GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Fakta-fakta Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Malang

Masih ingat guru ngaji yang diduga cabuli belasan murid di Kota Malang. Kini fakta-fakta soal kasus tersebut terkuak satu per satu.  Berdasarkan keterangan staf
Kamis, 22 Juni 2023 - 05:12 WIB
Terkuak! Fakta-fakta Guru Ngaji Cabuli Belasan Murid di Malang
Sumber :
  • Istimewa

Malang, tvOnenews.com - Masih ingat guru ngaji yang diduga cabuli belasan murid di Kota Malang. Kini fakta-fakta soal kasus tersebut terkuak satu per satu. 

Berdasarkan keterangan staff RW 07 Joko Sutrisno, bahwa guru ngaji yang berinisial DS (38) telah ditangkap pihak kepolisian dari Polsek Blimbing dan Polresta Malang Kota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan dia sebutkan, penangkapan guru ngaji itu dilakukan pada Senin (19/6/2023) malam di rumahnya di Jalan Ciliwung, Gang 1, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Pelaku diketahui berinisial DS alias Adam ( 38 ) warga Jalan Ciliwung Gang 1 RW 07 Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing," kata Staff RW 07 Joko Sutrisno kepada awak media, Rabu ( 21/6/2023) siang.

Sambungnya menjelaskan sebuah fakta kronologisnya, bahwa peristiwa itu pertama kali diketahui pada Senin (19/6/2023). Bahkan awalnya bermula dari warga yang melaporkan jika ada kasus pelecehan seksual di wilayah RW setempat.

tvonenews

"Dapat laporan awal dari Ustad Novi, dan hari itu juga sekitar pukul 19.30 WIB langsung dikumpulkan perangkat RW sama Adam (pelaku) di rumah Ketua RW untuk dimusyawarahkan," katanya.

Dugaan pelecehan seksual itu terungkap saat ada salah satu warga yang mendapati anaknya tidak mau mengaji selama beberapa hari. Awalnya saat ditanya anak perempuan itu hanya diam dan tidak menceritakan pada orang tuanya.

"Pak B (inisial) ini pertama kali mengetahui, jadi putrinya itu gak mau ngaji dan hanya tidur saja. Selama beberapa hari gak mau ngaji, pak B kemudian tanya ke warga lain dan mendapati ada anak yang juga tidak mau berangkat ngaji," jelasnya Joko.

"Setelah itu, sama pak B coba ditanyain anaknya dan pada akhirnya si anak terus terang cerita kepada orangtuanya gak mau ngaji karena gak mau sama guru-nya. Menurut informasi pelecehannya itu dengan memegang-megang atau meraba," sambungnya.

Lanjut Joko katakan, dalam musyawarah dirumah pak RW, pelaku disuruh meminta maaf kepada semua keluarga korban. Ternyata hasil musyawarah tersebut tidak disetujui oleh keluarga korban.

"Setelah pulang dari rumah Ketua RW pada sekitar pukul 22.00 WIB itu DS dibawa lagi rame-rame sama warga sekitar. Dari keluarga korban meminta permasalahan ditangani pihak berwajib," jelasnya.

Akhirnya, dia katakan, diambilah keputusan kasus ditangani oleh petugas kepolisian. Pada hari yang sama DS pun dibawah oleh petugas kepolisian guna proses penyelidikan.

Sementara itu , Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait guru ngaji yang melakukan tindakan pencabulan terhadap murid ngajinya.

"Iya, memang benar. Jadi pada awalnya, ada salah satu murid disuruh mengaji oleh orang tuanya tetapi tidak mau. Alasannya, karena telah dicabuli itu," bebernya.

"Setelah itu, orang tuanya pun melapor ke RT dan RW setempat, kemudian diteruskan ke kepolisian. Lalu pada Senin (19/6/2023) malam," yang bersangkutan (DS) kami amankan," sambung Bayu, Rabu ( 21/6/2023).

Dirinya menjelaskan, bahwa kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan.

"Untuk saat ini sudah dalam proses penyidikan. Dan tersangka sudah kami tahan," terangnya.

Dirinya mengungkapkan, bahwa korban yang telah melapor sebanyak tiga orang. Namun diduga kuat, jumlah korbannya lebih dari itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk sementara, korban yang telah melapor sekitar 3 orang. Namun informasinya ada 17 orang bisa lebih. Untuk korbannya ini, semuanya anak-anak dan berjenis kelamin perempuan," jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, kini tersangka DS telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (eco/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Keren! Dedi Mulyadi Gagas 5 Desa di Bekasi Mengembangkan Budaya Sunda

Gubernur Dedi Mulyadi memiliki tekad dalam menjaga budaya sunda di wilayahnya. Terlebih pada kawasan industri, simak selengkapnya di bawah ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 17-23 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 17-23 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 Hari Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 hari ini, di mana ada pertarungan perebutan gelar juara kelas welter antara Islam Makhachev melawan Ian Machado Garry, yang dipastikan berlangsung seru dan menarik.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,

Trending

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT