GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gara-Gara Bakar Sampah, Gudang Rosok di Madiun Ludes Terbakar

Sebuah gudang rosok yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB ludes terbakar.
Jumat, 21 Juli 2023 - 00:48 WIB
Sebuah gudang rosok yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB ludes terbakar.
Sumber :
  • tvOnenews - Miftakhul Erfan

tvOnenews.com - Sebuah gudang rosok yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB ludes terbakar. Kencangnya angin membuat api dengan cepat merembet ke tumpukan rosok lain dan bangunan gudang. 

Supriono (65) pemilik gudang rosok yang berusaha memadamkan api dengan alat seadanya, kewalahan hingga mengalami luka bakar ringan di bagian dan dahi. Korban langsung mendapat pertolongan tim medis dan PMI yang datang ke lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hindarto (67) tetangga korban mengaku api awalnya berasal dari sampah yang dibakar tak jauh dari gudang. Api sempat dipadamkan, namun diduga kencangnya angin membuat bara api pada sampah kembali menyala dan menyambar ke gudang rosok. 

“Awalnya dari sampah mas, nyala sendiri padahal sudah dipadamkan. Saya sempat gedor rumahnya kita padamkan sama-sama tapi gak kuat saya mas apinya besar saya lari minta tolong warga,” Kata Hindarto. 

Sebuah gudang rosok yang berada di Desa Sidorejo, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 19.00 WIB ludes terbakar.

Terpisah Deni Agung (46) Ketua RT 3 - RW 1 Desa setempat mengaku yang terbakar adalah gudang rosok. Di gudang tersebut terdapat sampah plastik yang sudah dicuci dan sudah dikemasi untuk dikirim ke Surabaya. 

“Yang terbakar hanya rosok mas, lalu membakar tumpukan rosok samping-sampingnya gitu aja. Kanan kiri gudang itu rumah semua, tapi gak terbakar hanya rumah korban yang terbakar sedikit,” ujar Agung.

Warga kemudian melaporkan peristiwa ini kepada petugas pemadam kebakaran, karena upaya warga yang tidak berhasil ketika mencoba untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Selain itu, warga juga khawatir api bisa menjalar ke bangunan lain di dalam gudang.

Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran dan 2 mobil tanki air milik unit Damkar gabungan Kabupaten Madiun dan Madiun Kota, tiba di lokasi. 

Sumardi, Kasi Penanganan Pemadam Kebakaran Kabupaten Madiun mengaku api sulit di padamkan. Selain karena yang terbakar adalah sampah plastik juga kencangnya angin. 

“Api cepat membesar karena angin kencang mas, jadi sulit dipadamkan, kemudian kendalanya banyaknya warga yang menonton jadi kendaraan kita sulit untuk masuk lokasi,” tandas Sumardi. 

Namun berkat kerja sama pemadam gabungan kota dan kabupaten, api baru bisa dijinakkan setelah 3 jam proses pembasahan. 

Kapolsek Wungu AKP Yunus Kurniawan mengerahkan anggotanya untuk membantu melokalisir lokasi kejadian dari kerumunan warga yang menghambat proses pemadaman api dan juga membantu petugas pemadam kebakaran. 

“Dampak dari kebakaran ini sebagian bangunan rumah terbakar, gudang rosok ludes terbakar dan juga 2 unit sepeda motor. Dugaan sementara api berasal dari sampah yang dibakar,” terang Yunus. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya menyatakan langkah yang saat ini dilakukan adalah fokus pemadaman api. Besok Jumat (21/7/2023) pagi akan melakukan olah TKP bersama Satreskrim Polres Madiun guna mencari penyebab pasti kebakaran gudang rosok. 

Hingga Jumat dini hari, petugas pemadam kebakaran masih berusaha melakukan pembasahan dan melokalisir gudang rosok yang terbakar, untuk mengantisipasi bara api kembali menyala.(men/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menuju Pemilu 2029, PDIP Mulai Evaluasi UU Pemilu Lewat Tim Khusus di DPR

Menuju Pemilu 2029, PDIP Mulai Evaluasi UU Pemilu Lewat Tim Khusus di DPR

Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Undang-Undang Pemilu sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Tak Hanya Latihan Bebas 1, Marc Marquez Konfirmasi Dirinya akan Tampil Penuh Sepanjang Akhir Pekan MotoGP Italia 2026

Tak Hanya Latihan Bebas 1, Marc Marquez Konfirmasi Dirinya akan Tampil Penuh Sepanjang Akhir Pekan MotoGP Italia 2026

Rider andalan Ducati asal Spanyol sekaligus juara bertahan di musim ini, Marc Marquez, dipastikan akan turun penuh pada gelaran MotoGP Italia akhir pekan ini.
Jimly Asshiddiqie Soroti Pansel ORI: Cari Pemimpin Terbaik, Jangan Hanya Formalitas

Jimly Asshiddiqie Soroti Pansel ORI: Cari Pemimpin Terbaik, Jangan Hanya Formalitas

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) Jimly Asshiddiqie menyebut sistem rekruitmen pemimpin lembaga yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (pansel) harus evaluasi
Demi Bisa Gabung Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Ternyata Janjikan Hal Ini Kepada Pelatih Kang Sung Hyung

Demi Bisa Gabung Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Ternyata Janjikan Hal Ini Kepada Pelatih Kang Sung Hyung

Bintang voli Indonesia, Megawati Hangestri, akhirnya akan kembali berlaga di Liga Voli Korea musim 2026/2027 mendatang setelah resmi gabung Hyundai Hillstate.
John Herdman Sampaikan Kabar Baik soal Cedera Jay Idzes, Kondisi Kapten Timnas Indonesia Tidak Terlalu Mengkhawatirkan

John Herdman Sampaikan Kabar Baik soal Cedera Jay Idzes, Kondisi Kapten Timnas Indonesia Tidak Terlalu Mengkhawatirkan

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, menyebut cedera Jay Idzes tidak terlalu serius. Meski demikian, ia memastikan kapten Garuda absen pada FIFA Matchday.
Wamendagri Ribka Ajak Papua Jemput Peluang Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Ajak Papua Jemput Peluang Pembangunan Menuju Indonesia Emas 2045

Menurutnya, berbagai program strategis pemerintah, termasuk Program Hasil Terbaik Cepat (quick win) Presiden Prabowo Subianto, perlu disambut secara aktif agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Papua.

Trending

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Resmi! Persib Kena Sanksi Berat FIFA Usai Juara Super League, Maung Bandung Tak Bisa Lakukan Transfer Musim Depan

Kabar mengejutkan datang dari Persib di tengah suasana perayaan gelar juara Super League musim 2025/2026. Maung Bandung malah resmi dijatuhi sanksi oleh FIFA.
Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib Disanksi FIFA, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Maung Bandung agar Lolos dari Hukuman Transfer Ban Musim Depan

Persib hadapi situasi sulit setelah FIFA menjatuhkan sanksi larangan transfer kepada klub berjuluk Maung Bandung itu. Manajemen kini dituntut bergerak cepat.
Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Mitchell Baker dan Luke Vickery Hadir di TC Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Fix Dinaturalisasi buat Bela Garuda?

Sejumlah wajah baru terpantau hadir dalam sesi latihan Timnas Indonesia untuk persiapan Piala AFF 2026. Termasuk diaspora Mitchell Baker hingga Luke Vickery.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Tak Cuma Persib, 3 Klub Super League Juga Kena Sanksi FIFA dan Tak Bisa Daftarkan Pemain Baru Musim Depan

Kabar mengejutkan dari sepak bola Indonesia setelah FIFA resmi jatuhkan sanksi kepada sejumlah klub Super League. Tak hanya Persib, tiga klub lain juga terkena.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT