News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timbun Puluhan Drum Solar Subsidi, Dua Warga Banyuwangi Diamankan Polisi 

Aksi penimbunan solar bersubsidi dibongkar jajaran Reskrim Polresta Banyuwangi. Dua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 25 drum solar.
Selasa, 18 Juli 2023 - 18:25 WIB
Barang bukti solar ilegal
Sumber :
  • happy oktavia

Banyuwangi, tvOnenews.com - Aksi penimbunan solar bersubsidi dibongkar jajaran Reskrim Polresta Banyuwangi. Dua pelaku berhasil diamankan. Dari keduanya, disita sebanyak 25 drum solar bersubsidi. Totalnya ditaksir mencapai sekitar lima ton. 

Dua pelaku penimbunan solar ini masing-masing berinisial H (38), asal Kalipuro dan DA (40), asal Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi. Kedua pelaku diamankan ketika mengirimkan solar ilegal ini ke salah satu penadah di Jalan Raya Rogojampi, Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dua pelaku kita amankan Minggu (16/7) pagi. Keduanya baru saja mengirimkan atau menjual solar subsidi yang ditimbun," kata Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Darmawan dalam rilis di Mapolresta, Selasa (18/7). 

Penangkapan dua pelaku berawal dari penyelidikan Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Banyuwangi. Polisi mendapati adanya aksi penimbunan solar bersubsidi dalam jumlah besar. Penyelidikan akhirnya menemukan cukup bukti. Akhirnya, polisi membuntuti dua pelaku yang hendak mengirimkan solar ilegal tersebut. 

Polisi kemudian menghentikan kedua pelaku yang mengangkut solar menggunakan mobil truk bernopol P 9514 VJ. Bersama barang bukti, keduanya digiring ke polresta. 

Selain solar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti lain. Diantaranya, sebuah pompa alkon, dua buah ponsel dan truk yang digunakan beraksi. 

Hasil penyelidikan, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku berinisial H berperan sebagai sopir truk, sedangkan pelaku berinisial DA berperan sebagai penjual solar ilegal tersebut. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Banyuwangi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik masih menelusuri asal usul solar ilegal tersebut. Muncul dugaan, solar itu dibeli dari sejumlah SPBU menggunakan mobil biasa. Lalu, ditimbun ke dalam drum. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI No 6 tahun 2023 tentang Perppu No 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

"Ancaman hukumannya pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 60 miliar," tegas wakapolresta. (hoa/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Buruk Timnas Indonesia di Balik Mundurnya India di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Bersiap Hadapi Lawan Tak Terduga

Kabar Buruk Timnas Indonesia di Balik Mundurnya India di FIFA ASEAN Cup 2026, Skuad Garuda Bersiap Hadapi Lawan Tak Terduga

Timnas Indonesia harus kehilangan satu calon lawan di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah India resmi memutuskan mundur dari turnamen.
Candaan Komeng di Sidang Tahunan MPR: Tidak Minta Harapan, Tapi Juara 1, Pikirkan Rakyat!

Candaan Komeng di Sidang Tahunan MPR: Tidak Minta Harapan, Tapi Juara 1, Pikirkan Rakyat!

Komeng berkelakar bahwa dirinya kepada Prabowo tidak meminta harapan apapun. Dia menyebut hanya berharap menjadi juara satu di hati masyarakat.
Rumor Super Transfer Persija! Media Italia Sebut Eks AS Roma Jadi Incaran Macan Kemayoran

Rumor Super Transfer Persija! Media Italia Sebut Eks AS Roma Jadi Incaran Macan Kemayoran

Persija tengah berusaha mendatangkan winger Serbia, Nemanja Radonjic, pada bursa transfer Super League 2026/2027. Macan Kemayoran telah mengajukan tawaran.
Delapan ABK WNA Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Batam Diupah 3.000 USD, Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi

Delapan ABK WNA Penyelundup 1,3 Ton Ketamin di Batam Diupah 3.000 USD, Ternyata Sudah Tiga Kali Beraksi

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengatakan, para ABK ini memiliki gaji yang berbeda, sesuai dengan peran yang dijalankan.
3 Fakta Baru Video Promosi Alkohol Newport yang Viral di Medsos Menuai Kecaman

3 Fakta Baru Video Promosi Alkohol Newport yang Viral di Medsos Menuai Kecaman

Media sosial sebelumnya diramaikan dengan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh brand Newport. Sebab viral video promosi alkoholnya dengan hafalan al-quran
Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.

Trending

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Akui Kerusuhan Kerap Terjadi di Titik Penting Indonesia, Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Soal Ini

Presiden RI, Prabowo Subianto mengingatkan masyarakat agar tidak lengah membaca sejarah tentang berbagai tantangan yang pernah dihadapi Indonesia sejak meraih kemerdekaan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT