GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Fakta-fakta Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Malang

Masih ingat guru ngaji yang diduga cabuli belasan murid di Kota Malang. Kini fakta-fakta soal kasus tersebut terkuak satu per satu.  Berdasarkan keterangan staf
Kamis, 22 Juni 2023 - 05:12 WIB
Terkuak! Fakta-fakta Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Malang
Sumber :
  • Istimewa

Malang, tvOnenews.com - Masih ingat guru ngaji yang diduga cabuli belasan murid di Kota Malang. Kini fakta-fakta soal kasus tersebut terkuak satu per satu. 

Berdasarkan keterangan staff RW 07 Joko Sutrisno, bahwa guru ngaji yang berinisial DS (38) telah ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Blimbing dan Polresta Malang Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan dia sebutkan, penangkapan guru ngaji itu dilakukan pada Senin (19/6/2023) malam di rumahnya di Jalan Ciliwung, Gang 1, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Pelaku diketahui berinisial DS alias Adam ( 38 ) warga Jalan Ciliwung Gang 1 RW 07 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing," kata Staff RW 07 Joko Sutrisno kepada awak media, Rabu ( 21/6/2023) siang.

Sambungnya menjelaskan sebuah fakta kronologisnya, bahwa peristiwa itu pertama kali diketahui pada Senin (19/6/2023). Bahkan awalnya bermula dari warga yang melaporkan jika ada kasus pelecehan seksual di wilayah RW setempat.

tvonenews

"Dapat laporan awal dari Ustad Novi, dan hari itu juga sekitar pukul 19.30 WIB langsung dikumpulkan perangkat RW sama Adam (pelaku) di rumah Ketua RW untuk dimusyawarahkan," katanya.

Dugaan pelecehan seksual itu terungkap saat ada salah satu warga yang mendapati anaknya tidak mau mengaji selama beberapa hari. Awalnya saat ditanya anak perempuan itu hanya diam dan tidak menceritakan pada orang tuanya.

"Pak B (inisial) ini pertama kali mengetahui, jadi putrinya itu gak mau ngaji dan hanya tidur saja. Selama beberapa hari gak mau ngaji, pak B kemudian tanya ke warga lain dan mendapati ada anak yang juga tidak mau berangkat ngaji," jelasnya Joko.

"Setelah itu, sama pak B coba ditanyain anaknya dan pada akhirnya si anak terus terang cerita kepada orangtuanya gak mau ngaji karena gak mau sama guru-nya. Menurut informasi pelecehannya itu dengan memegang-megang atau meraba," sambungnya.

Lanjut Joko katakan, dalam musyawarah dirumah pak RW, pelaku disuruh meminta maaf kepada semua keluarga korban. Ternyata hasil musyawarah tersebut tidak disetujui oleh keluarga korban.

"Setelah pulang dari rumah Ketua RW pada sekitar pukul 22.00 WIB itu DS dibawa lagi rame-rame sama warga sekitar. Dari keluarga korban meminta permasalahan ditangani pihak berwajib," jelasnya.

Akhirnya, dia katakan, diambilah keputusan kasus ditangani oleh petugas kepolisian. Pada hari yang sama DS pun dibawah oleh petugas kepolisian guna proses penyelidikan.

Sementara itu , Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait guru ngaji yang melakukan tindakan pencabulan terhadap murid ngajinya.

"Iya, memang benar. Jadi pada awalnya, ada salah satu murid disuruh mengaji oleh orang tuanya tetapi tidak mau. Alasannya, karena telah dicabuli itu," bebernya.

"Setelah itu, orang tuanya pun melapor ke RT dan RW setempat, kemudian diteruskan ke kepolisian. Lalu pada Senin (19/6/2023) malam," yang bersangkutan (DS) kami amankan," sambung Bayu, Rabu ( 21/6/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.

"Untuk saat ini sudah dalam proses penyidikan. Dan tersangka sudah kami tahan," terangnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa korban yang telah melapor sebanyak tiga orang. Namun diduga kuat, jumlah korbannya lebih dari itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk sementara, korban yang telah melapor sekitar 3 orang. Namun informasinya ada 17 orang bisa lebih. Untuk korbannya ini, semuanya anak-anak dan berjenis kelamin perempuan," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, kini tersangka DS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (eco/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Reputasi dan Kepercayaan Publik Disebut Terganggu, Clairmont Ambil Langkah Hukum Tegas

Clairmont resmi laporkan kembali Codeblu ke Bareskrim atas dugaan rekayasa informasi dan cyber bullying. Kuasa hukum beberkan alasan dan pasal baru.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

WBC Panaskan Persaingan: Michael Magnesi vs Mark Magsayo Jadi Penentu Arah Gelar Dunia

Peta persaingan kelas bulu super (58,9 kg) versi World Boxing Council (WBC) kembali memanas.
Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Asisten Pelatih Jakarta Electric PLN Soroti Faktor Kelelahan Usai Duel Dramatis Lawan Jakarta Popsivo Polwan di Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan menjaga peluang lolos ke final four Proliga 2026 usai menaklukkan Jakarta Electric PLN Mobile dengan skor akhir yang cukup dramatis 3-2
Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Profil Burela FS, Klub Kasta Kedua Spanyol Tujuan Abroad Bintang Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara

Burela FS, klub tujuan abroad pemain Timnas Futsal Indonesia Israr Megantara ternyata punya sejarah panjang di liga Spanyol, kompetisi futsal terbaik dunia.
Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Penumpang Ngamuk Super Air Jet Delay 5 Jam Tanpa Kejelasan, Maskapai Bilang Begini

Keterlambatan itu diketahui berlangsung sekitar lima jam. Maskapai pun akhirnya memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada salah satu penerbangannya tersebut.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu Kembali Dilaporkan Clairmont ke Bareskrim, PT Prima Hidup Lestari Ungkap Dugaan Informasi Direkayasa dan Pemerasan

Codeblu kembali dilaporkan Clairmont ke Bareskrim atas dugaan informasi direkayasa dan pemerasan, laporan kedua setelah kasus di Jaksel dicabut.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Prediksi cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Jaksa Penuntut Umum dalam sidang mengatakan, anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dituntut hukuman 18 tahun penjara.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT