News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wiwik Winarti, Korban Teror Air Kencing dan Tinja di Sidoarjo, Resmi Gugat Pelaku Masriah 1 Miliar Rupiah

Tim pengacara Wiwik Winarti, korban teror air kencing dan tinja resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Kamis, 6 Juli 2023 - 12:27 WIB
Wiwik Winarti, korban teror air kencing dan tinja resmi gugat Masriah 1 miliar rupiah
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Sidoarjo, tvOnenews.com – Tim pengacara Wiwik Winarti, korban teror siram air kencing dan tinja, serta sampah oleh tetangganya, Masriah, resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Atas aksi teror tetangga selama 7 tahun itu, Masriah pelaku telah bebas dan menjalani pidana penjara selama 1 bulan. Pelaku kini dipastikan kembali berurusan dengan hukum usai Wiwik Winarti melalui tim kuasa hukumnya resmi melayangkan gugatan perdata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra mengatakan, ia bersama timnya secara resmi mengajukan gugatan perdata ke PN Sidoarjo. Gugatan itu tentang teror penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan Masriah kepada keluarga Wiwik.

"Kami bersama tim secara resmi mendaftarkan gugatan perdata Ibu Wiwik ke PN Sidoarjo," ucap Dimas.

Dimas menjelaskan, dalam gugatan itu, pihaknya akan menuntut ganti rugi secara imateriel senilai Rp1 miliar dan materiil senilai Rp128 juta. Tuntutan ganti rugi itu terhitung mulai dari sejak 2016 sampai dengan 2023.

“Gugatan ini kita lakukan sesuai dengan kerugian yang timbul akibat teror penyiraman air kencing dan tinja. Seperti biaya pengecatan, ganti pagar, dan penggantian biaya beli pembersih lantai. Selanjutnya, tinggal menunggu panggilan sidang dari PN," ucap Dimas.

Tak hanya itu, Dimas membeberkan, dasar hukum gugatan yang diajukan ini adalah pasal 1365 KUHP perdata. Bunyi pasal tersebut setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, dan mengakibatkan kerugian, maka orang tersebut wajib mengganti kerugian atas perbuatan yang dilakukan.

Dimas menyebut, yang tergugat tak hanya Masriah, ada enam pihak lain yang turut digugat. Diantaranya, pemilik rumah awal yang ditempati Wiwik, notaris, Kades Jogosatru, Satpol PP, Polsek Sukodono dan Samsat Krian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rencana enam yang turut tergugat akan dipanggil. Seperti Polsek Sukodono dilibatkan untuk menjelaskan bahwa sebenarnya kasus ini pernah dilaporkan dan dimediasi," terangnya.

"Kalau Satpol PP itu tentang persidangan. Karena Masriah memiliki mobil Ayla untuk dijadikan jaminan. Maka, Samsat Krian dilibatkan apakah benar mobil itu milik Ibu Masriah, mobil itu dibuat jaminan apabila Masriah tidak bisa membayarkan ketika sudah diputuskan oleh PN," imbuh Dimas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA ASEAN Cup 2026: Kamboja Lolos Final Usai Ditahan Imbang Timor Leste

FIFA ASEAN Cup 2026: Kamboja Lolos Final Usai Ditahan Imbang Timor Leste

Skor akhir 2-2 memaksa Kamboja berbagi poin atas Timor Leste di Stadion Kai Tak, Rabu (30/9/2026). 
Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara

Imigrasi Sumut Gandeng Bea Cukai dan Forkopimda, Komitmen Jaga Perairan Batu Bara

Perairan Batu Bara yang berhadapan langsung dengan Selat Malaka kini berada dalam pengawasan ketat. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara
Back to Back Medali Emas Asian Games dan Pecahkan Rekor, Desak Made Masih Bertekad Torehkan Catatan Waktu yang Lebih Baik

Back to Back Medali Emas Asian Games dan Pecahkan Rekor, Desak Made Masih Bertekad Torehkan Catatan Waktu yang Lebih Baik

Atlet panjat tebing, Desak Made Rita Kusuma Dewi, berhasil mempersembahkan medali emas keempat untuk Indonesia di gelaran Asian Games 2026.
Timnas Indonesia Harus Cetak Banyak Gol Lawan Bangladesh, John Herdman Beri Kata-kata Berkelas

Timnas Indonesia Harus Cetak Banyak Gol Lawan Bangladesh, John Herdman Beri Kata-kata Berkelas

John Herdman mengungkap cara Timnas Indonesia menghadapi tekanan jelang laga penentu kontra Bangladesh yang akan menentukan peluang Garuda melaju ke final.
John Herdman Tak Ragu Pasang Bela Thom Haye Usai Kartu Merah Kontroversial: Pelanggaran Taktis yang Tepat Dilakukan

John Herdman Tak Ragu Pasang Bela Thom Haye Usai Kartu Merah Kontroversial: Pelanggaran Taktis yang Tepat Dilakukan

Thom Haye menjadi sorotan tajam jelang menghadapi Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026. Pasalnya, pemain Persib Bandung itu harus absen usai diganjar kartu merah.
Polisi Ungkap Rekam Jejak Tewasnya Sutrimo dari Timeline CCTV, Sempat Boncengan Keluar Klinik Makan Pecel Ayam

Polisi Ungkap Rekam Jejak Tewasnya Sutrimo dari Timeline CCTV, Sempat Boncengan Keluar Klinik Makan Pecel Ayam

Polisi mengungkap hasil analisa rekaman CCTV yang merekam kegiatan Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo, sebelum ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Erick Thohir soal Potensi Malaysia Main Mata dengan Singapura dan Rugikan Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, berharap Malaysia dan Singapura menunjukkan kemampuan terbaiknya saat berhadapan pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT