News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tingkatkan Kemampuan Bidan, BKKBN Jatim Gelar Pelatihan Kontrasepsi Bagi 24 Bidan

BKKBN Jawa Timur melalui Bidang Pelatihan dan Pengembangan sudah menyelesaikan Pelatihan Kontrasepsi bagi bidan angkatan kelima dengan jumlah peserta 24 orang
Sabtu, 15 Juli 2023 - 10:20 WIB
Pelatihan Kontrasepsi bagi bidan
Sumber :
  • sandi irwanto

Surabaya, tvOnenews.com – Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pelatihan dan Pengembangan sudah menyelesaikan Pelatihan Kontrasepsi bagi bidan angkatan kelima dengan jumlah peserta 24 orang bidan. Sepanjang 2023, Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN Jatim sudah melakukan lima kali pelatihan kontrasepsi bagi bidan. Dalam satu angkatan sebanyak 25 bidan, hanya di angkatan kelima ini jumlah peserta sebanyak 24 orang.

Ketua Tim Pendidikan dan Pelatihan Percepatan Penurunan Stunting dan Bangga Kencana Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukamto menjelaskan, dengan dukungan berbagai pihak mulai dari Dinas Kesehatan Jawa Timur, Balai Pelatihan Kesehatan Semarang, IBI Jatim, RSUD dr. Soetomo, RSUD Saiful Anwar Malang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari BKKBN yang menjadi ketua pelaksanaan program percepatkan penurunan stunting di Indonesia," jelas Sukamto di acara Penutupan Pelatihan Kontrasepsi Angkatan Kelima di Hotel Grand Dafam Surabaya, Jumat (14/7).

Sukamto menambahkan, pelatihan ini perlu ditindaklanjuti dan animo para bidan luar biasa bahkan hanya sekian persen yang bisa Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur berikan pelatihan, tapi masih banyak bidan yang belum diberi pelatihan.

"InsyaAllah, tahun depan masih ada pelatihan kontrasepsi bagi bidan. Dengan tujuan untuk memberikan keterampilan, pengetahuan dan metode-metode baru yang dilaksanakan dengan model yang baru sesuai dengan Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan," urainya.

Masih menurut Sukamto, pelatihan ini juga menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan akses dan kualitas penyelenggaraan Program KBKR  yang Komprehensif adalah melalui Program Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi (Pelkon) bagi tenaga  kesehatan, khususnya bidan, karena tenaga kesehatan yang berwenang untuk memberikan  pelayanan keluarga adalah dokter atau bidan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 36  tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengembangan tenaga kesehatan diarahkan untuk  meningkatkan mutu dan karier tenaga kesehatan. Pengembangan tenaga kesehatan, dilakukan melalui  pendidikan dan pelatihan serta kesinambungan dalam  menjalankan praktik.

"Oleh karenanya Pelatihan  Pelayanan Kontrasepsi harus dilakukan dengan berpedoman pada mekanisme atau standar yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan, sehingga kualitas pelatihan pelayanan kesehatan dapat dipertanggungjawabkan (Pasal 30 ayat (1) UU 36 Tahun 2014)," paparnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT