News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tawarkan Pijat Lewat MiChat, Wanita Berambut Pirang Ini Gasak Motor Milik 6 Pelanggannya

Satreskrim Polres Ponorogo, menangkap Wahyuni wanita pirang warga Madiun, pelaku penipuan melalui aplikasi kencan MiChat gasak 6 motor milik pelanggan pijatnya.
Sabtu, 24 Juni 2023 - 16:51 WIB
Gunakan Aplikasi Kencan Mi Chat, Wanita Paruh Baya Rambut Pirang, Gasak Motor Milik 6 Pria
Sumber :
  • Aries Batara/tvOne

Ponorogo, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Ponorogo Jawa Timur, menangkap Wahyuni warga Madiun, pelaku penipuan melalui aplikasi kencan dengan menawarkan pijat. 

Wanita paruh baya berambut pirang tersebut, ditangkap setelah salah satu korbannya memberanikan diri melaporkan ke pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas, saat dikonfirmasi media menjelaskan, kejadian ini bermula pada 21 Mei 2023. 

Pelaku yang mengenal korban melalui aplikasi kencan berhasil memancing ketertarikan korban dan mengajaknya bertemu di Jalan Serayu Madiun. 

"Ibu berambut merah ini berhasil mengajak korban berkenalan dan bertemu di Jalan Serayu Madiun setelah menggunakan akun di aplikasi kencan warna hijau," ungkapnya.

Setelah mengajak korban, pelaku membujuk korbannya untuk melakukan terapi pijat ke Ponorogo, dengan tarif antara Rp200-400 ribu rupiah, namun di tengah perjalanan minta berhenti di jalan izin mengambil baju dan perlengkapan terapi pijat di kostnya. 

"Tersangka memberitahu korban, untuk mengambil peralatan terapi dan baju di kostnya," terang Kasat Reskrim.

Kata-kata manis dan bujuk rayu, korban akhirnya terperdaya dan memberikan kepercayaannya kepada tersangka. 

Selain itu, tersangka juga meminjam uang sebesar Rp1,6 juta kepada korban dan kemudian pergi begitu saja. 

Korban akhirnya tersadar bahwa dia telah ditipu setelah menunggu lama tanpa ada kehadiran tersangka. Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ponorogo. 

Tim buru sergap Satreskrim Polres Ponorogo langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. 

Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dengan sejumlah barang bukti 5 unit kendaraan hasil penipuan dengan modus kencan via aplikasi warna hijau. 

Dari hasil pemeriksaan sementara sudah ada pria asal Ponorogo dan Madiun yang menjadi korban wanita paruh baya berambut pirang tersebut, dan dimungkinkan korbannya lebih banyak tapi malu melaporkan ke polisi karena menggunakan aplikasi kencan MiChat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko, mengungkapkan bahwa tersangka ini merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama yakni penipuan dan penggelapan. 

"Pelaku ini merupakan residivis penipuan dan penggelapan, dan kali ini kembali melakukan penipuan dengan modus menggunakan aplikasi MiChat," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri membuka pendaftaran Peruri Chip Hackathon 2026 bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.
Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang Bulog Tak Muat Tampung Stok Beras Nasional yang Capai 4,8 Juta Ton, Cukup untuk Pangan hingga Akhir Tahun

Gudang-gudang milik Perum Bulog sudah tidak mampu lagi menampung stok beras nasional yang kini mencapai 4,8 juta ton. Bulog harus menyewa gudang swasta untuk menampung cadangan beras tersebut.
Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2026 dan Pemecah Rekor Dunia

Profil Rahmat Erwin Abdullah, peraih medali emas angkat besi putra kelas 75 kilogram di Asian Games 2026 dan pemecah rekor dunia.
18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

18 Kasus Influenza Tipe A Ditemukan di DIY, Warga Diminta Waspadai Flu Musiman Ini

Sebanyak 18 kasus influenza tipe A ditemukan di wilayah DI Yogyakarta. Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menyebut influenza yang ditemukan itu merupakan bagian dari flu musiman.
Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

Revitalisasi Pasar Ngasem Yogyakarta, AirNav Indonesia Dorong Penguatan Penguatan Ekonomi dan Lanskap Budaya

AirNav Indonesia mendorong penguatan ekonomi lokal melalui program revitalisasi Pasar Ngasem, Yogyakarta.
Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Kata Rahmat Erwin Abdullah Usai Persembahkan Medali Emas Kedua untuk Indonesia di Asian Games 2026

Lifter Indonesia yakni Rahmat Erwin Abdullah, berhasil meraih medali emas pada cabor angkat besi kelas 75kg Asian Games 2026 pada hari ini, Sabtu 26 September.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT