Batu, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu secara resmi mengumumkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilu 2024. Pengumuman ini merupakan langkah penting dalam persiapan pelaksanaan pemilu mendatang, yang akan menjadi momen penting dalam menentukan arah demokrasi di Indonesia.
Sebelum disahkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kota Batu menemukan sejumlah daftar pemilihan ganda, jumlah itu mencapai 99 orang.
"Benar mas, penyebab muncul daftar pemilih ganda ada beberapa faktor, unsur ganda banyak, misalnya nama itu sudah terdaftar di DPT Kota Batu, tapi yang terbaru ada di daerah lain, dan ini harus dicoret kegandaannya.
"Jadi, kita harus pakai acuan adminitrasi kependudukan yang baru, sebagai acuannya KTP yang terbaru, itu yang kita jadikan acuan," jelas Heru.
"Terus ada pula ganda luar negeri, dan juga ganda NIK yang dipakai dua orang, mengatasinya kita menyalurkan ke Dispendukcapil untuk diperbaiki NIK nya," ujar Heru.
"Kesimpulannya terkait DPT ganda yang jelas hari ini sudah dilakukan perbaikan, salah satu kita coret dan perbaikan NIK," tegas Heru.
Load more