News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Bongkar Gudang Solar di Pasuruan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Usai penggerbekan salah satu bengkel mobil di Gentong, Pasuruan pada Rabu (5/7) lalu. Polisi akhirnya tetapkan tiga tersangka diduga menyalahgunakan BBM solar.
Rabu, 12 Juli 2023 - 08:11 WIB
Gudang solar ilegal
Sumber :
  • yogie anggara

Pasuruan, tvOnenews.com - Usai dilakukan penggerbekan salah satu bengkel mobil di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (5/7) lalu. Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar. 

Tak hanya bengkel mobil, Bareskrim Mabes Polri itu juga menggerebek dua gudang yang berada di Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, kota setempat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari ketiga TKP tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak total 164 ribu liter BBM jenis solar, truk, laptop, alat ukur hidrometer, dan sejumlah dokumen.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam pers rilis yang digelar di lokasi gudang tersebut pada Selasa kemarin membeberkan, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka antara lain AW (55) pemilik tiga gudang, BFP (23), dan ST (50).

Dari hasil penyidikan didapatkan keterangan bahwa AW sudah berbisnis penyalahgunaan BBM solar sejak tahun 2016 lalu sempat berhenti menjalankan bisnis tersebut tapi kemudian kembali berbisnis lagi pada tahun 2021.

Dalam operasinya, AW membeli BBM solar bersubsidi seharga Rp6.800 per liter dari beberapa SPBU yang ada di wilayah Pasuruan, lalu menjualnya dengan harga non subsidi dengan harga Rp9.000. Dalam satu bulan, tersangka bisa menjual 300.000 liter solar dengan perkiraan omzet mencapai Rp660 juta per bulan. 

"Ada penampungan tangki di dalam truk yang digunakan untuk membeli solar," tambah Wadir Tipidter Bareksrim Polri, Kombes Pol Nunung Syaifudin yang ikut hadir dalam konferensi pers. 

Untuk mengelabuhi dan mendapatkan syarat pembelian, lanjutnya, saat membeli di SPBU mereka kerap bergonta-ganti plat nomor dan barcode truk. Ini mereka lakukan agar bisa membeli BBM solar subsidi secara berulang kali dan mendapatkan jumlah yang banyak.

BBM bersubsidi ini kemudian dikumpulkan di gudang penyimpanan yang berada di Kelurahan Mandaranrejo dan Kelurahan Gentong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian dijual kembali sebagai BBM solar non subsidi, tentunya dengan harga yang lebih tinggi," ujar Nunung.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (asg/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lebih dari 40 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka Akibat Banjir di Afghanistan, Ratusan Rumah Hancur

Lebih dari 40 Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka Akibat Banjir di Afghanistan, Ratusan Rumah Hancur

Dalam sepekan terakhir, lebih dari 40 orang tewas dan 60 lainnya luka-luka akibat banjir dan tanah longsor di Afghanistan.
Ramai Disebut Menjauh dari Sarwendah, Betrand Peto Malah Ungkap Fakta Sebenarnya

Ramai Disebut Menjauh dari Sarwendah, Betrand Peto Malah Ungkap Fakta Sebenarnya

​​​​​​​Betrand Peto klarifikasi isu hubungannya dengan Sarwendah yang disebut merenggang. Ia ungkap fakta sebenarnya di balik momen yang disorot netizen.
Raih Dua Award dari BKKBN, Wali Kota Tangerang: Ini Amanah untuk Hadirkan Program yang Dirasakan Masyarakat

Raih Dua Award dari BKKBN, Wali Kota Tangerang: Ini Amanah untuk Hadirkan Program yang Dirasakan Masyarakat

Melalui Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), Pemkot Tangerang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus di tingkat Provinsi Banten.
Pujian Setinggi Langit Bojan Hodak untuk Beckham Putra Usai Jadi Man Of The Match di FIFA Series 2026

Pujian Setinggi Langit Bojan Hodak untuk Beckham Putra Usai Jadi Man Of The Match di FIFA Series 2026

Bojan Hodak secara terbuka memberikan pujian tinggi atas kontribusi Beckham Putra usai tampil gemilang di FIFA Series 2026. Timnas Indonesia unggul 4-0 berkat 2 gol Beckham
Dukung Transisi ke Kendaraan Listrik, Vingroup Perpanjang Program Khusus Hingga April 2026

Dukung Transisi ke Kendaraan Listrik, Vingroup Perpanjang Program Khusus Hingga April 2026

Vingroup mengumumkan perpanjangan program dukungan khusus bagi pelanggan yang beralih dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik hingga 30 April 2026.
Sektor Agribisnis Indonesia Siap Perkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing di Kawasan ASEAN

Sektor Agribisnis Indonesia Siap Perkuat Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing di Kawasan ASEAN

ASEAN Food & Beverage Alliance (AFBA) bersama Oxford Economics pada Rabu (1/4) meluncurkan laporan bertajuk “Economic Insights :

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT