News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

"Jangan Bohongi Kami", Ratusan Patok Milik DPUSDA Bojonegoro Dicabuti Warga, Buntut Pembangunan Bendungan Karangnongko

Ratusan patok yang dipasang di sejumlah titik yang hendak dibebaskan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko, dicabuti warga Desa Ngelo, Margomulyo, Bojonegoro
Senin, 12 Juni 2023 - 12:01 WIB
patok milik DPUSDA Bojonegoro dicabuti warga, update Bendungan Karangnongko
Sumber :
  • tim tvone - dewi

Bojonegoro, tvOnenews.com - Ratusan patok yang telah dipasang di sejumlah titik yang hendak dibebaskan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko, dicabuti warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro. Ini dilakukan warga karena itikad baik Pemkab Bojonegoro usai sosialisasi bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Bojonegoro, hingga saat ini belum memenuhi tuntutan warga.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Desa Ngelo Bersatu (FKMDNB) Sugianta saat dikonfirmasi tvOnenews.com melalui ponselnya mengungkapkan, bahwa warga mencabuti karena merasa ragu hingga saat ini belum ada kejelasan jawaban mengenai tuntutan yang disampaikan dalam sosialisasi kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait masyarakat patoknya semua dicabut karena kaitannya masyarakat ini masih ragu, dalam artian kemarin kan kita sebagai warga itu minta penjelasan dari pemerintah yang mana pemerintah sanggup menyediakan lahan pengganti," ungkap Sugianta. 

"Dan hingga saat ini belum ada penjelasan sehingga masyarakat ini gusar lagi, karena takut, masyarakat takut dibohongi lagi apalagi sudah terjadi pengukuran dan ada nilai, ujung-ujung kita juga nanti kita diarah ke ganti rugi," ujarnya.

Ditambahkan Sugianta, harapan masyarakat saat ini menunggu kejelasan pemerintah untuk merespon tuntutan mereka terpenuhi atau tidak.

"Masyarakat sepakat harus ada kejelasan dari pemerintah, bahkan membuat perjanjian hitam di atas putih yang bisa menjamin kesejahteraan kita," tegas kata Sugianta.

"Kalau tuntutan warga tidak dipenuhi, kita warga punya hak untuk menolak pembangunan proyek tersebut," pungkasnya.  

Karena rasa kekhawatiran dimainkan pemkab Bojonegoro, warga Desa Ngelo yang terdampak pembangunan Bendung Gerak Karangnongko meminta pendampingan Penasehat Hukum Agus Susanto Rismanto. Pendampingan hukum dilakukan agar warga tidak merasa dirugikan.

Agus Susanto Rismanto mengatakan, setelah diminta untuk mendampingi warga Desa Ngelo pihaknya langsung melakukan edukasi kepada masyarakat setempat. Termasuk skema dalam ganti untung dampak pembangunan proyek strategis nasional, termasuk komponen yang dihitung dalam penilaian ganti untung.

Dalam Undang-undang, pengadaan lahan untuk kepentingan nasional diantaranya bisa dilakukan dengan cara ganti untung, tanah pengganti, pemukiman kembali, kepemilikan saham, bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.

“Komponen yang dihitung dalam penilaian ganti untung yakni luas tanah, ruang atas dan bawah tanah, bangunan, benda yang berkaitan dengan tanah, kerugian-kerugian lain yang bisa dihitung,” terangnya.

Sedangkan menanggapi adanya keluhan warga tentang adanya indikasi sosialisasi dari pemerintah yang dinilai warga tertutup, pihaknya menjelaskan, ada indikasi pemerintah kabupaten ditekan pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan proyek Bendung Gerak Karangnongko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sesuai data Kementerian PUPR, Ditjen Sumber Daya Air BBWS Bengawan Solo disebutkan Bendung Gerak Karangnongko ini diproyeksikan untuk daerah irigasi Karangnongko kiri (Kabupaten Blora) seluas 1747 Ha dan daerah irigasi Karangnongko kanan (Kabupaten Bojonegoro) seluas 158.000 Ha. Selain itu, nantinya juga bermanfaat untuk air baku sebesar 1155 liter/detik untuk 4 (empat) kabupaten, yaitu Kabupaten Bojonegoro, Blora, Tuban, dan Ngawi.

Sementara Erick Kepala DPUSDA Bojonegoro, Erick Firdaus hingga berita ini ditulis belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. (dra/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT