News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perselingkuhan Ketua Panwascam dengan Guru di Pacitan, Bawaslu Hingga Kini Tak Beri Sanki

Kasus perselingkuhan antara EL, guru sekolah dasar dengan RD masih terus diperbincangan publik. Apalagi sanksi yang diberikan terhadao kedua pelaku tersebut tidak seimbang.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 6 Juli 2023 - 15:06 WIB
Perselingkuhan Ketua Panwascam dengan Guru di Pacitan, Bawaslu Hingga Kini Tak Beri Sanki
Sumber :
  • tvOne - agus wibowo

Pacitan, tvOnenews.com - Kasus perselingkuhan antara EL, guru sekolah dasar dengan RD masih terus diperbincangan publik. Apalagi sanksi yang diberikan terhadao kedua pelaku tersebut tidak seimbang.

RD yang diketahui sebagai Ketua Panwascam Kecamatan Nawangan itu hingga kini belum menerima tindakan atau sanksi dari Bawaslu Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang Sutikno, warga Pakis Baru Nawangan itu mengatakan bahwa di daerah kecamatan Nawangan itu sudah viral dan sangat berdampak terhadap lingkungan.

"Perilakunya begitu, apalagi keduanya sudah mengakui kok Bawaslu tak adil. Hancur kalo seperti itu. Bawaslu penegak hukum lo. Daerah kami jadi kotor," katanya.

Dinas Pendidikan Pacitan saja sudah mengambil langkah apa yang telah diperbuat oleh salah seorang guru.

"Hubungan terlarang antara EL dengan RD ini, sudah cukup membawa dampaknya luar biasa di lingkungan. Bu guru mendapatkan tindakan tegas sesuai hukum kepegawaian. Ketua Panwasnya tidak. Bawaslu takut mungkin karena saat ini mereka masih test untuk bisa duduk di komisioner lagi," tambahnya.

Berty Stefanus menegaskan soal kasus perselingkuhan itu Bawaslu tidak ada laporan atau bukti yang menguatkan pelanggaran.

"Harus ada laporan. Kalo tidak ada ya maksimal cuma pembinaan bukan dinonaktifkan," ungkapnya.

Berty menambahkan bahwa terduga yang merupakan Ketua Panwascam Nawangan itu saat di klarifikasi Bawaslu tidak mengakui perbuatannya.

Persoalan yang menyangkut Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Nawangan tersebut tidak dapat dibuktikan. Bahkan tidak berpengaruh dengan pendaftaran komisioner yang saat ini tengah berjalan.

"Kepada kami RD tidak mengakui. Dan kasus itu tidak berpengaruh terhadap kami yang sedang melaksanakan test untuk komisioner periode mendatang," imbuhnya

Sesuai dengan Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang pelanggaran. Seseorang dapat diproses dengan pembuktian dan laporan.

Pelanggaran dibuktikan dengan formil dan materiilnya. Untuk kemudian bisa ditangani sebagai bentuk penanganan dan diberikan sanksi atau tidak dalam pelanggaran tersebut.

Proses hukum terhadap Ketua Panwascam Nawangan tersebut tidak berjalan sebagaimana pelanggaran kode etik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RD, yang tersandung cinta terlarang dengan istri orang hingga hamil 7 bulan itu tetap bisa bekerja sebagai Ketua Panwas Kecamatan Nawangan. (asw/gol)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.
Pra Penjualan 2025 Tembus 100%, PANI Bukukan Rp4,3 Triliun dari PIK 2

Pra Penjualan 2025 Tembus 100%, PANI Bukukan Rp4,3 Triliun dari PIK 2

PANI berhasil merealisasikan pra penjualan sebesar Rp4,3 triliun atau setara dengan pencapaian 100 persen dari target tahunan pada tahun 2025.
20  Ide Caption Selamat Hari Valentine 2026, Paling Romantis dan Berkesan

20 Ide Caption Selamat Hari Valentine 2026, Paling Romantis dan Berkesan

Cari caption Valentine yang romantis dan berkesan? Temukan ide caption Selamat Hari Valentine 2026 yang manis, tulus, dan cocok untuk posting di media sosial.

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT