News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Bongkar Gudang Solar di Pasuruan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Usai penggerbekan salah satu bengkel mobil di Gentong, Pasuruan pada Rabu (5/7) lalu. Polisi akhirnya tetapkan tiga tersangka diduga menyalahgunakan BBM solar.
Rabu, 12 Juli 2023 - 08:11 WIB
Gudang solar ilegal
Sumber :
  • yogie anggara

Pasuruan, tvOnenews.com - Usai dilakukan penggerbekan salah satu bengkel mobil di Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan pada Rabu (5/7) lalu. Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka yang diduga menjadi pelaku penyalahgunaan BBM jenis solar. 

Tak hanya bengkel mobil, Bareskrim Mabes Polri itu juga menggerebek dua gudang yang berada di Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, kota setempat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari ketiga TKP tersebut, polisi berhasil menyita sebanyak total 164 ribu liter BBM jenis solar, truk, laptop, alat ukur hidrometer, dan sejumlah dokumen.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam pers rilis yang digelar di lokasi gudang tersebut pada Selasa kemarin membeberkan, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka antara lain AW (55) pemilik tiga gudang, BFP (23), dan ST (50).

Dari hasil penyidikan didapatkan keterangan bahwa AW sudah berbisnis penyalahgunaan BBM solar sejak tahun 2016 lalu sempat berhenti menjalankan bisnis tersebut tapi kemudian kembali berbisnis lagi pada tahun 2021.

Dalam operasinya, AW membeli BBM solar bersubsidi seharga Rp6.800 per liter dari beberapa SPBU yang ada di wilayah Pasuruan, lalu menjualnya dengan harga non subsidi dengan harga Rp9.000. Dalam satu bulan, tersangka bisa menjual 300.000 liter solar dengan perkiraan omzet mencapai Rp660 juta per bulan. 

"Ada penampungan tangki di dalam truk yang digunakan untuk membeli solar," tambah Wadir Tipidter Bareksrim Polri, Kombes Pol Nunung Syaifudin yang ikut hadir dalam konferensi pers. 

Untuk mengelabuhi dan mendapatkan syarat pembelian, lanjutnya, saat membeli di SPBU mereka kerap bergonta-ganti plat nomor dan barcode truk. Ini mereka lakukan agar bisa membeli BBM solar subsidi secara berulang kali dan mendapatkan jumlah yang banyak.

BBM bersubsidi ini kemudian dikumpulkan di gudang penyimpanan yang berada di Kelurahan Mandaranrejo dan Kelurahan Gentong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian dijual kembali sebagai BBM solar non subsidi, tentunya dengan harga yang lebih tinggi," ujar Nunung.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (asg/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harlin E Rahardjo Sebut 3rd SEAA Masters Swimming Championship 2026 Diikuti Perenang Pemegang Rekor Dunia ‎

Harlin E Rahardjo Sebut 3rd SEAA Masters Swimming Championship 2026 Diikuti Perenang Pemegang Rekor Dunia ‎

Gelaran ‎3rd South East Asia Aquatics (SEAA) Masters Swimming Championship 2026 secara resmi telah dimulai
Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
BREAKING
NEWS
Diduga Terjadi Tawar-Menawar, Kepala BPK Jawa Tengah Bilang "Tolong Support Rp600 Juta" ke Bupati Klaten hingga Deal-nya Rp400 Juta

Diduga Terjadi Tawar-Menawar, Kepala BPK Jawa Tengah Bilang "Tolong Support Rp600 Juta" ke Bupati Klaten hingga Deal-nya Rp400 Juta

KPK mengungkap adanya dugaan tawar-menawar atau negosiasi antara Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dengan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Setelah itu, terjadilah negosiasi hingga deal-nya atau kesepakatannya, yakni Rp400 juta.
Saatnya Jual, Harga Emas Antam Hari Ini 17 Oktober 2026 Melonjak ke Rp2.572.000 per Gram

Saatnya Jual, Harga Emas Antam Hari Ini 17 Oktober 2026 Melonjak ke Rp2.572.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 17 Oktober 2026 melonjak ke angka Rp2.572.000 per gram. Harga beli kembali atau buyback juga ikut melonjak ke angka Rp2.387.000 per gram.
Pantau Langsung Karhutla Kalsel, Tim Korsahli Mabes Polri Puji Tiga Terobosan Kapolda Kalsel

Pantau Langsung Karhutla Kalsel, Tim Korsahli Mabes Polri Puji Tiga Terobosan Kapolda Kalsel

Tim Koordinator Staf Ahli (Korsahli) Mabes Polri yang dipimpin Andy Soebjakto, Edi Hasibuan, dan Kombes Pol Deddy menggelar kunjungan kerja intensif ke Provinsi
Akuatik Indonesia Gelar 3rd SEAA Masters Swimming Championship 2026, 600 Perenang dari 5 Negara Turut Berpartisipasi

Akuatik Indonesia Gelar 3rd SEAA Masters Swimming Championship 2026, 600 Perenang dari 5 Negara Turut Berpartisipasi

Indonesia kembali dipercaya menjadi tuan rumah ajang internasional bertajuk 3rd SEAA Masters Swimming Championships 2026

Trending

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Beda Nasib Mees Hilgers dan Jay Idzes

Dua pertandingan dari klub yang dibela pemain Timnas Indonesia, SC Heerenveen dan Sassuolo bertanding pada Sabtu (17/10/2026) dini hari WIB. Namun baik Mees Hilgers dan Jay Idzes tak bermain di pertandingan itu. 
Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Ruben Onsu Masukkan 2 Barang Bukti dalam Laporan, Pengacara Sebut Saksi dan Ahli Diperiksa Minggu Depan

Artis Ruben Onsu memasukkan 2 barang bukti ke dalam laporannya terkait video yang viral. Berikut penjelasan lengkap Polisi dan Pengacara.
Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri Siapkan Polisi Khusus Kehutanan, Perkuat Perlindungan Hutan dan Penanganan Karhutla

Polri menyiapkan Polisi Khusus Kehutanan dengan sasaran mencapai 70 ribu personel sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. 
Usai Raih Dua Medali di Asian Games 2026, Padel Indonesia Langsung Gelar Kejurnas

Usai Raih Dua Medali di Asian Games 2026, Padel Indonesia Langsung Gelar Kejurnas

Usai meraih dua medali di Asian Games 2026, Padel Indonesia langsung menggelar Kejurnas di Jakarta yang diikuti 20 provinsi demi mencari bibit atlet baru potensial.
Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Megawati Hangestri 'Mengamuk', Pevoli asal Indonesia Ini Buktikan Kualitas Bintang Meski Hillstate Gagal ke Semifinal

Bintang voli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi kembali menunjukkan performa impresif bersama Hyundai E&C Hillstate di ajang KOVO Cup 2026, Jumat (16/10/2026)
Komentar Pelatih Timnas Futsal Indonesia setelah Kalah 0-3 dari Brasil

Komentar Pelatih Timnas Futsal Indonesia setelah Kalah 0-3 dari Brasil

Pelatih Timnas Futsal Indonesia Hector Souto memberikan apresiasi tinggi terhadap daya juang anak asuhnya usai dipaksa mengakui keunggulan Brasil dengan skor ..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT