News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Dugaan Pemalsuan Akta Otentik, Jaksa Sempat Tolak 4 Saksi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis menolak keterangan empat saksi meringankan yang didatangkan terdakwa, Liliana Herawati melalui tim kuasa hukumnya.
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 7 Juli 2023 - 11:08 WIB
Enam Saksi Meringankan Dihadirkan di Sidang Dugaan Pelasuan Akta Otentik, Jaksa Sempat Tolak 4 Saksi
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis menolak keterangan empat saksi meringankan yang didatangkan terdakwa, Liliana Herawati melalui tim kuasa hukumnya.

Empat saksi tersebut adalah Notaris Andi Prayitno, Rudi Hartono, Surya Kencana Putra dan Suantoro Handoko. Menurut Jaksa, empat saksi tersebut tak bisa diperiksa karena pernah ada di ruangan saat sidang kasus ini berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami keberatan yang mulia atas diperiksanya empat saksi tersebut karena ada di ruang persidangan sebelumnya," ujar Jaksa Darwis dalam persidangan yang digelar di Ruang Cakra PN Surabaya.

Apa yang menjadi keberatan Jaksa mendapat reaksi dari tim kuasa hukum terdakwa yakni Gregorius. Gregorius menyangkal, menurut dia keberadaan empat saksi di ruang sidang adalah saat sidang belum dimulai.

Jaksa Darwis kemudian menunjukkan bukti bahwa empat saksi tersebut ada di ruang sidang saat persidangan sedang mengagendakan keterangan saksi.
"Saya berkali-kali mengatakan kalau akan menjadi saksi mohon untuk meninggalkan ruang sidang," ujar Jaksa Darwis.

Majelis hakim yang diketuai Ojo Sumarno pun akhirnya mengatakan bahwa keberatan Jaksa dicatat dan saksi tetap memberikan keterangan.

Dalam sidang kali ini, tim kuasa hukum terdakwa mendatangkan enam saksi dalam perkara ini, mereka adalah Andi Prayitno, Rudi Hartono, Rudi Mulyo Utomo, Surya Kencana Cipto, Suantoro Handoko, Vincent Handoko. Saksi diperiksa secara terpisah, saksi pertama Andi Prayitno diminta untuk menjelaskan menjelaskan perbedaan perguruan, yayasan dan perkumpulan.

Saksi diminta untuk menjelaskan adanya rapat pada 7 November 2019 di gedung Sridjaja. Saat itu dibahas tentang internal mereka yang berkembang di media sosial di WhatsApp tentang uang arisan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian saat itu juga dibahas tentang pengunduran diri Tjandra Sridjaja sebagai ketua DPP. Kemudian dibahas tentang perubahan nama pembinaan mental karate, kemudian dibahas masalah pengunduran diri terdakwa Liliana Herawati sebagai ketua umum perkumpulan pembinaan mental karate.

Saksi kemudian ditunjukkan bukti notulen rapat dan tanda tangan, ada beberapa hal yang disangkal saksi diantaranya adalah kata-kata setelah saksi tanda tangan. Namun saksi tidak menyangkal bahwa isi dalam notulen tersebut adalah benar semua. Namun tidak disebutkan dalam notulen hanya berupa lisan saja.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT