergeletak di dalam rumah, sementara sepeda angin milik korban dibawa dengan cara diikatkan kepada body motor menggunakan tali plastik,” ujarnya.

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, tersangka YS sempat pulang ke rumahnya usai melakukan aksinya. Namun ia kembali pergi meninggalkan rumah menuju Kecamatan Turen untuk segera menggadaikan motor tersebut kepada salah seorang kenalannya. 

Nahas, belum sampai tujuan, tersangka YS berhasil diamankan petugas kepolisian yang tengah melakukan patroli gabungan usai menerima laporan pencurian.

Kini kasus tersebut telah ditangani penyidik Polsek Gondanglegi. Petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keterangan tersangka terkait kemungkinan melakukan perbuatan yang sama di tempat lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini terhadap tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, karena tidak menutup kemungkinan tersangka juga melakukan aksi yang sama di tempat lain,” tutupnya. 

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka YS terpaksa harus bermalam di sel tahanan Polsek Gondanglegi. Ia akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (eco/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di Jember Meluas Hingga 23 Desa di 10 Kecamatan

Banjir di wilayah Jember, Jawa Timur, meluas hingga 23 desa yang tersebar di 10 kecamatan di kabupaten setempat.
Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Emas Antam Terbang Rp50.000 ke Rp2,95 Juta per Gram, Buyback Ikut Naik

Perlu dicatat, harga emas batangan Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Masuk Radar Timnas Indonesia, Bek Eropa Keturunan Maluku Ini Bersiap Comeback ke Premier League

Begini kabar terbaru pemain keturunan, Jenson Seelt, yang sempat dikaitkan dengan Timnas Indonesia. Bek berdarah Malu itu berpeluang tampil di Premier League.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Utang Iuran Rp26,47 Triliun, Ali Ghufron: Wah Campur Aduk

Dirut BPJS Kesehatan Angkat Bicara Soal Utang Iuran Rp26,47 Triliun, Ali Ghufron: Wah Campur Aduk

Hal ini terjadi tengah melonjaknya jumlah peserta tidak aktif, sehingga negara memutuskan menanggung sementara biaya layanan kesehatan bagi peserta sakit berat yang status bantuannya bermasalah.
Tekan Pencemaran, Pemkot Tangerang Masukkan Ecoenzym ke Sungai Cisadane

Tekan Pencemaran, Pemkot Tangerang Masukkan Ecoenzym ke Sungai Cisadane

Pemerintah Kota Tangerang, dan relawan telah menuangkan sebanyak 1.500 liter ecoenzym ke aliran Sungai Cisadane dalam upaya meminimalisir dampak pencemaran, mengurangi bau tidak sedap, serta membantu proses pemulihan kualitas air secara alami.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT