Di postingan reels instagram, Masayu Nurul juga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2022. Hingga berita ini diturunkan, terduga kedua pelaku masih belum diproses secara hukum. Kedua terduga pelaku yang awalnya beralamat di Ciputat, saat ini disebut tinggal di Surabaya. (zaz/far)
Load more