LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang bukti kasus investasi ATG yang disita
Sumber :
  • edi cahyono

Kasus Robot Trading ATG Wahyu Kenzo akan Disidangkan, Kajari Malang Tunjuk Tujuh JPU

Perkara Investasi Robot Trading ATG telah dilimpahkan ke Kejari Kota Malang. Dua nama yang terlibat adalah Wahyu Kenzo, Founder ATG dan Bayu Walker, operator IT

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:54 WIB

Malang, tvOnenews.com - Perkara Investasi Robot Trading ATG telah dilimpahkan ke Kejari Kota Malang dari Bareskrim Polri. Ada dua nama yang terlibat kasus tersebut, mereka adalah Wahyu Kenzo, Founder ATG dan Bayu Walker selaku operator IT Robot Trading ATG.

Kini, dalam waktu dekat, perkara kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) akan segera disidangkan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang terus menyempurnakan berkas dakwaan. Apabila telah sempurna, maka JPU segera melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) untuk segera disidangkan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Malang, Eko Budisusanto, SH., MH, saat dikonfirmasi awak media, membenarkan hal tersebut.

"Sebenarnya, berkas dakwaan sudah selesai. Cuma kami teliti lagi lebih detail, karena barang bukti dalam perkara tersebut juga banyak. Setelah sempurna, maka berkas dakwaan segera kami limpahkan ke PN Malang untuk segera disidangkan," ujarnya kepada awak media, Selasa (25/7).

Baca Juga :

Dirinya juga menerangkan, bahwa pimpinan Kejari Kota Malang telah menunjuk sejumlah jaksa untuk menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara kasus ATG tersebut.

"Sebanyak tujuh JPU telah disiapkan. Dan saat ini, kami masih terus mematangkan dan menyempurnan berkas dakwaannya," pungkasnya.

Perlu diketahui, Senin (17/7) lalu, Kejari Kota Malang telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) dari penyidik Bareskrim Polri.

Sementara, untuk seluruh kendaraan mewah yang disita ditempatkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Pasuruan.

Untuk barang buktinya, yaitu enam mobil mewah, lima motor mewah, 20 bangunan dan rumah mewah, uang tunai senilai Rp30 miliar lebih, dan uang USD10.993.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 115 juncto Pasal 65 ayat (2) UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 12 miliar dan/atau Pasal 106 juncto Pasal 24 ayat (1) UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dengan pidana penjara empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 10 miliar dan/atau Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang  Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar, dan/atau Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dengan pidana penjara selama-lamanya empat tahun dan/atau Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dengan pidana penjara selama-lamanya 4 tahun, dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (eco/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jadi Tandem Baru Megawati Hangestri Musim depan, Vanja Bukilic Ternyata Pernah Remehkan Megatron, Endingnya Malah...

Jadi Tandem Baru Megawati Hangestri Musim depan, Vanja Bukilic Ternyata Pernah Remehkan Megatron, Endingnya Malah...

Pevoli asal Serbia yang musim lalu bermain untuk klub Korea Expressway Hi-Pass yakni Vanja Bukilic, resmi menjadi tandem baru Megawati Hangestri musim depan.
Viral Ibu Muda Cabuli Anak Kandung di Bekasi, Videonya Beredar

Viral Ibu Muda Cabuli Anak Kandung di Bekasi, Videonya Beredar

Viral ibu berinisial AK (26) mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur di Bekasi, Jawa Barat. Dalam video, pelaku melakukan aksi bejat terhadap anaknya
Kurban 1 Kambing tapi untuk Sekeluarga, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Itu Hukumnya...

Kurban 1 Kambing tapi untuk Sekeluarga, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Itu Hukumnya...

Apa hukumnya kurban 1 ekor kambing untuk satu keluarga? Apakah kurban satu ekor kambing hanya boleh untuk satu orang? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut
Polisi Bandara Soetta Menangkap Komplotan Penipuan Tukar ATM, 3 Pelaku Merupakan Residivis

Polisi Bandara Soetta Menangkap Komplotan Penipuan Tukar ATM, 3 Pelaku Merupakan Residivis

Pelaku menjalankan aksi penipuan dan penggelapan itu dengan cara tradisional yakni menghipnotis para korbannya. Setelah itu pelaku langsung menguras ATM korban.
Jadi Raihany Jilid II, Ibu di Bekasi Bikin Video Asusila Bareng Anak Kandung

Jadi Raihany Jilid II, Ibu di Bekasi Bikin Video Asusila Bareng Anak Kandung

Beredar video aksi seorang ibu di Bekasi yang melakukan dugaan perbuataan asusila dengan anak kecil. Video yang viral ini diduga mirip dengan kasus serupa dengan tersangka Raihany (22), ibu muda di Tangerang Selatan.
Waduh, Promosi Paket Haji dengan Visa Ziarah, Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi

Waduh, Promosi Paket Haji dengan Visa Ziarah, Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi

Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambary menyampaikan seorang selebgram asal Indonesia ditangkap polisi Arab Saudi diduga sudah promosi paket haji dengan visa ziarah.
Trending
Resmi Diperkuat Calvin Verdonk dan Jay Idzes, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Ubah Line-up di Laga Kontra Filipina

Resmi Diperkuat Calvin Verdonk dan Jay Idzes, Timnas Indonesia Diprediksi Bakal Ubah Line-up di Laga Kontra Filipina

Calvin Verdonk dan Jay Idzes resmi memperkuat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong yang bakal tampil kontra Filipina pada Selasa, 11 Juni 2024 mendatang.
Omongan Coach Justin Terbukti di Laga Timnas Indonesia Vs Irak, Suporter Garuda Beri Respons yang Berkelas

Omongan Coach Justin Terbukti di Laga Timnas Indonesia Vs Irak, Suporter Garuda Beri Respons yang Berkelas

Hal yang dibicarakan oleh Justinus Lhaksana, atau Coach Justin, benar-benar terjadi dalam pertandingan Timnas Indonesia kontra Irak, Kamis (6/6/2024) sore WIB.
Respons Maarten Paes setelah Ramai Blunder Ernando di Laga Timnas Indonesia Vs Irak

Respons Maarten Paes setelah Ramai Blunder Ernando di Laga Timnas Indonesia Vs Irak

Maarten Paes merespons setelah ramai blunder Ernando Ari Sutaryadi pada laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Timnas Indonesia melawan Irak di Stadion GBK.
Baru Kalah dari Irak, Shin Tae-yong Langsung Dihantam 3 Kabar Pahit Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

Baru Kalah dari Irak, Shin Tae-yong Langsung Dihantam 3 Kabar Pahit Jelang Laga Timnas Indonesia Vs Filipina

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, langsung dihantam tiga kabar buruk usai dikalahkan Irak dengan skor 0-2 pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia.
Pemain Timnas Indonesia Akui Taktik Shin Tae-yong Justru Malah Jadi Bumerang di Laga Kontra Irak

Pemain Timnas Indonesia Akui Taktik Shin Tae-yong Justru Malah Jadi Bumerang di Laga Kontra Irak

Pemain Timnas Indonesia, Shayne Pattynama, mengakui bahwa taktik Shin Tae-yong justru malah jadi bumerang di laga kontra Irak, Kamis (6/6/2024) sore tadi WIB.
Timnas Indonesia Mendapat 2 Amunisi Baru Jelang Pertadingan Melawan Filipina, Siapa Saja?

Timnas Indonesia Mendapat 2 Amunisi Baru Jelang Pertadingan Melawan Filipina, Siapa Saja?

Timnas Indonesia mendapat dua amunisi baru jelang pertandingan menentukan di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Filipina pada Selasa (11/6/2024).
Ini Alasan FIFA Harus Sahkan Perpindahan Federasi Calvin Verdonk Demi Bela Timnas Indonesia, Reaksi Justin Hubner Setelah Ernando Blunder

Ini Alasan FIFA Harus Sahkan Perpindahan Federasi Calvin Verdonk Demi Bela Timnas Indonesia, Reaksi Justin Hubner Setelah Ernando Blunder

Ini alasan FIFA harus sahkan perpindahan federasi Calvin Verdonk demi bela Timnas Indonesia dan reaksi Justin Hubner setelah Ernando blunder adalah dua berita paling top.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya