News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kampus Unitri Ungkap Dua Mahasiswanya yang Tewas di Dua Tempat Berbeda, Ini Penjelasannya

Terkait meninggal dunia dua mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang di 2 lokasi berbeda. Kini pihak Humas Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang merilis pernyataan terkait meninggalnya dua mahasiswa ini, Senin (27/6).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 26 Juni 2023 - 15:38 WIB
Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com - Terkait meninggal dunia dua mahasiswa Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang di 2 lokasi berbeda. Kini pihak Humas Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang merilis pernyataan terkait meninggalnya dua mahasiswa ini, Senin (27/6).

Peristiwa pertama adalah tewasnya seorang mahasiswi Unitri, meninggal diduga bunuh diri di rumah kosnya di jalan Telaga Warna Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru dan kedua tewasnya seorang mahasiswa karena pengeroyokan yang berujung pada aksi tawuran, Minggu (25/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sehubungan dengan peristiwa tersebut, Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Malang menyampaikan, memang benar bahwa kedua korban merupakan mahasiswa Unitri bernama Fransisca Farensandra adalah mahasiswi Program Studi Agribisnis angkatan 2018 dan Krisnael Murri, mahasiswa Program Studi Agribisnis angkatan 2018.

Perlu diketahui, warga Jalan Telaga Warna Kelurahan Tlogomas, Lowokwaru dikejutkan dengan kabar seorang mahasiswi yang meninggal gantung diri, pada Sabtu (24/06) malam. Korban adalah FF (23), mahasiswi Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) asal Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Saat ditemukan, FF tampak mengenakan baju tidur berwarna coklat. Lehernya tergantung seutas tali yang tertaut pada paku di dinding. Sementara motif bunuh diri FF masih belum jelas. Tapi dalam akun Instagram @infomalangan, ada dugaan bahwa korban stres karena tidak bisa wisuda.

Ibu kos dari FF mengaku sangat terkejut bahkan tidak menyangka jika mahasiswi yang kerap menyapanya itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara seperti ini. Dia mengenal FF yang menempuh pendidikan di jurusan Agribisnis itu, sebagai sosok yang ceria.

Bahkan, sebelum kejadian, FF sempat tidak menginap selama dua hari di kamar kos yang dia sewa sejak setahun belakangan itu.

“Jadi, sebelum kejadian, katanya FF menginap di rumah saudara,” kata ibu kos yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (25/06).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Curiga ada yang aneh dengan FF, dia dan suaminya berusaha mendobrak pintu kamar kos FF yang terkunci dari dalam. Setelah pintu terbuka, betapa terkejutnya mereka ketika mendapati FF dalam kondisi tergantung di dalam kamar. Kemudian ibu kos tersebut melapor ke ketua RT 06/RW 06.

Ibu kos FF juga mengatakan bahwa pihak kampus juga sempat mendatanginya. Dari pertemuan itu, ibu kos FF mengetahui bahwa FF telah melalui ujian skripsi, namun belum melaksanakan yudisium dan wisuda.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT