News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Tak Sanksi Ketua Panwascam Nawangan yang Selingkuhi Istri Orang hingga Hamil, Ini Penjelasannya

Kasus perselingkuhan antara EL guru SD dengan RD diperbincangkan publik. RD Ketua Panwascam Kecamatan Nawangan belum terima sanksi dari Bawaslu Pacitan.  
Kamis, 6 Juli 2023 - 11:56 WIB
Bawaslu Tak Sanksi Ketua Paswancam Nawangan yang Selingkuhi Istri Orang hingga Hamil
Sumber :
  • tim tvone - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Kasus perselingkuhan antara EL guru Sekolah Dasar dengan RD masih diperbincangkan publik. RD yang diketahui sebagai Ketua Panwascam Kecamatan Nawangan itu, hingga kini belum menerima tindakan atau sanksi dari Bawaslu Kabupaten Pacitan. 

Dinas Pendidikan Pacitan sudah mengambil langkah atas apa yang telah diperbuat oleh salah seorang guru. Sebab hubungan terlarang antara "EL" dengan "RD" ini, cukup membawa dampak hebat di dunia pendidikan di Pacitan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bu guru EL bahkan mendapatkan tindakan tegas sesuai hukum kepegawaian, yaitu PP 94. Semua berkas sudah masuk di Badan Kepegawaian Daerah Pacitan. EL tinggal menunggu keputusan.

Sebagai langkah tindak lanjut, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, Dinas Pendidikan Pacitan mengambil langkah pencegahan dengan pembinaan dan sosialisasi akan ancaman hukuman ketika seorang PNS tenaga pendidikan melakukan hal tidak terpuji. 

Berbeda dengan Bawaslu, hingga lebih dua pekan peristiwa ini terkuak, RD belum pernah menerima panggilan maupun tindakan dari Bawaslu, atas perbuatan yang diketahui melanggar kode etik sebagai seorang Ketua Panwascam.

Persoalan yang menyangkut Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Nawangan tersebut, tidak dapat dibuktikan. Bahkan Bawaslu Pacitan tidak pernah menerima laporan sehingga RD tidak bisa diproses baik tindakan atau sanksi.

Agus Hariyanto, Koordinator Devisi  SDMO Bawaslu Pacitan menjelaskan, sesuai dengan Perbawaslu 7 tahun 2022  tentang pelanggaran, seseorang dapat diproses dengan pembuktian dan laporan. 

"Intinya begini, pelanggaran itu ada dua sumber, yang pertama adalah temuan sedang keduanya adalah berdasarkan laporan," jelasnya.

Agus menambahkan hingga saat ini tidak ada laporan terkait kasus terhadap yang bersangkutan (RD) tersebut, sehingga butuh formil dan materiilnya. Untuk kemudian bisa ditangani sebagai bentuk penanganan dan diberikan sanksi atau tidak dalam pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kasus ini bisa kami tangani jika kemudian ada bukti dan laporan. Dibutuhkan formil dan materiil untuk menetapkan bahwa pelanggaran itu harus dikenakan sanksi atau tidaknya,” imbuhnya.

Proses hukum terhadap Ketua Panwascam Nawangan tersebut tidak berjalan sebagaimana pelanggarann kode etik. RD, yang tersandung cinta terlarang dengan istri orang hingga hamil 7 bulan itu tetap bisa bekerja sebagai Ketua Panwas Kecamatan Nawangan. (asw/hen)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”

Trending

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana Ngamuk Namanya Dikaitkan Lagi dengan Ridwan Kamil, Singgung Dugaan Upaya Pembungkaman

Lisa Mariana bereaksi keras karena namanya kembali dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang sempat menyeret mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT