GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Konflik Keanggotaan Yayasan Perguruan Karate di Pengadilan Negeri Surabaya, JPU Hadirkan Ahli Bahasa

Sidang dugaan pemalsuan akta otentik keanggotan Yayasan Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, terdakwa Liliana Herawati digelar di PN Surabaya
Rabu, 5 Juli 2023 - 12:08 WIB
Sidang Konflik Keanggotaan Yayasan perguruan Karate
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Sidang lanjutan dugaan pemalsuan akta otentik keanggotan Yayasan Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia, dengan terdakwa Liliana Herawati kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan Ahli Bahasa Andik Yulianto S. S, MSi, Dosen Bahasa dari Universitas Negeri Surabaya, untuk mengupas Notulen Rapat terkait Pengunduran Diri Liliana Herawati. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemeriksaan saksi ini dikupas makna kata pengunduran diri terdakwa sebagaimana terdapat dalam notulen rapat 7 Nopember 2019, akta nomor 8 tanggal 6 Juni 2022, serta ditunjukkan juga beberapa bukti surat seperti adanya notulen rapat tanggal 7 Nopember.

Kuasa hukum terdakwa menanyakan kepada ahli, tentang teori yang digunakan ahli sehingga ahli memberikan jawaban bahwa Liliana Herawati masih tercatat sebagai anggota perkumpulan.

Menjawab pertanyaan Gregorius, Kuasa Hukum dari terdakwa ini, ahli mengatakan bahwa ia telah menyimpulkan adapun dasar yang dipakai ahli untuk menyimpulkan sehingga ahli memberi jawaban bahwa Liliana Herawati masih tercatat sebagai anggota perkumpulan adalah berdasarkan penyataan Liliana Herawati sebelumnya, yang menyatakan tidak pernah mengundurkan diri dari Perkumpulan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia.

Berkaitan keberadaan akta nomor 8 tanggal 6 Juni 2022 yang berisikan tentang perihal pengunduran diri terdakwa Liliana Herawati, ahli di muka persidangan secara tegas menjawab bahwa ia diperlihatkan penyidik tentang akta nomor 8 tanggal 6 Juni 2022.

Hakim Ojo Sumarna yang ditunjuk sebagai ketua majelis, kemudian bertanya ke ahli tentang jawaban yang telah ahli berikan bahwa Liliana Herawati masih tercatat sebagai anggota perkumpulan.

"Kesimpulan atas pengunduran diri terdakwa Liliana Herawati itu korelasinya dengan surat yang mana?," tanya Hakim Ojo Sumarna kepada ahli.

Menjawab pertanyaan Hakim Ojo Sumarna itu, ahli pun menjawab bahwa jawabannya tersebut ia berikan berdasarkan kronologis yang diterangkan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut ahli mengungkapkan bahwa ia juga menjelaskan telah mendapat penjelasan mengenai isi pernyataan rapat, isi WA antara terdakwa Liliana Herawati dengan Erick Sastrodikoro.

Ahli kembali menjelaskan, dari keterangan yang ia terima dari penyidik, adanya pernyataan hasil rapat dan isi WA antara terdakwa Liliana Herawati dengan Erick Sastrodikoro itu ada ketersambungan atau koherensi satu dengan yang lain.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PLN dan Borneo Indobara Perkuat Akselerasi Energi Bersih

PLN dan Borneo Indobara Perkuat Akselerasi Energi Bersih

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah bersama PT Borneo Indobara (BIB) menandai komitmen melalui penandatanganan perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (REC).
DPR RI Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri

DPR RI Dorong Kemandirian Industri Pertahanan Dalam Negeri

Pemerintah memiliki peran sentral dalam memperkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai bagian dari strategi besar kemandirian nasional dan ketahanan negara.
Bahlil Buka Peluang Izin Tambang Martabe Dipulihkan: Jika Tak Bersalah, Hak Investor Dikembalikan

Bahlil Buka Peluang Izin Tambang Martabe Dipulihkan: Jika Tak Bersalah, Hak Investor Dikembalikan

Pemerintah membuka peluang pemulihan izin operasi PT Agincourt Resources (PT AR) atau Martabe apabila tidak ditemukan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan.
PB Akuatik Indonesia Lakukan Kunjungan Media Jelang Gelaran Asian OWS Championships dan Berbagai Agenda Penting di Tahun Ini

PB Akuatik Indonesia Lakukan Kunjungan Media Jelang Gelaran Asian OWS Championships dan Berbagai Agenda Penting di Tahun Ini

Pengurus Besar Akuatik Indonesia (PB AI) melakukan kunjungan dan audiensi resmi ke Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Selatan, Rabu 11 Februari 2026.
Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM 2026

Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Zona Integritas WBK dan WBBM 2026

Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2026 dari Kementerian PAN-RB. 
Utang BPJS Menggunung Rp26,47 Triliun, Menkes: Yang Tak Bayar Justru Kelas Tinggi

Utang BPJS Menggunung Rp26,47 Triliun, Menkes: Yang Tak Bayar Justru Kelas Tinggi

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkap fakta mengejutkan soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan, bahwa warga yang tak bayar justri kelas tinggi.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT