News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Forum Umat Islam Madura Bersatu Berunjuk Rasa, Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup secara Permanen

Ratusan warga FUIMB berunjukrasa di depan kantor kementrian agama di Jalan Jamaluddin, Kabupaten Sampang, Madura, tuntut al zaytun ditutup permanen
Senin, 26 Juni 2023 - 15:06 WIB
umat Islam di Madura minta Ponpes Al Zaytun ditutup
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Sampang, tvOnenews.com - Ratusan warga yang mengatasnamakan Forum Umat Islam Madura Bersatu (FUIMB) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor kementrian agama di Jalan Jamaluddin, Kabupaten Sampang, Madura. 

Para pengunjukrasa merasa kesal dan marah atas tindakan pengasuh Pondok Pesantrean Al Zaytun Panji Gumilang yang telah menistakan agama Islam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kitab suci Alquran yang diturukan kepada Nabi Muhammad SAW bagian dari kalam Nabi Muhammad dan dianggap bukan Kalamullloh, mencampur sof sholat laki-laki dengan perempuan dalam sholat berjamaah. Mengajarkan cara adzan yang tidak sesuai petunjuk Baginda Nabi SAW seperti gerakan tangan dan menghadap ke arah jamaah bukan ke arah kiblat," kata Mahrus, salah satu orator demo di depan Kantor Kemenag, Senin (26/6).

Ajaran Panji Gumilang dianggap telah menyesatkan dan menyimpang dari syariat Islam.

"Kami meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa kesesatan Panji Gumilang dan Al Zaytun dan menuntut aparat hukum untuk melakukan proses hukum kepada Panji Gumilang sesuai pasal penistaan agama, agar keresahan di tengah masyarakat tidak memunculkan dampak negative, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Menyerukan kepada umat Islam Indonesia untuk terus melawan paham sesat menyesatkan yang merusak Akidah Umat Islam Ahlussunnah wal Jama’ah," lanjutnya.

Tak hanya itu, para ulama, kyai dan sejumlah habaib bertemu langsung dengan pihak Kemenang Kabupaten Sampang, guna menyampaikan tuntutan aspirasinya.

"Forum umat Islam Madura bersatu kepada pemerintah, agar menutup pondok pesantren Al Zaytun secara permanen, mencabut surat izin pondok pesantren Al Zaytun, serta Panji Gumilang diproses secara hukum," ucap KH Yahya Hamiduddin, Ketua Forum Umat Islam Madura Bersatu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Abdul Wafi, Kepala Kemenag Kabupaten Sampang menuturkan, para kyai dan ulama serta habaib telah menyampaikan aspirasinya tentang Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Alhamdulillah kami bisa siraturahmi dengan para Kyai, Ulama, Habaib. Sesuai sikap dan tuntutan, kami akan menyampaikan kepada kementrian agama pusat terkait tuntutan dan sikapnya. Pada hari ini kami akan proses dan insyallah akan dikirim hari ini juga," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT