News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Warga Ngelo Sayangkan Sikap Kadesnya Terkait Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko

Warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko sangat menyayangkan sikap Kepala Desa mereka yang dinilai kurang mendukung tuntutan warganya.
Senin, 19 Juni 2023 - 18:04 WIB
Warga Ngelo Sayangkan Sikap Kadesnya Terkait Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko
Sumber :
  • tvOne - miftakhul erfan

Bojonegoro, tvOnenews.com - Warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko sangat menyayangkan sikap Kepala Desa mereka yang dinilai kurang mendukung tuntutan warganya. 

Sujono, salah warga Desa Ngelo mengatakan jika ada informasi terkait progress pembebasan lahan dari Pemkab setempat, warga tidak pernah diberitahu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akhir-akhir ini beliaunya (pak kades) kalau ada surat atau kegiatan acara tim pembebasan lahan dari Pemkab, tidak pernah memberitahu kepada warganya. Seperti waktu kemarin ada tim pembebasan lahan pak David dari PU SDA ke sini juga tidak ada pemberitahuan ke warga atau kepada forum sebagai perwakilan masyarakat, namun tidak dilakukan, malah dia katanya pergi ke Bojonegoro," ungkap Sujono. 

"Sikap itu dinilai warga saat ini kades masa bodoh terhadap warganya, dan seolah-olah tidak mendukung kami, apalagi terkait permintaan warga yang minta relokasi," lanjutnya.

Sujono juga menegaskan bahwa warga bersama forum desa hampir tiap malam berdiskusi menanggapi tindak lanjut proses pembebasan lahan yang hingga saat ini belum ada kejelasan.

"Tiap malam kita ngobrol-ngobrol dengan warga dan telah disepakati bersama bahwa kami akan sampaikan lewat kuasa hukum kami, yakni pemkab harus menunjukkan dokumen legalitas dari kementerian terkait tuntutan warga. Kemudian juga ada musyawarah yang mufakat yg menghasilkan kesanggupan pemerintah memenuhi keinginan warga dan kesanggupan pemerintah memenuhi tuntutan warga harus di tuangkan secara tertulis," tandasnya.

Ada tiga point tuntutan warga yakni pokok warga meminta dukumen legalitas dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait KKPR, kemudian jaminan tertulis dari pemkab akan merelokasi warga sesuai permintaan.

"Jika point tuntutan warga tidak dipenuhi, maka kami tetap menolak didatangi tim pemkab dan BPN ke Desa Ngelo untuk mengukur tanah kami kedesa," tegas Sujono.

Sementara terpisah dikonfirmasi Kepala Desa Ngelo, Tri Mariyono menanggapi kalau dikatakan kurang peduli bahwa sikapnya saat ini sudah menampung aspirasi masyarakat dan sudah disampaikan ke pemkab.

"Ya mbak kurang peduli bagaimana to mbak, sosialisasi juga di jalankan terus dan ada kejadian juga baru- baru saja, kalau saya sebenarnya mengalir saja karena juga posisi menampung aspirasi masyarakat dan sudah saya sampaikan ke pemkab masalah hasil ya kita menunggu maaf itu mbak," kata Kades Tri Mulyono melalui chatting WhatsApp.

Bahkan juga ditambahkan Kades Tri Mulyono juga dimarahi pihak PU SDA karena tidak mendampingi saat tim Pembebasan lahan ke Ngelo, pada Kamis kemarin.

"Ya betul kemarin tanggal 14 hari Rabu lalu pada hari Senin sudah saya kumpulkan semua perangkat saya, dan termasuk perangkat sampaikan bahwa tanggal 14 ada pengukuran perbatasan Bangsawan Solo maka harap untuk stanby karena saya ada undangan dua tempat bila waktu nuntut saya tetap nyusul di lapangan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk rencana kegiatan progres tim Pembebasan lahan, dikatakan belum ada.

“Setelah ini kalau ada tim turun saya akan tetap dampingi apabila ada undangan akan saya wakilkan," ujarnya. (dra/gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT