Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang bapak inisial S (47) warga Galis, Kabupaten Bangkalan yang kabur usai mencabuli anak sambung, ditangkap aparat kepolisian di sebuah warung di Jakarta Utara.
"Kami menangkap pelaku di Jakarta Utara dengan dibantu oleh anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Utara ini,” kata AKBP Febri Isnan Jaya, Kapolres Bangkalan (30/5).
Lanjutnya, AKBP Febri Isnan Jaya mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan dengan modus untuk menyembuhkan korban yang dianggap memiliki penyakit di dalam tubuhnya.
"Berdasarkan dari keterangan tersangka S, bahwa, korban ini ada penyakit di dalam tubuhnya. Untuk menyembuhkan penyakit tersebut harus seperti itu (melakukan pencabulan)," terangnya.
AKBP Febri Isnan Jaya menuturkan, pelaku yang terus melakukan aksi bejatnya berulang-ulang, membuat ibu korban curiga hingga ia dilaporkan ke pihak kepolisian Bangkalan.
"Tapi karena perbuatan pelaku ini yang berulang-ulang, membuat ibu korban curiga. Karena dianggap ada kejangalan, orang tua korban melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi," ucapnya.
Sementara di hadapan petugas, pelaku S mengaku melakukan aksi kejahatan ‘mengobati’ korban, atas persetujuan orang tuanya yang tak lain, istri dari pelaku.
"Saya mengobati (korban disetubuhi) atas persetujuan ibunya atau mamanya, namun karena dilakukan secara berulang-ulang oleh pelaku. Orang tua korban melaporkan ke polisi," pungkasnya.
Barang bukti, berupa sebuah cambuk yang digunakan untuk mengobati pasien beserta pakaian korban, diamankan polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1, 2, 3 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (fds/far)
Load more