Batu, tvOnenews.com - Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menginginkan Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Batu bersertifikasi halal. Ia menjelaskan jika sertifikasi halal merupakan syarat dalam memajukan dan mengembangkan industri halal di daerah, khususnya dalam penyediaan produk daging halal. Hal ini disampaikan Aries saat mengunjungi RPH Kota Batu di Kecamatan Junrejo Kota Batu, Kamis (25/5).
Tidak hanya itu, Aries menyatakan jika Juni ini agar seluruh proses sertifikasi dipenuhi. Meskipun target dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) seluruh RPH harus bersertifikasi halal di tahun 2024, namun ia menginginkan agar di Kota Batu ada percepatan proses sertifikasi halal RPH.
Dengan sertifikasi halal, ia berharap pendapatan asli daerah dari RPH juga akan meningkat. Bukan hanya untuk konsumen Kota Batu, tetapi bisa juga melayani dari berbagai daerah sekitar.
Berdasarkan informasi dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Heru Yulianto, tahun ini proses sertifikasi dan teknis NKV melalui BPPOM dan MUI sedang dilakukan. Salah satu persyaratan adalah dengan melakukan penambahan bangunan sesuai persyaratan.
"Saat ini kita tengah melakukan proses pengajuan NKV dan juga proses sertifikasi halal RPH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, khususnya bangunan, dan saat ini kita masih proses lelang di BLP dalam rehabilitasi bangunan," ungkap Heru saat dihubungi melalui gawai.
RPH Junrejo merupakan satu-satunya RPH yang dimiliki Kota Batu, dengan kapasitas pemotongan 10 ekor sapi per harinya dan jumlah pegawai 11 orang. Saat ini RPH belum memiliki sertifikasi halal dan nomor kontrol veteriner (NKV).