News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, Jaksa Sempat Tolak 4 Saksi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis menolak keterangan empat saksi meringankan yang didatangkan terdakwa, Liliana Herawati melalui tim kuasa hukumnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 7 Juli 2023 - 11:08 WIB
Enam Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Dugaan Pelasuan Akta Otentik, Jaksa Sempat Tolak 4 Saksi
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis menolak keterangan empat saksi meringankan yang didatangkan terdakwa, Liliana Herawati melalui tim kuasa hukumnya.

Empat saksi tersebut adalah Notaris Andi Prayitno, Rudi Hartono, Surya Kencana Putra dan Suantoro Handoko. Menurut Jaksa, empat saksi tersebut tak bisa diperiksa karena pernah ada di ruangan saat sidang kasus ini berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami keberatan yang mulia atas diperiksanya empat saksi tersebut karena ada di ruang persidangan sebelumnya," ujar Jaksa Darwis dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra PN Surabaya.

Apa yang menjadi keberatan Jaksa mendapat reaksi dari tim kuasa hukum terdakwa yakni Gregorius. Gregorius menyangkal, menurut dia keberadaan empat saksi di ruang sidang adalah saat sidang belum dimulai.

Jaksa Darwis kemudian menunjukkan bukti bahwa empat saksi tersebut ada di ruang sidang saat persidangan sedang mengagendakan keterangan saksi.
"Saya berkali-kali mengatakan kalau akan menjadi saksi mohon untuk meninggalkan ruang sidang," ujar Jaksa Darwis.

Majelis hakim yang diketuai Ojo Sumarno pun akhirnya mengatakan bahwa keberatan Jaksa dicatat dan saksi tetap memberikan keterangan.

Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum terdakwa mendatangkan enam saksi dalam perkara ini, mereka adalah Andi Prayitno, Rudi Hartono, Rudi Mulyo Utomo, Surya Kencana Cipto, Suantoro Handoko, Vincent Handoko. Saksi diperiksa secara terpisah, saksi pertama Andi Prayitno diminta untuk menjelaskan menjelaskan perbedaan perguruan, yayasan dan perkumpulan.

Saksi diminta untuk menjelaskan adanya rapat pada 7 November 2019 di gedung Sridjaja. Saat itu dibahas tentang internal mereka yang berkembang di media sosial di WhatsApp tentang uang arisan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian saat itu juga dibahas tentang pengunduran diri Tjandra Sridjaja sebagai ketua DPP. Kemudian dibahas tentang perubahan nama pembinaan mental karate, kemudian dibahas masalah pengunduran diri terdakwa Liliana Herawati sebagai ketua umum perkumpulan pembinaan mental karate.

Saksi kemudian ditunjukkan bukti notulen rapat dan tanda tangan, ada beberapa hal yang disangkal saksi diantaranya adalah kata-kata setelah saksi tanda tangan. Namun saksi tidak menyangkal bahwa isi dalam notulen tersebut adalah benar semua. Namun tidak disebutkan dalam notulen hanya berupa lisan saja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT