LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Wiwik Winarti, korban teror air kencing dan tinja resmi gugat Masriah 1 miliar rupiah
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Wiwik Winarti, Korban Teror Air Kencing dan Tinja di Sidoarjo, Resmi Gugat Pelaku Masriah 1 Miliar Rupiah

Tim pengacara Wiwik Winarti, korban teror air kencing dan tinja resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Kamis, 6 Juli 2023 - 12:27 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com – Tim pengacara Wiwik Winarti, korban teror siram air kencing dan tinja, serta sampah oleh tetangganya, Masriah, resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Atas aksi teror tetangga selama 7 tahun itu, Masriah pelaku telah bebas dan menjalani pidana penjara selama 1 bulan. Pelaku kini dipastikan kembali berurusan dengan hukum usai Wiwik Winarti melalui tim kuasa hukumnya resmi melayangkan gugatan perdata.

Kuasa hukum keluarga Wiwik, Dimas Pangga Putra mengatakan, ia bersama timnya secara resmi mengajukan gugatan perdata ke PN Sidoarjo. Gugatan itu tentang teror penyiraman air kencing dan tinja yang dilakukan Masriah kepada keluarga Wiwik.

"Kami bersama tim secara resmi mendaftarkan gugatan perdata Ibu Wiwik ke PN Sidoarjo," ucap Dimas.

Baca Juga :

Dimas menjelaskan, dalam gugatan itu, pihaknya akan menuntut ganti rugi secara imateriel senilai Rp1 miliar dan materiil senilai Rp128 juta. Tuntutan ganti rugi itu terhitung mulai dari sejak 2016 sampai dengan 2023.

“Gugatan ini kita lakukan sesuai dengan kerugian yang timbul akibat teror penyiraman air kencing dan tinja. Seperti biaya pengecatan, ganti pagar, dan penggantian biaya beli pembersih lantai. Selanjutnya, tinggal menunggu panggilan sidang dari PN," ucap Dimas.

Tak hanya itu, Dimas membeberkan, dasar hukum gugatan yang diajukan ini adalah pasal 1365 KUHP perdata. Bunyi pasal tersebut setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, dan mengakibatkan kerugian, maka orang tersebut wajib mengganti kerugian atas perbuatan yang dilakukan.

Dimas menyebut, yang tergugat tak hanya Masriah, ada enam pihak lain yang turut digugat. Diantaranya, pemilik rumah awal yang ditempati Wiwik, notaris, Kades Jogosatru, Satpol PP, Polsek Sukodono dan Samsat Krian.

"Rencana enam yang turut tergugat akan dipanggil. Seperti Polsek Sukodono dilibatkan untuk menjelaskan bahwa sebenarnya kasus ini pernah dilaporkan dan dimediasi," terangnya.

"Kalau Satpol PP itu tentang persidangan. Karena Masriah memiliki mobil Ayla untuk dijadikan jaminan. Maka, Samsat Krian dilibatkan apakah benar mobil itu milik Ibu Masriah, mobil itu dibuat jaminan apabila Masriah tidak bisa membayarkan ketika sudah diputuskan oleh PN," imbuh Dimas.

Masriah dijebloskan ke bui usai meneror tetangganya Wiwik dengan menyiram air kencing dan tinja. Teror itu terjadi di Desa Jogosatru, Sukodono sejak 2016.

Perselisihan antartetangga itu pernah dimediasi Polsek Sukodono pada 2017, dan saat itu Masriah sempat berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tapi Masriah saat itu justru makin sering meneror keluarga Wiwik bahkan dengan menyiramkan kotoran itu hingga sehari tiga kali.

Perempuan itu tega berbuat jahat kepada tetangganya karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah yang ingin dia beli. Karena Masriah saat itu tidak memiliki uang, oleh adiknya rumah itu dijual kepada Wiwik. Rupanya Masriah masih ingin memiliki rumah itu.

Dia pun kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan, hingga melempar sampah ke rumah Wiwik agar si pemilik rumah merasa tidak betah dan menjual rumah itu kepada dirinya dengan harga murah. (khu/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Ahmad Syauqi Putra Wapres Ma'ruf Amin Resmi Maju di Pilgub Banten 2024, Ada Pesan dari Sang Ayah

Putra Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ahmad Syauqi, menyatakan bakal maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024 melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

BPBD belum menerima informasi adanya kerusakan akibat gempa magnitudo 4,6 yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pukul 20.42 WIB, Senin (20/5/2024).
Astra Meluncurkan Program Pembinaan Sekolah di Sumba Timur Melalui Seminar Motivasi

Astra Meluncurkan Program Pembinaan Sekolah di Sumba Timur Melalui Seminar Motivasi

Astra melalui Yayasan Pendidikan Astra - Michael D. Ruslim (YPA-MDR) meluncurkan program pembinaan Empat Pilar (Akademik, Karakter, Kecakapan Hidup, dan Seni Budaya) melalui Seminar Motivasi untuk 14 sekolah binaan di Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur,Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polres Tulungagung Ringkus Seorang Selebgram Usai Promosikan Situs Judi Slot

Polres Tulungagung Ringkus Seorang Selebgram Usai Promosikan Situs Judi Slot

Seorang selebgram berinisial JPS (28) ditangkap Polres Tulungagung usai kedapatan mempromosikan sejumlah situs judi online slot.
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan komentar soal kabar Anies Baswedan yang sedang memikirkan dengan serius untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.. 
Trending
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Liverpool Resmi Umumkan Arne Slot sebagai Pelatih Baru Setelah Jurgen Klopp Hengkang

Pada Senin (20/5/2024), Liverpool telah mengumumkan secara resmi kedatangan Arne Slot sebagai pelatih baru, menggantikan Jurgen Klopp yang memutuskan pergi.
Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Anies Mikir Serius Untuk Maju di Pilgub Jakarta, Golkar: Mau Turun Pangkat?

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan komentar soal kabar Anies Baswedan yang sedang memikirkan dengan serius untuk maju dalam Pilgub Jakarta 2024.. 
Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

Gempa M4,6 di Sukabumi Senin Malam, BPBD: Kami Meyakini Bisa Terjadi Kerusakan

BPBD belum menerima informasi adanya kerusakan akibat gempa magnitudo 4,6 yang berpusat di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pukul 20.42 WIB, Senin (20/5/2024).
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Kemenag: 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag: 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kementerian Agama mengevaluasi sepekan penerbangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Kemenag pun menyayangkan tingginya angka keterlambatan penerbangan.
Polres Tulungagung Ringkus Seorang Selebgram Usai Promosikan Situs Judi Slot

Polres Tulungagung Ringkus Seorang Selebgram Usai Promosikan Situs Judi Slot

Seorang selebgram berinisial JPS (28) ditangkap Polres Tulungagung usai kedapatan mempromosikan sejumlah situs judi online slot.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya