LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku pencabulan anak tiri di Bangkalan
Sumber :
  • dimas farik

Modus Hilangkan Penyakit, Ayah di Bangkalan Tega Cabuli Anak Sambungnya

Seorang ayah inisial S warga Galis, Kabupaten Bangkalan yang kabur usai mencabuli anak sambung ditangkap aparat kepolisian di sebuah warung di Jakarta Utara.

Selasa, 30 Mei 2023 - 19:33 WIB

Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang bapak inisial S (47) warga Galis, Kabupaten Bangkalan yang kabur usai mencabuli anak sambung, ditangkap aparat kepolisian di sebuah warung di Jakarta Utara.

Korban melakukan perbuatan bejat kepada anak tiri yang masih di bawah umur itu sejak 2022 hingga 2023. Aksi pelaku terungkap oleh sang ibu korban berinisal HO, yang curiga atas garak-gerik suaminya.

"Kami menangkap pelaku di Jakarta Utara dengan dibantu oleh anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Utara ini,” kata AKBP Febri Isnan Jaya, Kapolres Bangkalan (30/5).

Lanjutnya, AKBP Febri Isnan Jaya mengatakan, aksi bejat pelaku dilakukan dengan modus untuk menyembuhkan korban yang dianggap memiliki penyakit di dalam tubuhnya.

"Berdasarkan dari keterangan tersangka S, bahwa, korban ini ada penyakit di dalam tubuhnya. Untuk menyembuhkan penyakit tersebut harus seperti itu (melakukan pencabulan)," terangnya.

Baca Juga :

AKBP Febri Isnan Jaya menuturkan, pelaku yang terus melakukan aksi bejatnya berulang-ulang, membuat ibu korban curiga hingga ia dilaporkan ke pihak kepolisian Bangkalan.

"Tapi karena perbuatan pelaku ini yang berulang-ulang, membuat ibu korban curiga. Karena dianggap ada kejangalan, orang tua korban melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi," ucapnya.

Sementara di hadapan petugas, pelaku S mengaku melakukan aksi kejahatan ‘mengobati’ korban, atas persetujuan orang tuanya yang tak lain, istri dari pelaku.

"Saya mengobati (korban disetubuhi) atas persetujuan ibunya atau mamanya, namun karena dilakukan secara berulang-ulang oleh pelaku. Orang tua korban melaporkan ke polisi," pungkasnya.

Barang bukti, berupa sebuah cambuk yang digunakan untuk mengobati pasien beserta pakaian korban, diamankan polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1, 2, 3 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (fds/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Cerita Warga Yogyakarta Antre Bantuan Sembako Presiden, Ada yang Menunggu Selama 3 Jam

Cerita Warga Yogyakarta Antre Bantuan Sembako Presiden, Ada yang Menunggu Selama 3 Jam

Momentum pembagian paket sembako dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat (24/5/2024) sore tak hanya menyisakan kegembiraan namun juga kekecewaan.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Berulang Kali Setiap Shalat Cuma Baca Surat Pendek yang Sama, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya…

Berulang Kali Setiap Shalat Cuma Baca Surat Pendek yang Sama, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya…

Memangnya tetap sah dan diperbolehkan bila setiap melaksanakan shalat selalu membaca surat pendek yang sama dan berulang kali. Ustaz Adi Hidayat jelaskan begini
Kemungkinan Kuat Timnas Indonesia akan Pakai Skuad B di Piala AFF 2024, Ini 2 Alasannya

Kemungkinan Kuat Timnas Indonesia akan Pakai Skuad B di Piala AFF 2024, Ini 2 Alasannya

Timnas Indonesia mungkin tidak akan mengirimkan skuad terkuatnya untuk menghadiri Piala AFF 2024 karena berbagai alasan. Setidaknya ada dua alasan kuat yang ...
Trending
Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Cerita Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ayah Kandung : Dipaksa Mengakui, Sujud dan Sumpah ke Polisi

Benang kusut pengusutan kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon terus menyita perhatian publik usai berbagai polemik pengusutannya oleh polisi.
Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Sosok Linda Menghilang, Pengacara Keluarga Vina Pertanyakan Kenapa Sahabat Kliennya Tak Diperiksa: Kenapa Takut?

Kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti pertanyakan kenapa Linda sahabat almarhum tidak ikut diperiksa sebagai saksi pembunuhan. Dimana keberadaan Linda?
Cerita Warga Yogyakarta Antre Bantuan Sembako Presiden, Ada yang Menunggu Selama 3 Jam

Cerita Warga Yogyakarta Antre Bantuan Sembako Presiden, Ada yang Menunggu Selama 3 Jam

Momentum pembagian paket sembako dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Jumat (24/5/2024) sore tak hanya menyisakan kegembiraan namun juga kekecewaan.
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Beda dengan Shin Tae-yong yang Panggil Pemain Keturunan Belanda, Indra Sjafri Pilih Bintang Muda Berdarah Sudan untuk Gabung ke Timnas Indonesia U20

Beda dengan Shin Tae-yong yang Panggil Pemain Keturunan Belanda, Indra Sjafri Pilih Bintang Muda Berdarah Sudan untuk Gabung ke Timnas Indonesia U20

Pelatih Timnas Indonesia U20 Indra Sjafri mempunyai jalan berbeda dari Shin Tae-yong yakni dengan memanggil pemain keturunan Sudan untuk pemusatan latihan (TC).
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya