GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Diputuskan, Video Syur Mantan Pacar Disebar hingga Dikirim ke Keluarga

Polsekta Klojen mengungkap pelaku yang menyebarkan video syur dan foto tak senonoh seorang wanita yang tak lain mantan pacarnya hingga sebut sang mantan open BO
Sabtu, 10 Juni 2023 - 19:31 WIB
Yunus Rafi alias YR (22), asal Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar menyebar foto dan video syur mantan.
Sumber :
  • Edy Cahyono/tvOne

Malang, tvOnenews.com - Polsekta Klojen mengungkap pria yang menyebarkan video syur dan foto tak senonoh seorang wanita yang tak lain mantan pacarnya.

Pelaku diketahui bernama Yunus Rafi alias YR (22), asal Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini meringkuk dalam tahanan Polsekta Klojen Kota Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku diamankan tim Reskrim Polsekta Klojen saat menginap di salah satu penginapan di Sleman Yogyakarta pada Selasa (23/5/2023) malam," kata Kapolsekta Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto kepada tvOnenews.com, Sabtu (10/6/2023).

Ditambahkan Syabain, anak buahnya juga mengamankan barang bukti berupa dua buah HP iPhone yang dipakai untuk menyebar foto dan video syur korban.

"Pelaku berikut barang bukti langsung kita gelandang ke Polsekta Klojen untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Dari pemeriksaan ini terungkap, Rafi yang mantan pacar korban berinisial DK (20) asal Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, tidak terima kalau diputus dan sakit hati dengan korban.

"Karena merasa sakit hati akibat diputus cinta sama korban, pelaku menyebar foto serta video Syur DK di berbagai media sosial hingga dikirim langsung ke WA adik korban," bebernya.

Parahnya lagi ujar Syabain, di salah satu postingan pelaku menyebut warung Coto Makasar tempat kerja korban, bahwa warung itu menyediakan prostitusi online atau layanan open BO.

"Karena warung tempat berkerja korban terdampak gegara postingan pelaku dan tanggal 29 April 2023 lalu, korban melaporkan kejadian itu ke kami," jelas Syabain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya itu, tersangka Rafi dijerat dengan Pasal 29 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016  tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun," tutupnya.(eco/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kacamata Andrew Jung hingga Ponsel Frans Putros Raib saat Konvoi Juara Persib Bandung

Kacamata Andrew Jung hingga Ponsel Frans Putros Raib saat Konvoi Juara Persib Bandung

Para pemain Persib Bandung seperti Andrew Jung hingga Frans Putros kehilangan barang berharga saat konvoi perayaan gelar juara liga di sekitar Asia Afrika.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini 25-31 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini 25-31 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 25-31 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Sembilan Relawan GSF Tiba di Tanah Air, Pemerintah Indonesia Tegaskan Penahanan oleh Israel Langgar Hukum Internasional

Sembilan Relawan GSF Tiba di Tanah Air, Pemerintah Indonesia Tegaskan Penahanan oleh Israel Langgar Hukum Internasional

Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 akhirnya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Minggu (24/5) sore. 
Pasca Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL, DPR Desak Pembangunan Flyover di Bekasi Jadi Prioritas

Pasca Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL, DPR Desak Pembangunan Flyover di Bekasi Jadi Prioritas

Tragedi tabrakan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line jurusan Cikarang di kawasan Bekasi memicu desakan dari DPR RI agar pembangunan flyover dan penataan perlintasan sebidang segera diprioritaskan.
Jaga Reputasi Global, BKI Sosialisasikan Aturan Teknis Kapal Indonesia Agar Bebas Penahanan di Luar Negeri

Jaga Reputasi Global, BKI Sosialisasikan Aturan Teknis Kapal Indonesia Agar Bebas Penahanan di Luar Negeri

PT Biro Klasifikasi Indonesia atau BKI menggelar Sosialisasi Teknis Kapal Berbendera Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis (21/5). 
Tingkatkan Edukasi Penyakit Radang Usus, Layanan IBD Terpadu Kini Hadir di Indonesia

Tingkatkan Edukasi Penyakit Radang Usus, Layanan IBD Terpadu Kini Hadir di Indonesia

Penyakit peradangan saluran cerna kronis atau yang dikenal sebagai Inflammatory Bowel Disease (IBD) kian menjadi ancaman kesehatan serius di Indonesia.

Trending

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal Lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen Bela Hyundai Hillstate

Jadwal lengkap Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Hyundai Hillstate tak akan diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil Tinju Dunia: Ngamuk Hantam Rico Verhoeven Sampai TKO, Oleksandr Usyk Pertahankan Gelar Juara Kelas Berat

Hasil tinju dunia, di mana Oleksandr Usyk meraih kemenangan atas Rico Verhoeven lewat TKO di detik-detik akhir pertarungan.
Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai Hercules Dilaporkan ke Polisi, GRIB Jaya Tantang Ilma Sani: Buktikan Siapa Pelaku Sebenarnya

Usai pentelan GRIB Jaya GRIB Jaya Rosario de Marshall alias Hercules dilaporkan anak Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriani ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyekapan
Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan Setim Megawati Hangestri Tiba-tiba Curhat soal Musim Baru di Hyundai Hillstate, Sempat Ingin Tinggalkan Korea

Rekan setim Megawati Hangestri di Hyundai E&C Hillstate, Kim Da-in, ungkap cerita di balik keputusannya bertahan untuk musim baru 2026 meski sempat ingin abroad
John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

John Herdman Wajib Dengar, Penyerang Keturunan Bandung Bikin Sensasi di Belanda dan Bantu Pemain Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya perlu memantau satu pemain keturunan di Belanda. Sebab, salah seorang pemain memperlihatkan performa gemilang.
Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Rombongan Anggota DPR RI Kecelakaan di Tol Probolinggo, Dua Staf Pendamping Tewas

Akibat benturan keras tersebut, Alex Anwaruh dan Adinda Najwa meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara Muhammad Hilman Mufida dan sopir kendaraan mengalami luka-luka.
Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Sudah Tiba di Tanah Air, Pemain Diaspora Belanda Ini Masuk Daftar John Herdman untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia?

Pemain diaspora Eropa terlihat berada di Tanah Air di tengah kabar pelatih Timnas Indonesia sudah berbicara dengan 16 pemain keturunan untuk dinaturalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT