News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menurun Dibanding Tahun Lalu, Ribuan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana di Kejari Malang Dimusnahkan

Kejari Kabupaten Malang bersama Polres Malang melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil tindak pidana, di halaman Kejari Malang pada Selasa (11/7) siang.
Selasa, 11 Juli 2023 - 13:18 WIB
Pemusnahan barang bukti hasil pidana umum
Sumber :
  • edi cahyono

Malang, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, beserta Kepolisian Resor Malang, melakukan pemusnahan ribuan barang bukti hasil tindak pidana, di halaman Kejari Malang pada Selasa (11/7) siang.

Dalam kesempatan ini, Polres Malang mendapat apresiasi dalam upaya pencegahan serta penanganan kasus narkotika di Kabupaten Malang. Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang, Dr Diah Yuliastuti, saat memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejari Kabupaten Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diah mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil perkara pidana umum periode bulan Desember 2022 hingga Juni 2023. Diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 384,565 gram, ganja 5123,39 gram, 115.480 butir pil, dua bilah golok. 

Dalam periode Desember 2022 sampai dengan Juni 2023, terdapat penurunan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1.032.982 gram. Pihaknya menilai, penurunan tersebut merupakan bentuk upaya kepolisian dalam memaksimalkan pencegahan dan penanganan perkara narkotika di Kabupaten Malang. 

“Penurunan jumlah barang bukti narkoba ini merupakan prestasi yang dibanggakan untuk Polres Malang, karena sudah mencegah terjadinya penanganan perkara narkotika,” kata Kajari Diah Yuliastuti di Kepanjen, Selasa (11/7). 

Kajari menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilakukan, merupakan komitmen Kejari Kabupaten Malang dalam melaksanakan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Penegakan hukum yang telah dilakukan bersama kepolisian dalam proses penyidikan, kemudian dilanjutkan proses penuntutan, dan setelah mendapatkan keputusan hukum yang bekekuatan hukum tetap, maka dapat dilakukan pemusnahan barang bukti.

“Kegiatan ini bertujuan agar barang bukti yang sudah kita sidangkan dalam proses perkara pidana yang dinyatakan untuk dirampas, untuk dimusnahkan, berdasarkan keputusan pengadilan yang bekekuatan hukum tetap, agar tidak dapat digunakan atau disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Kepanjen dengan cara diblender dan dicampur menggunakan cairan kimia agar tidak bisa dipergunakan lagi. Selain barang bukti narkotika, terdapat puluhan alat hisap sabum ponsel, dan barang bukti lain dari sebanyak 210 perkara, juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. 

Terpisah, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum di Kabupaten Malang. Hal ini merupakan komitmen bersama agar tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang menyalahgunakan barang bukti sitaan tersebut.

"Barang bukti semuanya dibakar, ada yang dihancurkan menggunakan palu juga. Semua dimusnahkan agar tidak ada penyalahgunaan," jelasnya.

AKBP Putu menyebut, pihaknya berkomitmen akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan dalam memberantas narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Malang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, Polres Malang melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) dan polsek jajaran rutin memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di seluruh Kabupaten Malang. Kegiatan lain seperti Forum Goup Discussion (FGD) juga kerap digelar guna memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Menjadi komitmen kita bersama untuk memberantas narkoba, sehingga diharapkan ke depannya dapat menekan angka peredaran narkoba serta mewujudkan Kabupaten Malang menjadi zero atau bersih dari narkoba,” ungkapnya. (eco/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Momen Hangat Prabowo Beri Salam Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Peringatan HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026) menghadirkan momen yang mencuri perhatian.
Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden Prabowo Subianto Beri Tanda Kehormatan ke Tujuh Satuan Kerja Polri dan Tiga Bintang Bhayangkara Nararya

Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti, Bhayangkara Nararya, pangkat kehormatan saat HUT ke-80 Bhayangkara.
Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto Bersama Kapolri Cek Pasukan Defile saat Upacara HUT ke-80 Bhayangkara

Presiden Prabowo Subianto sebagai inspektur upacara dalam rangka HUT ke-80 Bhayangkara melakukan pengecekan pasukan defile di Cikeas.
Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe Ancam Lionel Messi, Top Skor Piala Dunia 2026 Memanas

Kylian Mbappe mengancam dominasi Lionel Messi, yang membuat persaingan di top skor Piala Dunia 2026 semakin ketat.
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi per 1 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB. 
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas

Presiden Prabowo Subianto akan menjadi inspektur upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Jawa Barat.

Trending

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT